Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Jadwal Libur Awal Ramadhan Terbaru, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal Libur Awal Ramadhan Terbaru, Jangan Sampai Terlewat

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal pembelajaran dan libur sekolah bagi siswa selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.

Pengaturan kegiatan belajar

Dalam surat edaran tersebut, pengaturan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri

Pada 27–28 Februari serta 3–5 Maret 2025, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri. Kegiatan ini dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan.

2. Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Selain pembelajaran akademik, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial, guna membentuk karakter peserta didik.

  • Bagi siswa beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung peningkatan spiritualitas.
  • Bagi siswa non-Muslim, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri

Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 26–28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama masa libur ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

4. Kembali ke Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Peran aktif orang tua siswa

Selain itu, pemerintah daerah serta kantor wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran penting dalam menyusun perencanaan pembelajaran selama bulan Ramadan. Mereka diharapkan memberikan pedoman kepada sekolah dan madrasah agar pelaksanaan kegiatan selaras dan berjalan efektif.

Orang tua atau wali siswa juga diimbau untuk aktif membimbing anak-anak dalam menjalankan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri. Hal ini bertujuan agar bulan Ramadan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dari sisi akademik maupun dalam pembentukan karakter dan peningkatan spiritual.

Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memaksimalkan capaian pembelajaran sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan dan sosial bagi peserta didik. (red)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan kembali menjadi sorotan. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusannya dengan membongkar empat kasus tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Empat lokasi tambang yang […]

  • Parkir Liar Kota Tasikmalaya Menjamur Saat Ramadhan, Ganggu Aktivitas Ngabuburit

    Parkir Liar Kota Tasikmalaya Menjamur Saat Ramadhan, Ganggu Aktivitas Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Fenomena Parkir Liar Kota Tasikmalaya kembali mencuat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Sejumlah titik keramaian di pusat kota dipenuhi kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama pada sore hari saat masyarakat memadati area publik untuk ngabuburit. Kondisi ini menuai keluhan dari warga karena dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan kemacetan lalu […]

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius dalam konteks kebijakan publik. Sebagai pasar tradisional terbesar di kota ini, keberlanjutan aktivitas di Pasar Cikurubuk dinilai bukan semata urusan pedagang, melainkan menyangkut arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD. Pasar yang dibangun pada 1994 dan berdiri di atas lahan sekitar 43.120 meter […]

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

  • Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Ns, siswi sekolah dasar berprestasi yang diketahui mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, membuka kembali diskusi mengenai kondisi kemiskinan di Tasikmalaya. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan sosial dan akurasi pendataan keluarga rentan. Kunjungan aparat kecamatan ke rumah […]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan pengadaan sarung di tengah efisiensi anggaran dalam APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Program yang nilainya mencapai sekitar Rp841 juta dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Kritik tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) yang menilai pengeluaran tersebut muncul di saat […]

expand_less