Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Ukhuwah di Bulan Suci, KAHMI Tasikmalaya Adakan Buka Bersama

    Pererat Ukhuwah di Bulan Suci, KAHMI Tasikmalaya Adakan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMAYA Majlis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tasikmalaya menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama pada Sabtu, 14 Maret 2026. Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di kediaman Asep Sopari Al-Ayubi, yang juga menjabat sebagai Presidium KAHMI sekaligus Wakil Bupati Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

  • Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil kepada warga dan pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 9 Maret 2026, di depan Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Sebanyak 600 paket […]

  • Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA –Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tasikmalaya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, dengan titik akhir di Balai […]

  • Pemkab Tasikmalaya Apresiasi Atlet Berprestasi 2026

    Pemkab Tasikmalaya Apresiasi Atlet Berprestasi 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan olahraga dan pengembangan talenta daerah. Melalui apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Cecep Nurul Yakin, Pemkab memberikan apresiasi kepada para atlet dan duta berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional. Kegiatan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah […]

  • Bupati Tasikmalaya Luncurkan Program Satu Siswa Satu Pohon, Dorong Swasembada Pangan

    Bupati Tasikmalaya Luncurkan Program Satu Siswa Satu Pohon, Dorong Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen mewujudkan swasembada pangan Tasikmalaya melalui sektor pendidikan. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Satu Siswa Satu Pohon yang dirangkaikan dengan swasembada pangan berbasis sekolah di Kecamatan Cikalong, Senin (19/1/2026). Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, secara langsung menghadiri kegiatan tersebut yang dipusatkan di halaman […]

expand_less