Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat peningkatan PAD,” ujarnya, Senin (05/05/2025).

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun pajak 2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai denda, asalkan dilakukan dalam periode program.

Penghapusan denda pajak menunggak

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak PBB sebesar Rp100 ribu sejak tahun 2022, maka sesuai aturan normal akan dikenai denda maksimal Rp24 ribu sehingga total tagihan menjadi Rp124 ribu. Namun, dengan adanya penghapusan denda ini, wajib pajak cukup membayar Rp100 ribu.

“Keringanan ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelas Aep.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan terbaru, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 1 persen per bulan, lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 2 persen per bulan.

Monitoring dan apresiasi atas kepatuhan memenuhi kewajiban

Selain memberikan insentif, Bapenda Ciamis juga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah desa dengan tingkat kepatuhan PBB yang masih rendah, seperti Desa Cicapar dan Sindang Asih. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Manfaatkan momen penghapusan denda ini untuk segera melunasi tunggakan PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau dengan langsung menghubungi kantor Bapenda Ciamis. (red)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Kebangkitan Nasional: 3 Hikmah Penting bagi Generasi Muda Tasikmalaya

    Refleksi Kebangkitan Nasional: 3 Hikmah Penting bagi Generasi Muda Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Selalu ada getaran yang berbeda ketika Indonesia memasuki bulan Mei. Bukan sekadar pergantian halaman kalender, melainkan hadirnya ingatan kolektif tentang sebuah fragmen sejarah penting yang terjadi 117 tahun silam. Mei 1908 bukan peristiwa biasa—ia adalah titik mula kesadaran sebagai bangsa. Bahkan, tak berlebihan jika dikatakan: tanpa Mei 1908, gema Proklamasi 17 Agustus […]

  • Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Tahun 2025 belum juga mencapai garis tengah. Namun, Indonesia—negeri agraris-maritim yang sering dibanggakan sebagai kaya sumber daya—kembali kebanjiran tamu dari luar negeri. Mereka datang bukan sebagai wisatawan, melainkan sebagai barang impor. Dan seperti biasa, semuanya dibayar lunas. Dari setrika pintar beraksen Mandarin, bantal aromaterapi asal Thailand, hingga pakaian olahraga buatan Vietnam yang […]

  • Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021. Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri […]

  • Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH  Dinilai Lamban

    Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH Dinilai Lamban

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Penumpukan sampah selama lima hari di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, memicu keluhan luas dari warga dan pedagang. Tumpukan sampah meluber hingga ke kios dan badan jalan, disertai bau menyengat yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan. Ironisnya, respons resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru muncul […]

  • Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja dan pelajar dalam beberapa bulan terakhir. Tindakan tegas diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya aksi brutal di ruang publik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk insiden […]

  • “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA JABAR Mulai 1 Februari 2025, seluruh warga Jawa Barat akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up) secara gratis. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa program ini akan berlaku sesuai […]

expand_less