Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat peningkatan PAD,” ujarnya, Senin (05/05/2025).

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun pajak 2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai denda, asalkan dilakukan dalam periode program.

Penghapusan denda pajak menunggak

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak PBB sebesar Rp100 ribu sejak tahun 2022, maka sesuai aturan normal akan dikenai denda maksimal Rp24 ribu sehingga total tagihan menjadi Rp124 ribu. Namun, dengan adanya penghapusan denda ini, wajib pajak cukup membayar Rp100 ribu.

“Keringanan ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelas Aep.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan terbaru, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 1 persen per bulan, lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 2 persen per bulan.

Monitoring dan apresiasi atas kepatuhan memenuhi kewajiban

Selain memberikan insentif, Bapenda Ciamis juga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah desa dengan tingkat kepatuhan PBB yang masih rendah, seperti Desa Cicapar dan Sindang Asih. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Manfaatkan momen penghapusan denda ini untuk segera melunasi tunggakan PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau dengan langsung menghubungi kantor Bapenda Ciamis. (red)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia melalui Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). Program ini menjadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang secara resmi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029. SADESSA dirancang sebagai program bantuan mahasiswa yang difokuskan […]

  • Anggaran Seret, Tasikmalaya Juara 1 TPID Award 2025 dan Berpeluang Raup Puluhan Miliar

    Anggaran Seret, Tasikmalaya Juara 1 TPID Award 2025 dan Berpeluang Raup Puluhan Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Di saat banyak daerah harus memutar otak akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Kabupaten Tasikmalaya justru menerima kabar menggembirakan. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, Kabupaten Tasikmalaya dinobatkan sebagai Juara 1 TPID Awards 2025 untuk kategori TPID Kabupaten/Kota Berprestasi, sebuah capaian nasional yang membuka peluang hadiah […]

  • Magang Jepang 2026 Gratis Dibuka di Tasikmalaya, Kuota Terbatas!

    Magang Jepang 2026 Gratis Dibuka di Tasikmalaya, Kuota Terbatas!

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kabar baik bagi para wargi Tasik yang bercita-cita bekerja dan menimba pengalaman di luar negeri. Program resmi magang Jepang 2026 melalui jalur pelatihan pra-seleksi IM Japan kini kembali dibuka di Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menjadi peluang emas bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional dengan fasilitas lengkap […]

  • APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara utuh menguat, seiring tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi diperluas hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Sorotan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, […]

  • Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Ns, siswi sekolah dasar berprestasi yang diketahui mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, membuka kembali diskusi mengenai kondisi kemiskinan di Tasikmalaya. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan sosial dan akurasi pendataan keluarga rentan. Kunjungan aparat kecamatan ke rumah […]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan pengadaan sarung di tengah efisiensi anggaran dalam APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Program yang nilainya mencapai sekitar Rp841 juta dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Kritik tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) yang menilai pengeluaran tersebut muncul di saat […]

expand_less