Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYATokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut berlangsung meski komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah dilakukan dan disebut mendapat respons positif.

Pernyataan itu disampaikan KH Miftah Fauzi saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa komunikasi politik yang baik belum cukup jika tidak diikuti dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, pedagang membutuhkan kepastian kebijakan, bukan sekadar pernyataan normatif.

KH Miftah Fauzi menjelaskan, keresahan pedagang Pasar Cikurubuk telah berlangsung cukup lama. Berbagai laporan ia terima, mulai dari menurunnya omzet pedagang kecil, maraknya kios kosong, hingga ketimpangan tata kelola pasar. Salah satu persoalan yang paling disorot adalah praktik grosir dan distributor yang menjual barang langsung secara eceran.

Menurutnya, praktik tersebut menempatkan pedagang kecil pada posisi yang tidak seimbang. Grosir dan distributor memiliki kekuatan modal, akses barang, dan struktur harga yang jauh lebih kuat, sehingga ketika mereka masuk ke pasar eceran, pedagang kecil praktis kehilangan ruang bersaing.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai dinamika bisnis biasa. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keadilan struktur pasar. Jika fungsi usaha dibiarkan tumpang tindih, maka pasar rakyat akan terus tertekan.

Dalam konteks regulasi, KH Miftah Fauzi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menegaskan peran negara dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan, pengawasan, dan penertiban fungsi usaha.

Ia menyatakan sikapnya saat ini adalah menunggu, namun tidak pasif. Bersama pedagang Pasar Cikurubuk, ia akan terus mengawal komunikasi yang telah terbangun dengan pimpinan daerah hingga terwujud kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

KH Miftah Fauzi berharap Pemkot Tasikmalaya segera menunjukkan langkah yang terukur, humanis, dan berpihak pada pasar rakyat. Menurutnya, keterlambatan negara hanya akan memperpanjang krisis pasar tradisional dan berpotensi memicu gesekan sosial di tingkat bawah. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kekecewaan Pedagang Pasar Cikurubuk terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin menguat. Hampir tiga pekan setelah surat resmi disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya, para pedagang mengaku belum menerima tanggapan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sekaligus kekecewaan di kalangan pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi di pasar tradisional […]

  • Bencana Longsor Mengganas di Cigalongtang, Jalan Penghubung Empat Desa Terputus

    Bencana Longsor Mengganas di Cigalongtang, Jalan Penghubung Empat Desa Terputus

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Longsor besar menutup jalan utama penghubung sejumlah desa menuju Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi di Kampung Maleer, Desa Pusparaja, Kecamatan Cigalontang, ini membuat akses vital warga dari empat desa lumpuh total. Material longsor berupa tanah, bebatuan, dan pohon tumbang menimbun badan jalan kabupaten yang selama ini menjadi jalur utama […]

  • Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kang Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi Cikalang setelah menerima laporan dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang. Sidak tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terkait proyek normalisasi irigasi yang didanai oleh APBN sebesar Rp5,6 miliar melalui program […]

  • Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya menghadiri kegiatan silaturahmi akbar yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar, Kecamatan Sariwangi, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian menyambut malam Lailatul Qadar di penghujung bulan suci Ramadan. Acara berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di Kampung Legok, […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

  • Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memotong tunjangan DPRD bukan kebijakan populer. Tidak ada panggung, tidak ada klaim pencitraan. Namun justru di situlah kekuatannya. Di tengah tekanan fiskal, dua daerah ini menyentuh pos anggaran yang selama ini dianggap sensitif secara politik. Kebijakan DPRD Kab Ciamis dan Kota Banjar Di Kota […]

expand_less