Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 125
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, Ia menilai penegakan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang melarang pemberian honor dari dana BOSP kepada guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menimbulkan dilema nyata di lapangan, khususnya bagi guru di sekolah swasta.

Di sisi lain, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat juga ikut mempersempit ruang fiskal sekolah. Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, sebagian besar dana hibah rutin pendidikan daerah dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa. Tujuannya memang mulia: memperluas akses pendidikan. Namun di tingkat operasional sekolah, kebijakan ini membuat kemampuan yayasan untuk membayar honor guru semakin terbatas.

Akibatnya, banyak guru swasta menghadapi situasi yang tidak mudah: di satu sisi aturan pusat membatasi sumber honor, sementara di sisi lain bantuan daerah yang selama ini menopang operasional sekolah mulai berkurang.

Ketika Sertifikasi Tidak Lagi Meningkatkan Kesejahteraan

Menurut Yuda, ada kesalahan cara pandang dalam menafsirkan kebijakan larangan “double funding” dalam juknis BOSP terbaru.

Dalam praktiknya, TPG kerap diperlakukan seolah-olah sebagai pengganti honor kerja guru. Padahal secara konsep, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas guru setelah melalui proses sertifikasi. Sementara honor dari sekolah adalah imbalan kerja rutin atas aktivitas mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas-tugas pendidikan sehari-hari.

“Jika guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi justru kehilangan honor sekolah karena aturan tersebut, ini menimbulkan ketidakadilan sistemik. Seolah-olah prestasi profesional malah menjadi alasan pengurangan pendapatan,” ujar Yuda.

Kondisi ini sangat terasa di sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri yang memiliki dukungan anggaran negara yang lebih stabil, sekolah swasta sangat bergantung pada kombinasi dana BOS, bantuan daerah, dan kemampuan yayasan.

Ketika salah satu sumber pendanaan hilang, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru.

Pukulan Ganda bagi Guru Swasta di Jawa Barat

Lebih jauh Yuda berpendapat, guru swasta di Jawa Barat saat ini menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai “pukulan ganda kebijakan.”

Pertama, aturan pusat membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru yang sudah menerima TPG. Artinya, sebagian guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan dari dana tersebut.

Kedua, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di tingkat provinsi mengurangi bantuan operasional rutin yang sebelumnya membantu sekolah swasta membayar tenaga pendidik.

Kombinasi dua kebijakan ini membuat banyak sekolah swasta harus melakukan penyesuaian anggaran yang cukup berat.

Tidak sedikit guru yang mengaku pendapatan mereka justru tidak meningkat setelah sertifikasi, bahkan dalam beberapa kasus mengalami penurunan karena honor sekolah dihentikan.

Situasi ini tentu menjadi ironi tersendiri. Program sertifikasi guru selama ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Namun ketika implementasinya tidak sinkron dengan kondisi sekolah swasta, tujuan tersebut bisa berubah menjadi kontraproduktif.

Risiko Jangka Panjang bagi Dunia Pendidikan

Masalah kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Ia memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi dasar tentu akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan pembelajaran. Dalam jangka panjang, tekanan ekonomi dapat menurunkan motivasi profesional, bahkan mendorong guru untuk mencari pekerjaan tambahan di luar dunia pendidikan.Jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah swasta—yang selama ini menjadi penopang penting sistem pendidikan nasional—berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik berkualitas.Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi tulang punggung akses pendidikan masyarakat.

Tiga Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Yuda Nugraha menawarkan sejumlah rekomendasi yang menurutnya realistis dan konstruktif.

Pertama, pemerintah pusat perlu memberikan diskresi khusus bagi sekolah swasta dalam penggunaan dana BOS untuk honor guru penerima TPG. Kebijakan yang terlalu seragam sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yayasan yang sangat beragam.

Kedua, pemerintah provinsi perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antara program beasiswa siswa dengan dukungan operasional sekolah. Keduanya seharusnya berjalan seimbang, karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh akses siswa, tetapi juga oleh kesejahteraan guru.

Ketiga, perlu ada redefinisi cara pandang terhadap TPG. Tunjangan profesi seharusnya diposisikan sebagai bonus atas kompetensi dan prestasi profesional guru, bukan sebagai alasan untuk menghapus komponen pendapatan dasar lainnya.

Menjaga Martabat Guru

Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus kembali pada prinsip dasar: menjaga martabat profesi guru.

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang membentuk kualitas generasi masa depan. Ketika kesejahteraan mereka tertekan oleh kebijakan fiskal yang tidak sinkron, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

“Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang tenang secara ekonomi. Jika kebijakan terus menekan hak-hak guru, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia,” tutup Yuda.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya benar secara regulasi. Ia juga harus adil secara sosial dan realistis secara operasional.

Karena di ruang kelas, kebijakan tidak hadir dalam bentuk pasal-pasal melainkan dalam bentuk kehidupan nyata para guru yang setiap hari mendidik anak bangsa. (4i)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (1)

  • ade agus

    betul , Tpg itu bukan gaji, tapi tunjangan pendukung

    jadi seharusnya honorium guru tetap diberikan, TPG (Tunjangan Profesi Guru) bukanlah gaji pokok, melainkan tunjangan atau insentif yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan atas profesionalisme guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik…
    Dibawakan aturannya…

    Balas6 Maret 2026 4:46 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Libur Awal Ramadhan Terbaru, Jangan Sampai Terlewat

    Jadwal Libur Awal Ramadhan Terbaru, Jangan Sampai Terlewat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah bagi siswa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito […]

  • Mudik Lebaran 2026, RSUD KHZ Musthafa Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Mudik Lebaran 2026, RSUD KHZ Musthafa Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang periode libur panjang dan cuti bersama Lebaran 1447 Hijriah, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa pelayanan selama Idul Fitri tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut telah menyiapkan sejumlah strategi operasional untuk memastikan pelayanan selama Idul Fitri di RSUD KHZ Musthafa tetap […]

  • Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tasikmalaya ke-24, Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadirkan berbagai kegiatan kreatif, salah satunya pelatihan pembuatan konten positif dan anti-hoaks bagi santri serta siswa madrasah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menumbuhkan generasi muda yang cerdas digital dan produktif di ruang maya. Kegiatan tersebut diselenggarakan […]

  • Mudik 2026: Tasikmalaya Gelar Apel Operasi Ketupat, Ribuan Personel Disiagakan

    Mudik 2026: Tasikmalaya Gelar Apel Operasi Ketupat, Ribuan Personel Disiagakan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Apel tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni yang mewakili Bupati Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal aparat pemerintah dan keamanan dalam memastikan kesiapan personel, sarana, serta strategi pengamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Operasi Ketupat 2026 Libatkan Ribuan Personel Dalam amanat […]

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menilai realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah. Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, mengatakan ketiadaan BAST atas belanja yang telah direalisasikan […]

  • Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang deklarasi SWAKKA yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Presidium SWAKKA melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 9 Februari 2026. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, didampingi Ketua Panitia Deklarasi Diki Sam’ani serta beberapa anggota presidium. Kedatangan mereka […]

expand_less