Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Peringatan HPN 2026 di Ciamis berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh makna. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis dengan mengusung tema “Pers Peduli Alam Lestari”. Momentum ini menjadi bukti bahwa pers tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak […]

  • PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum […]

  • Tasikmalaya: Mudik 2026,  Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    Tasikmalaya: Mudik 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai bergerak melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah titik. Namun, langkah yang diambil masih sebatas penanganan ringan: tambal sulam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini bukan perbaikan menyeluruh, melainkan […]

  • Wisuda ke-15 UMTAS, 244 Lulusan Resmi Dikukuhkan

    Wisuda ke-15 UMTAS, 244 Lulusan Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Sidang Terbuka Senat Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS) ke-15 untuk Program Profesi dan Diploma III periode April 2026 digelar pada Rabu, 29 April 2026, di Hotel Grand Metro Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi momentum akademik yang sarat makna sekaligus menghadirkan kebahagiaan dan kebanggaan bagi para wisudawan dan wisudawati yang telah menuntaskan pendidikan […]

  • Beras Bantuan Hadir untuk 155 Ribu Warga, Pemkab Ciamis dan Bulog Bergerak Bersama

    Beras Bantuan Hadir untuk 155 Ribu Warga, Pemkab Ciamis dan Bulog Bergerak Bersama

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Perum Bulog Kancab Ciamis mematangkan persiapan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras bagi 155.779 penerima manfaat yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa. Program ini merupakan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Bulog sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah tekanan […]

  • Revitalisasi Jembatan Cirahong: Penguat Konektivitas Dua Kabupaten

    Revitalisasi Jembatan Cirahong: Penguat Konektivitas Dua Kabupaten

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 291
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Di tepian Sungai Citanduy, air mengalir tenang di antara tebing-tebing yang menghijau. Di atasnya, bentang besi berwarna kusam memanjang: Jembatan Cirahong, sebuah peninggalan era kolonial Belanda yang selama lebih dari satu abad menjadi saksi lalu-lalang kehidupan. Di bawah rangka baja itu, warga Ciamis dan Tasikmalaya bertukar senyum; hasil bumi berpindah tangan, dan […]

expand_less