Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021.

Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri Kota Banjar berubah tegang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DRK keluar dari ruang penyidik bukan lagi sebagai pejabat terhormat, melainkan sebagai tersangka. Tanpa banyak kata, ia langsung digiring menuju Rutan Negara Kelas I Kebon Waru, Bandung, untuk menjalani penahanan awal selama 20 hari.

Tunjangan Naik di Tengah Pandemi

Fakta yang terungkap membuat publik terhenyak. Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, mengungkap bahwa DRK diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tanpa dasar hukum yang sah. Lebih ironis lagi, kenaikan tersebut terjadi dua kali pada tahun 2020, saat bangsa ini tengah berjibaku melawan pandemi COVID-19 dan anggaran negara seharusnya difokuskan pada keselamatan rakyat.

Tak berhenti di situ. Regulasi daerah disebut tidak disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, sehingga tunjangan tetap dibayarkan selama 15 bulan, meski secara hukum tak lagi relevan. Akibat praktik tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Penyelidikan Panjang, Bukti Menggunung

Kasus ini bukan perkara instan. Sejak September 2024, tim kejaksaan telah bekerja dalam senyap. Sebanyak 64 saksi diperiksa, dan lebih dari 200 dokumen diamankan sebagai barang bukti. Kejari menegaskan, penetapan DRK sebagai tersangka bukan akhir cerita.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas pihak kejaksaan, membuka peluang babak lanjutan dari skandal ini.

Krisis Kepercayaan Publik

Penahanan DRK, politisi senior dari Partai Golkar, memicu gelombang kekecewaan di tengah masyarakat. Sebagai pimpinan tertinggi lembaga legislatif daerah, kasus ini dianggap tamparan keras bagi marwah DPRD dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Di ruang-ruang diskusi politik dan hukum, suara desakan kian nyaring. Pengawasan anggaran dinilai lemah, sistem tunjangan dianggap rawan disalahgunakan. Banyak pihak menyerukan reformasi menyeluruh, transparansi anggaran, dan evaluasi total hak keuangan anggota dewan.

Menanti Babak Selanjutnya

DRK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal dalam KUHP.

Sementara itu, masyarakat Kota Banjar menanti dengan harap dan cemas:
akankah kasus ini menjadi titik balik penegakan hukum yang tegas, atau sekadar satu nama dalam daftar panjang skandal korupsi? Waktu dan proses hukum akan menjawabnya. (red)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

    BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 mengungkap persoalan serius dalam tata kelola belanja daerah. Auditor negara menemukan adanya belanja senilai hampir Rp100 miliar yang secara substansi seharusnya dikategorikan sebagai belanja hibah, namun justru dicatat dalam pos belanja […]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pengadaan Sarung Rp841 Juta di Tasikmalaya Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan pengadaan sarung di tengah efisiensi anggaran dalam APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Program yang nilainya mencapai sekitar Rp841 juta dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. Kritik tersebut disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) yang menilai pengeluaran tersebut muncul di saat […]

  • Dugaan Pelanggaran, Audiensi Dibuka Kejanggalan Justru Mengemuka

    Dugaan Pelanggaran, Audiensi Dibuka Kejanggalan Justru Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Musyawarah yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru berubah menjadi panggung terbukanya berbagai kejanggalan proyek. Hal itu terjadi dalam audiensi publik yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/12/2025), terkait proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cikalang 2 senilai Rp5,6 miliar di bawah Balai Besar Wilayah Sungai […]

  • Parkir Liar Kota Tasikmalaya Menjamur Saat Ramadhan, Ganggu Aktivitas Ngabuburit

    Parkir Liar Kota Tasikmalaya Menjamur Saat Ramadhan, Ganggu Aktivitas Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Fenomena Parkir Liar Kota Tasikmalaya kembali mencuat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Sejumlah titik keramaian di pusat kota dipenuhi kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama pada sore hari saat masyarakat memadati area publik untuk ngabuburit. Kondisi ini menuai keluhan dari warga karena dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan kemacetan lalu […]

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total […]

expand_less