Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan kembali menjadi sorotan. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusannya dengan membongkar empat kasus tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Empat lokasi tambang yang dibongkar tersebar di beberapa titik dan melibatkan aktivitas penambangan pasir serta emas. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang semakin peduli terhadap dampak buruk tambang ilegal.

Tiga Tambang Pasir Ilegal, Satu Tambang Emas Langgar Izin

Dari empat kasus yang terungkap, tiga di antaranya merupakan tambang pasir yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ini dinilai meresahkan warga karena menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya aliran sungai hingga ancaman longsor.

Sementara itu, satu kasus lainnya adalah tambang emas yang sebenarnya telah mengantongi izin. Namun, dalam praktiknya, lokasi penambangan justru berada di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam izin tersebut, sehingga tetap dinyatakan melanggar aturan.

Dua Tersangka Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dari penambangan pasir ilegal. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebut pelanggaran wilayah pada tambang emas berizin tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius. “Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan bisa semakin meluas,” ujarnya.

Ancaman Nyata bagi Lingkungan

Tambang ilegal dikenal sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Penambangan pasir secara liar dapat menghilangkan lapisan tanah subur dan merusak ekosistem sungai. Sementara penambangan emas berisiko mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Para pemerhati lingkungan menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan alam, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar, terutama petani dan nelayan yang bergantung pada kondisi lingkungan yang sehat.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berkomitmen menindak tegas tambang ilegal. Peran masyarakat sangat penting agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Upaya pemberantasan tambang ilegal ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lainnya. Polres Tasikmalaya Kota berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga sumber daya alam agar dimanfaatkan secara bijak dan sesuai aturan. (ai)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang deklarasi SWAKKA yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Presidium SWAKKA melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 9 Februari 2026. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, didampingi Ketua Panitia Deklarasi Diki Sam’ani serta beberapa anggota presidium. Kedatangan mereka […]

  • Di Teras Rumah Itu, Warga Garut Butuh Pertolongan dan Sisa Harapan

    Di Teras Rumah Itu, Warga Garut Butuh Pertolongan dan Sisa Harapan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Garut – Di teras rumah sederhana di Garut selatan, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Pirmansyah dan Isoh Nurjanah duduk berdampingan. Tidak ada tamu. Tidak ada keramaian. Hanya sebuah ponsel yang merekam suara pelan seorang ayah yang nyaris kehilangan tenaga untuk terus bertahan. Pesan itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat. Bukan untuk mengeluh […]

  • Panduan Wajib Pajak: Jadwal Samsat Keliling Ciamis September 2025

    Panduan Wajib Pajak: Jadwal Samsat Keliling Ciamis September 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Kabar baik buat warga Ciamis! Urusan bayar pajak kendaraan kini makin praktis tanpa harus antre panjang di kantor Samsat induk. Lewat layanan Samsat Keliling (Samling), masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan tepat waktu di berbagai titik strategis selama September 2025. Layanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan warga dalam pembayaran PKB, SWDKLLJ, serta […]

  • Senyum Anak Yatim di Bulan Suci, HMI Gelar Santunan di Tanjungkerta Tasikmalaya

    Senyum Anak Yatim di Bulan Suci, HMI Gelar Santunan di Tanjungkerta Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 76
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Latifah bersama HMI Komisariat Pagerageung kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan melalui program santunan anak yatim bertajuk MERPATI (Merawat Ramadhan Penuh Arti). Kegiatan tersebut digelar di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/3/2026), bertepatan dengan 23 Ramadhan 1447 Hijriah. Program yang telah memasuki pelaksanaan tahun […]

  • Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui Kementerian Agama RI, dalam sidang isbat yang digelar Selasa (17/02/2026), diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat di Hotel Borobudur Jakarta. “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal […]

  • Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya di bulan suci Ramadan. Sebanyak zakat fitrah dari 158 dosen dan karyawan berhasil dihimpun dengan total nominal mencapai Rp10 juta. Zakat fitrah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nur Hidayat, kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten […]

expand_less