Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAPengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menilai realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah.

Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, mengatakan ketiadaan BAST atas belanja yang telah direalisasikan dan dimanfaatkan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas. Menurutnya, kondisi itu tidak bisa dipandang sebagai kelalaian administratif semata, terlebih karena disebut terjadi berulang sejak 2022 dan melibatkan lebih dari satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kalau anggaran sudah dibelanjakan tetapi laporan serah terimanya tidak ada atau tidak jelas, maka secara administrasi belanja itu belum selesai. Ini berisiko dan harus dijelaskan ke publik,” kata Asep, Senin (9/2/2026).

BAST Dokumen Penting Sebagai Bukti Pelaksanaan Kegiatan Belanja

Asep menjelaskan, BAST merupakan dokumen penting yang menandai selesainya suatu kegiatan belanja sekaligus peralihan tanggung jawab atas barang atau pekerjaan. Tanpa dokumen tersebut, status barang dan hasil pekerjaan menjadi tidak jelas dalam sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ia menyebutkan, persoalan tersebut tercatat terjadi pada sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dengan salah satu contoh berada di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, SWAKKA menegaskan fokus perhatian bukan pada instansi tertentu, melainkan pada pola pengelolaan anggaran secara keseluruhan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut Asep, pembayaran belanja tanpa verifikasi akhir yang memadai membuka ruang terjadinya risiko penyimpangan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, kondisi tersebut juga menyulitkan proses pengawasan dan penelusuran keberadaan barang atau hasil pekerjaan yang dibiayai anggaran publik.

“Tanpa laporan serah terima yang sah, alur pertanggungjawaban menjadi kabur. Ini berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari jika tidak segera dibenahi,” ujarnya.

Perlu Evaluasi Terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

SWAKKA menilai, berulangnya persoalan serupa sejak beberapa tahun terakhir menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Asep menegaskan, pembenahan tidak cukup dilakukan dengan melengkapi dokumen secara administratif, tetapi perlu ditelusuri penyebab mengapa laporan serah terima tidak diselesaikan tepat waktu.

Ia juga mendorong aparat pengawasan internal pemerintah daerah serta lembaga pengawasan eksternal untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait belanja yang belum didukung BAST.

“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Anggaran daerah bersumber dari uang masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” kata Asep.

(red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

    Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA CIAMIS. Sehari setelah artikel tentang anugerah, upah, dan integritas Ciamis terbit, redaksi menerima satu pesan WhatsApp. Singkat. Tanpa salam pembuka. Tanpa nada menggurui. “Berapa UMK Vietnam yang sekarang menuju negara industri?” Baca juga: Ciamis 2025: Bertabur Anugerah, UMK Terlemah, Integritas? Pesan itu datang dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tidak defensif. […]

  • Puncak Arus Balik: Kendaraan Menuju Jabodetabek Meningkat Tajam

    Puncak Arus Balik: Kendaraan Menuju Jabodetabek Meningkat Tajam

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA NASIONAL – Puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah mulai terlihat menjelang akhir masa libur panjang. Volume kendaraan yang kembali menuju wilayah Jabodetabek mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Data dari Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad mencatat sebanyak 186.207 kendaraan masuk ke Jabodetabek melalui empat gerbang tol utama. Angka ini […]

  • Ini Peta Arah Perlindungan Warga Tasikmalaya dari Ancaman Bencana

    Ini Peta Arah Perlindungan Warga Tasikmalaya dari Ancaman Bencana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan peta risiko bencana untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas berstempel, melainkan peta jalan yang menentukan bagaimana daerah ini bersiap menghadapi ancaman bencana alam yang kerap datang tanpa undangan. Mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi, semuanya dipetakan untuk periode 2025–2029. Bagi warga […]

  • Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang. Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

  • Mahasiswi Universitas Mayasari Dilaporkan Hilang di Kota Tasikmalaya

    Mahasiswi Universitas Mayasari Dilaporkan Hilang di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus orang hilang kembali menggegerkan masyarakat Kota Tasikmalaya. Seorang mahasiswi hilang bernama Ulfah Hadiatul Alia (21), mahasiswi Universitas Mayasari Bakti, hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada 5 April 2026. Informasi hilangnya mahasiswi Universitas Mayasari tersebut pertama kali mencuat setelah pihak kampus memberikan pemberitahuan kepada keluarga […]

expand_less