Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang. Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi […]

  • “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA JABAR Mulai 1 Februari 2025, seluruh warga Jawa Barat akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up) secara gratis. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa program ini akan berlaku sesuai […]

  • Tasikmalaya: Mudik 2026,  Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    Tasikmalaya: Mudik 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai bergerak melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah titik. Namun, langkah yang diambil masih sebatas penanganan ringan: tambal sulam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini bukan perbaikan menyeluruh, melainkan […]

  • Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tasikmalaya ke-24, Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadirkan berbagai kegiatan kreatif, salah satunya pelatihan pembuatan konten positif dan anti-hoaks bagi santri serta siswa madrasah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menumbuhkan generasi muda yang cerdas digital dan produktif di ruang maya. Kegiatan tersebut diselenggarakan […]

  • Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA. Di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD sedang jadi perdebatan. Dan di Kota Tasikmalaya, suara sebagian elite politik mulai terdengar dengan alasan yang relatif seragam: pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dan bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, berbagai hasil survei nasional justeru menunjukkan kecenderungan […]

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menilai realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah. Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, mengatakan ketiadaan BAST atas belanja yang telah direalisasikan […]

expand_less