Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Bukan karena polemik angka kelulusan atau perdebatan kebijakan, melainkan karena dampaknya yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada puncak peringatan HUT PGRI ke-80 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan. Acara […]

  • APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara utuh menguat, seiring tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi diperluas hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Sorotan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, […]

  • Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR  Dibayar Bertahap

    Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR Dibayar Bertahap

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap terus menuai sorotan. Tidak hanya menjadi perbincangan internal, gelombang keluhan ASN juga ramai bermunculan di media sosial. Sejumlah ASN mempertanyakan skema pembayaran yang dinilai tidak utuh, bahkan menyoroti prioritas pencairan komponen THR ASN di […]

  • Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Transformasi digital terus digaungkan di berbagai level pemerintahan. Namun di lapangan, kisah seorang pelajar 14 tahun asal Tasikmalaya menunjukkan bahwa jalan menuju ekosistem digital belum sepenuhnya ditopang sistem yang kuat. Arkanurrizky A.H, siswa SMP Negeri 1 Tasikmalaya, menjadi salah satu peserta dalam ajang Hackclub Campfire yang digelar di Perpustakaan Jakarta […]

  • Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam […]

  • Refleksi Kebangkitan Nasional: 3 Hikmah Penting bagi Generasi Muda Tasikmalaya

    Refleksi Kebangkitan Nasional: 3 Hikmah Penting bagi Generasi Muda Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Selalu ada getaran yang berbeda ketika Indonesia memasuki bulan Mei. Bukan sekadar pergantian halaman kalender, melainkan hadirnya ingatan kolektif tentang sebuah fragmen sejarah penting yang terjadi 117 tahun silam. Mei 1908 bukan peristiwa biasa—ia adalah titik mula kesadaran sebagai bangsa. Bahkan, tak berlebihan jika dikatakan: tanpa Mei 1908, gema Proklamasi 17 Agustus […]

expand_less