Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Mudik 2026: Tasikmalaya Gelar Apel Operasi Ketupat, Ribuan Personel Disiagakan

Mudik 2026: Tasikmalaya Gelar Apel Operasi Ketupat, Ribuan Personel Disiagakan

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAApel tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni yang mewakili Bupati Tasikmalaya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal aparat pemerintah dan keamanan dalam memastikan kesiapan personel, sarana, serta strategi pengamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran.


Operasi Ketupat 2026 Libatkan Ribuan Personel

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan saat apel, disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi terpusat yang digelar secara nasional selama 13 hari.

Operasi ini berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia.

Operasi tersebut bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran masyarakat selama menjalankan aktivitas ibadah maupun perjalanan mudik dan arus balik Lebaran.

Pelaksanaan operasi ini juga menjadi bagian penting dari persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.


Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Pertengahan Maret

Berdasarkan prediksi yang disampaikan dalam apel tersebut, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada:

  • 14–15 Maret 2026
  • 18–19 Maret 2026

Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada:

  • 24–25 Maret 2026
  • 28–29 Maret 2026

Prediksi ini menjadi dasar bagi aparat untuk memperkuat strategi pengamanan serta pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.


Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Disiapkan

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik, Polri bersama instansi terkait menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan.

Di antaranya:

  • pos pengamanan
  • pos pelayanan
  • pos terpadu

Pos-pos tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis guna memastikan perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan lancar dan aman.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung persiapan mudik Lebaran khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.


Apel Gelar Pasukan Cek Kesiapan Personel

Apel gelar pasukan juga menjadi sarana pengecekan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama Operasi Ketupat 2026.

Selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama periode mudik Lebaran.

Sejumlah pejabat daerah, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Mapolres Tasikmalaya, Kamis (12/3/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni yang mewakili Bupati Tasikmalaya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal aparat pemerintah dan keamanan dalam memastikan kesiapan personel, sarana, serta strategi pengamanan menjelang arus mudik dan balik Lebaran.


Operasi Ketupat 2026 Libatkan Ribuan Personel

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan saat apel, disampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi terpusat yang digelar secara nasional selama 13 hari.

Operasi ini berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia.

Operasi tersebut bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran masyarakat selama menjalankan aktivitas ibadah maupun perjalanan mudik dan arus balik Lebaran.

Pelaksanaan operasi ini juga menjadi bagian penting dari persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.


Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Pertengahan Maret

Berdasarkan prediksi yang disampaikan dalam apel tersebut, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada:

  • 14–15 Maret 2026
  • 18–19 Maret 2026

Sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada:

  • 24–25 Maret 2026
  • 28–29 Maret 2026

Prediksi ini menjadi dasar bagi aparat untuk memperkuat strategi pengamanan serta pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.


Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Disiapkan

Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik, Polri bersama instansi terkait menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan.

Di antaranya:

  • pos pengamanan
  • pos pelayanan
  • pos terpadu

Pos-pos tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis guna memastikan perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan lancar dan aman.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.


Apel Gelar Pasukan Cek Kesiapan Personel

Apel gelar pasukan juga menjadi sarana pengecekan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana yang akan digunakan selama Operasi Ketupat 2026.

Selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama periode mudik Lebaran.

Sejumlah pejabat daerah, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melawan Hoaks dari Desa, Roni Imroni Raih Sorot News Golden Award 2025

    Melawan Hoaks dari Desa, Roni Imroni Raih Sorot News Golden Award 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Di tengah derasnya arus informasi digital, penyebaran berita hoaks menjadi tantangan serius bagi masyarakat, termasuk di daerah. Di Kabupaten Tasikmalaya, upaya melawan hoaks tidak selalu hadir melalui kampanye besar, melainkan tumbuh dari penguatan literasi digital di tingkat desa. Atas konsistensinya membangun komunikasi publik yang sehat dan memberdayakan masyarakat dalam menghadapi […]

  • SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan itu lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar pikiran. Nama itu dipilih karena […]

  • Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 15
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan kembali menjadi sorotan. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusannya dengan membongkar empat kasus tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Empat lokasi tambang yang […]

  • Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    Warga Soroti Kebijakan DPRD Tasikmalaya, Mengenai Tunjangan Anggota

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memotong tunjangan DPRD bukan kebijakan populer. Tidak ada panggung, tidak ada klaim pencitraan. Namun justru di situlah kekuatannya. Di tengah tekanan fiskal, dua daerah ini menyentuh pos anggaran yang selama ini dianggap sensitif secara politik. Kebijakan DPRD Kab Ciamis dan Kota Banjar Di Kota […]

  • BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

    BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 mengungkap persoalan serius dalam tata kelola belanja daerah. Auditor negara menemukan adanya belanja senilai hampir Rp100 miliar yang secara substansi seharusnya dikategorikan sebagai belanja hibah, namun justru dicatat dalam pos belanja […]

  • Pemerintah Resmi Buka Formasi PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi bagi Tenaga Honorer

    Pemerintah Resmi Buka Formasi PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi bagi Tenaga Honorer

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 27
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru berupa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belum terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus bagian dari transformasi besar sistem kepegawaian nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam […]

expand_less