Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat peningkatan PAD,” ujarnya, Senin (05/05/2025).

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun pajak 2024 cukup membayar pokok pajaknya saja, tanpa dikenai denda, asalkan dilakukan dalam periode program.

Penghapusan denda pajak menunggak

Sebagai contoh, jika seseorang menunggak PBB sebesar Rp100 ribu sejak tahun 2022, maka sesuai aturan normal akan dikenai denda maksimal Rp24 ribu sehingga total tagihan menjadi Rp124 ribu. Namun, dengan adanya penghapusan denda ini, wajib pajak cukup membayar Rp100 ribu.

“Keringanan ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelas Aep.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan terbaru, denda keterlambatan ditetapkan sebesar 1 persen per bulan, lebih ringan dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 2 persen per bulan.

Monitoring dan apresiasi atas kepatuhan memenuhi kewajiban

Selain memberikan insentif, Bapenda Ciamis juga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah desa dengan tingkat kepatuhan PBB yang masih rendah, seperti Desa Cicapar dan Sindang Asih. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Manfaatkan momen penghapusan denda ini untuk segera melunasi tunggakan PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau dengan langsung menghubungi kantor Bapenda Ciamis. (red)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius dalam konteks kebijakan publik. Sebagai pasar tradisional terbesar di kota ini, keberlanjutan aktivitas di Pasar Cikurubuk dinilai bukan semata urusan pedagang, melainkan menyangkut arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD. Pasar yang dibangun pada 1994 dan berdiri di atas lahan sekitar 43.120 meter […]

  • PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 362
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum […]

  • LSMI Tasikmalaya: Dari Gerakan Lokal, Menggema ke Tingkat Nasional

    LSMI Tasikmalaya: Dari Gerakan Lokal, Menggema ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA JABAR Lembaga Seni Mahasiswa Islam (LSMI) Tasikmalaya kembali menegaskan eksistensinya di panggung nasional. Dalam Malam Puncak Dies Natalis ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam yang digelar oleh PB HMI pada 1 Maret 2026 di SMESCO Convention Hall, Jakarta, kehadiran LSMI Tasikmalaya bukan sekadar pelengkap artistik. Ia tampil sebagai representasi kesadaran kultural kader—bahwa perjuangan tidak hanya berlangsung dalam forum-forum formal, tetapi […]

  • Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA Memasuki satu tahun terakhir masa kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, berbagai catatan evaluatif mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat. Sorotan utama tertuju pada tata kelola birokrasi yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam koordinasi internal dan efektivitas pelaksanaan program strategis daerah. Sejumlah isu penting di lingkungan Pemerintah Kota disebut belum berjalan maksimal. Kritik […]

  • Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    Tiga Kasus Kekerasan Jalanan Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang melibatkan remaja dan pelajar dalam beberapa bulan terakhir. Tindakan tegas diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya aksi brutal di ruang publik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap tiga kasus kekerasan jalanan yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk insiden […]

  • Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR  Dibayar Bertahap

    Kota Tasikmalaya: Keluhan ASN Memuncak, THR Dibayar Bertahap

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap terus menuai sorotan. Tidak hanya menjadi perbincangan internal, gelombang keluhan ASN juga ramai bermunculan di media sosial. Sejumlah ASN mempertanyakan skema pembayaran yang dinilai tidak utuh, bahkan menyoroti prioritas pencairan komponen THR ASN di […]

expand_less