Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021.

Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri Kota Banjar berubah tegang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DRK keluar dari ruang penyidik bukan lagi sebagai pejabat terhormat, melainkan sebagai tersangka. Tanpa banyak kata, ia langsung digiring menuju Rutan Negara Kelas I Kebon Waru, Bandung, untuk menjalani penahanan awal selama 20 hari.

Tunjangan Naik di Tengah Pandemi

Fakta yang terungkap membuat publik terhenyak. Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, mengungkap bahwa DRK diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tanpa dasar hukum yang sah. Lebih ironis lagi, kenaikan tersebut terjadi dua kali pada tahun 2020, saat bangsa ini tengah berjibaku melawan pandemi COVID-19 dan anggaran negara seharusnya difokuskan pada keselamatan rakyat.

Tak berhenti di situ. Regulasi daerah disebut tidak disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, sehingga tunjangan tetap dibayarkan selama 15 bulan, meski secara hukum tak lagi relevan. Akibat praktik tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Penyelidikan Panjang, Bukti Menggunung

Kasus ini bukan perkara instan. Sejak September 2024, tim kejaksaan telah bekerja dalam senyap. Sebanyak 64 saksi diperiksa, dan lebih dari 200 dokumen diamankan sebagai barang bukti. Kejari menegaskan, penetapan DRK sebagai tersangka bukan akhir cerita.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas pihak kejaksaan, membuka peluang babak lanjutan dari skandal ini.

Krisis Kepercayaan Publik

Penahanan DRK, politisi senior dari Partai Golkar, memicu gelombang kekecewaan di tengah masyarakat. Sebagai pimpinan tertinggi lembaga legislatif daerah, kasus ini dianggap tamparan keras bagi marwah DPRD dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Di ruang-ruang diskusi politik dan hukum, suara desakan kian nyaring. Pengawasan anggaran dinilai lemah, sistem tunjangan dianggap rawan disalahgunakan. Banyak pihak menyerukan reformasi menyeluruh, transparansi anggaran, dan evaluasi total hak keuangan anggota dewan.

Menanti Babak Selanjutnya

DRK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal dalam KUHP.

Sementara itu, masyarakat Kota Banjar menanti dengan harap dan cemas:
akankah kasus ini menjadi titik balik penegakan hukum yang tegas, atau sekadar satu nama dalam daftar panjang skandal korupsi? Waktu dan proses hukum akan menjawabnya. (red)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad ke-11 UMTAS, Muhammadiyah Dorong Penguatan Kualitas dan Ekspansi Prodi

    Milad ke-11 UMTAS, Muhammadiyah Dorong Penguatan Kualitas dan Ekspansi Prodi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) memasuki usia ke-11 tahun sebagai institusi pendidikan tinggi. Momentum milad ke-11 UMTAS dimaknai sebagai fase kematangan menuju penguatan kualitas akademik dan perluasan peran strategis kampus dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berkepribadian. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Prof. Yadi Januar, dalam […]

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total […]

  • Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Tangis dan kegembiraan mewarnai langit Ciamis pada Sabtu malam. Di bawah hujan deras yang mengguyur Stadion Sriwedari, Sabtu (7/2/2026), PSGC Ciamis akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka. Lewat laga penuh drama, Laskar Singacala memastikan satu tiket terakhir promosi ke Liga 2 Championship musim depan, setelah menyingkirkan Persiba Bantul melalui adu penalti […]

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

  • Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA GARUT. Kawasan Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diterjang longsor pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Material longsor berupa tanah dan batu dilaporkan menutup jalur pendakian yang mengarah ke kawasan perkemahan Pondok Saladah dan Gober Hut, dua titik favorit para pendaki. Menyikapi kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama petugas terkait langsung turun ke […]

  • Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja dan pelajar dalam beberapa bulan terakhir. Tindakan tegas diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya aksi brutal di ruang publik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk insiden […]

expand_less