Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergeseran Tanah Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Waspada

    Pergeseran Tanah Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pergeseran tanah terjadi di Kampung Margaluyu, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu malam, 13 Februari 2025. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur serta menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga di sekitar lokasi bencana. Menanggapi kejadian tersebut, Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat langsung melakukan pengecekan ke lokasi bencana. Kegiatan […]

  • Puncak Arus Balik: Kendaraan Menuju Jabodetabek Meningkat Tajam

    Puncak Arus Balik: Kendaraan Menuju Jabodetabek Meningkat Tajam

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA NASIONAL – Puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah mulai terlihat menjelang akhir masa libur panjang. Volume kendaraan yang kembali menuju wilayah Jabodetabek mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Data dari Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad mencatat sebanyak 186.207 kendaraan masuk ke Jabodetabek melalui empat gerbang tol utama. Angka ini […]

  • Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kang Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi Cikalang setelah menerima laporan dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang. Sidak tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terkait proyek normalisasi irigasi yang didanai oleh APBN sebesar Rp5,6 miliar melalui program […]

  • Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Tangis dan kegembiraan mewarnai langit Ciamis pada Sabtu malam. Di bawah hujan deras yang mengguyur Stadion Sriwedari, Sabtu (7/2/2026), PSGC Ciamis akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka. Lewat laga penuh drama, Laskar Singacala memastikan satu tiket terakhir promosi ke Liga 2 Championship musim depan, setelah menyingkirkan Persiba Bantul melalui adu penalti […]

  • Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak sekadar menyiapkan wajah wilayah agar tampak bersih. Lebih dari itu, pemkab menegaskan komitmen untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan menjelang rencana kunjungan Menteri Lingkungan Hidup. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula […]

  • Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam […]

expand_less