Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, Ia menilai penegakan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang melarang pemberian honor dari dana BOSP kepada guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menimbulkan dilema nyata di lapangan, khususnya bagi guru di sekolah swasta.

Di sisi lain, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat juga ikut mempersempit ruang fiskal sekolah. Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, sebagian besar dana hibah rutin pendidikan daerah dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa. Tujuannya memang mulia: memperluas akses pendidikan. Namun di tingkat operasional sekolah, kebijakan ini membuat kemampuan yayasan untuk membayar honor guru semakin terbatas.

Akibatnya, banyak guru swasta menghadapi situasi yang tidak mudah: di satu sisi aturan pusat membatasi sumber honor, sementara di sisi lain bantuan daerah yang selama ini menopang operasional sekolah mulai berkurang.

Ketika Sertifikasi Tidak Lagi Meningkatkan Kesejahteraan

Menurut Yuda, ada kesalahan cara pandang dalam menafsirkan kebijakan larangan “double funding” dalam juknis BOSP terbaru.

Dalam praktiknya, TPG kerap diperlakukan seolah-olah sebagai pengganti honor kerja guru. Padahal secara konsep, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas guru setelah melalui proses sertifikasi. Sementara honor dari sekolah adalah imbalan kerja rutin atas aktivitas mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas-tugas pendidikan sehari-hari.

“Jika guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi justru kehilangan honor sekolah karena aturan tersebut, ini menimbulkan ketidakadilan sistemik. Seolah-olah prestasi profesional malah menjadi alasan pengurangan pendapatan,” ujar Yuda.

Kondisi ini sangat terasa di sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri yang memiliki dukungan anggaran negara yang lebih stabil, sekolah swasta sangat bergantung pada kombinasi dana BOS, bantuan daerah, dan kemampuan yayasan.

Ketika salah satu sumber pendanaan hilang, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru.

Pukulan Ganda bagi Guru Swasta di Jawa Barat

Lebih jauh Yuda berpendapat, guru swasta di Jawa Barat saat ini menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai “pukulan ganda kebijakan.”

Pertama, aturan pusat membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru yang sudah menerima TPG. Artinya, sebagian guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan dari dana tersebut.

Kedua, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di tingkat provinsi mengurangi bantuan operasional rutin yang sebelumnya membantu sekolah swasta membayar tenaga pendidik.

Kombinasi dua kebijakan ini membuat banyak sekolah swasta harus melakukan penyesuaian anggaran yang cukup berat.

Tidak sedikit guru yang mengaku pendapatan mereka justru tidak meningkat setelah sertifikasi, bahkan dalam beberapa kasus mengalami penurunan karena honor sekolah dihentikan.

Situasi ini tentu menjadi ironi tersendiri. Program sertifikasi guru selama ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Namun ketika implementasinya tidak sinkron dengan kondisi sekolah swasta, tujuan tersebut bisa berubah menjadi kontraproduktif.

Risiko Jangka Panjang bagi Dunia Pendidikan

Masalah kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Ia memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi dasar tentu akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan pembelajaran. Dalam jangka panjang, tekanan ekonomi dapat menurunkan motivasi profesional, bahkan mendorong guru untuk mencari pekerjaan tambahan di luar dunia pendidikan.Jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah swasta—yang selama ini menjadi penopang penting sistem pendidikan nasional—berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik berkualitas.Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi tulang punggung akses pendidikan masyarakat.

Tiga Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Yuda Nugraha menawarkan sejumlah rekomendasi yang menurutnya realistis dan konstruktif.

Pertama, pemerintah pusat perlu memberikan diskresi khusus bagi sekolah swasta dalam penggunaan dana BOS untuk honor guru penerima TPG. Kebijakan yang terlalu seragam sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yayasan yang sangat beragam.

Kedua, pemerintah provinsi perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antara program beasiswa siswa dengan dukungan operasional sekolah. Keduanya seharusnya berjalan seimbang, karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh akses siswa, tetapi juga oleh kesejahteraan guru.

Ketiga, perlu ada redefinisi cara pandang terhadap TPG. Tunjangan profesi seharusnya diposisikan sebagai bonus atas kompetensi dan prestasi profesional guru, bukan sebagai alasan untuk menghapus komponen pendapatan dasar lainnya.

Menjaga Martabat Guru

Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus kembali pada prinsip dasar: menjaga martabat profesi guru.

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang membentuk kualitas generasi masa depan. Ketika kesejahteraan mereka tertekan oleh kebijakan fiskal yang tidak sinkron, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

“Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang tenang secara ekonomi. Jika kebijakan terus menekan hak-hak guru, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia,” tutup Yuda.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya benar secara regulasi. Ia juga harus adil secara sosial dan realistis secara operasional.

Karena di ruang kelas, kebijakan tidak hadir dalam bentuk pasal-pasal melainkan dalam bentuk kehidupan nyata para guru yang setiap hari mendidik anak bangsa. (4i)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Cuaca buruk dan ekstrem yang melanda Kota Tasikmalaya sejak awal tahun 2025 berdampak pada meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kondisi ini dipicu oleh musim hujan yang berkepanjangan sehingga menciptakan lingkungan lembap dan banyak genangan air, tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 198 kasus DBD terjadi […]

  • Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang deklarasi SWAKKA yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Presidium SWAKKA melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 9 Februari 2026. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, didampingi Ketua Panitia Deklarasi Diki Sam’ani serta beberapa anggota presidium. Kedatangan mereka […]

  • Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR  Dibayar Bertahap

    Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR Dibayar Bertahap

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap terus menuai sorotan. Tidak hanya menjadi perbincangan internal, gelombang keluhan ASN juga ramai bermunculan di media sosial. Sejumlah ASN mempertanyakan skema pembayaran yang dinilai tidak utuh, bahkan menyoroti prioritas pencairan komponen THR ASN di […]

  • Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Bangun Kemitraan Strategis di Tasikmalaya

    Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Bangun Kemitraan Strategis di Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi lintas sektor pasca deklarasi yang digelar pada 12 Februari 2026. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi komunitas SWAKKA dengan sejumlah perangkat daerah di Kota Tasikmalaya. Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang […]

  • Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Warga Jaga Air Bersih

    Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Warga Jaga Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bagi sebagian warga Cibunigeulis, air bersih bukan lagi hal yang bisa dianggap pasti tersedia. Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran terhadap berkurangnya debit air mulai dirasakan masyarakat. Gerakan Ngarumat Hulu Cai pun hadir sebagai bentuk harapan kolektif untuk menjaga keberlangsungan sumber air, khususnya di kawasan Gunung Kokosan. Gedong Cai dan Ketergantungan […]

  • Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA –Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tasikmalaya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, dengan titik akhir di Balai […]

expand_less