Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat peningkatan PAD,” ujarnya, Senin (05/05/2025).

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun pajak 2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai denda, asalkan dilakukan dalam periode program.

Penghapusan denda pajak menunggak

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak PBB sebesar Rp100 ribu sejak tahun 2022, maka sesuai aturan normal akan dikenai denda maksimal Rp24 ribu sehingga total tagihan menjadi Rp124 ribu. Namun, dengan adanya penghapusan denda ini, wajib pajak cukup membayar Rp100 ribu.

“Keringanan ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelas Aep.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan terbaru, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 1 persen per bulan, lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 2 persen per bulan.

Monitoring dan apresiasi atas kepatuhan memenuhi kewajiban

Selain memberikan insentif, Bapenda Ciamis juga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah desa dengan tingkat kepatuhan PBB yang masih rendah, seperti Desa Cicapar dan Sindang Asih. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Manfaatkan momen penghapusan denda ini untuk segera melunasi tunggakan PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau dengan langsung menghubungi kantor Bapenda Ciamis. (red)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

    Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 124
    • 1Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, […]

  • Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak sekadar menyiapkan wajah wilayah agar tampak bersih. Lebih dari itu, pemkab menegaskan komitmen untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan menjelang rencana kunjungan Menteri Lingkungan Hidup. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula […]

  • Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021. Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri […]

  • Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

    Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Dugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan. “Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada […]

  • Prediksi Persib Vs Persik Kediri: Senin, 9 Maret 2026 pukul 19.00 WIB

    Prediksi Persib Vs Persik Kediri: Senin, 9 Maret 2026 pukul 19.00 WIB

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA OLAHRAGA – Pertandingan Persib Bandung melawan Persik Kediri dipastikan menjadi salah satu laga paling menarik dalam lanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia. Duel ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 19.00 WIB di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Pertandingan ini tidak hanya penting dalam perebutan posisi papan atas klasemen, tetapi juga […]

  • DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Cuaca buruk dan ekstrem yang melanda Kota Tasikmalaya sejak awal tahun 2025 berdampak pada meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kondisi ini dipicu oleh musim hujan yang berkepanjangan sehingga menciptakan lingkungan lembap dan banyak genangan air, tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 198 kasus DBD terjadi […]

expand_less