Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat peningkatan PAD,” ujarnya, Senin (05/05/2025).

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun pajak 2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai denda, asalkan dilakukan dalam periode program.

Penghapusan denda pajak menunggak

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak PBB sebesar Rp100 ribu sejak tahun 2022, maka sesuai aturan normal akan dikenai denda maksimal Rp24 ribu sehingga total tagihan menjadi Rp124 ribu. Namun, dengan adanya penghapusan denda ini, wajib pajak cukup membayar Rp100 ribu.

“Keringanan ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelas Aep.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan terbaru, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 1 persen per bulan, lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 2 persen per bulan.

Monitoring dan apresiasi atas kepatuhan memenuhi kewajiban

Selain memberikan insentif, Bapenda Ciamis juga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah desa dengan tingkat kepatuhan PBB yang masih rendah, seperti Desa Cicapar dan Sindang Asih. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Manfaatkan momen penghapusan denda ini untuk segera melunasi tunggakan PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau dengan langsung menghubungi kantor Bapenda Ciamis. (red)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

  • Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Peringatan HPN 2026 di Ciamis berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh makna. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis dengan mengusung tema “Pers Peduli Alam Lestari”. Momentum ini menjadi bukti bahwa pers tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak […]

  • SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 313
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan itu lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar pikiran. Nama itu dipilih karena […]

  • Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memotong tunjangan DPRD bukan kebijakan populer. Tidak ada panggung, tidak ada klaim pencitraan. Namun justru di situlah kekuatannya. Di tengah tekanan fiskal, dua daerah ini menyentuh pos anggaran yang selama ini dianggap sensitif secara politik. Kebijakan DPRD Kab Ciamis dan Kota Banjar Di Kota […]

  • Longsor Cigalontang Tasikmalaya Ganggu Aktivitas Warga

    Longsor Cigalontang Tasikmalaya Ganggu Aktivitas Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bencana longsor di Cigalontang Tasikmalaya tidak hanya menjadi peristiwa alam semata, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Hujan deras yang turun sejak Kamis sore (16/04/2026) memicu longsor yang menutup akses jalan utama warga di Kampung Buligir, Desa Parentas. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini membuat […]

  • Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil kepada warga dan pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 9 Maret 2026, di depan Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Sebanyak 600 paket […]

expand_less