Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum tentu berakhir di pelaminan. Tahun ini –semoga saja– benar-benar semuanya dipinang. Tapi tahun depan, belum tentu mereka semua ke pelaminan. Statusnya bisa berubah… atau justru hilang tergantung dua kata sakti: “Ketersediaan formasi”.

Bayangkan begini, sudah resmi diperkenalkan ke keluarga besar, tapi belum tahu kapan hari H pernikahan. Sudah pakai seragam baru, tapi surat nikahnya belum keluar. Begitulah nasib para PPPK Paruh Waktu, seperti berada di antara kepastian administratif dan ketidakpastian masa depan. Menurut penjelasan Kepala BKN, status paruh waktu ini hanya berlaku tahun ini.

Pemerintah menggunakan skema ini sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan tumpukan tenaga honorer yang sudah terlalu lama mengabdi. Bagian ini memang terasa membahagiakan, karena seolah status paruh waktu hanya perlu diimbangi dengan kesabaran selama satu tahun. Tapi masalahnya, setelah 2025, tak ada jaminan semua akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Lalu jika tahun depan tidak kebagian formasi, dipecat semua? Atau lagi-lagi ganti nama? Ibaratnya, ini bukan pernikahan seumur hidup, melainkan masa percobaan untuk melihat siapa yang cocok melangkah ke jenjang berikutnya.

Senada dengan BKN, Kementerian PAN-RB pun menyebut bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya setahun. Kalau kinerja baik, target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tercapai, dan hasil evaluasi memuaskan, barulah bisa diperpanjang. Lagi-lagi, itu pun jika formasi tersedia. Kalau tidak, ya… seperti lamaran yang ditolak mertua: bukan karena tak pantas, tapi karena “belum berjodoh dengan formasi.” Namun di balik semua itu, ada kenyataan pahit yang sulit diabaikan. Banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya bekerja penuh waktu. Mereka bertugas dari pagi hingga sore, dengan tanggung jawab tak jauh beda dari pegawai tetap. Mereka mengajar, melayani publik, mengurus administrasi, bahkan lembur. Hanya saja, status “paruh waktu” membuat mereka seperti pekerja sepenuh hati, dengan kontrak setengah hati.

Meski begitu, kehadiran skema ini sebenarnya membawa sedikit angin segar. Negara, lewat jalur PPPK, akhirnya mengakui keberadaan mereka yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang “honorer abadi”. Mulai 2026, pemerintah berencana menata ulang sistem kepegawaian agar semua tenaga honorer benar-benar masuk dalam sistem formal. Itu berarti, ada peluang nyata untuk berubah status, asalkan, tentu saja, formasi tersedia dan kebutuhan instansi memungkinkan. Penting! Catat ya, tahun 2026 pemerintah pusat akan menata semua honorer agar masuk sistem kepegawaian. Jadi untuk wali kota, wakil wali kota, bupati atau wakil bupati, termasuk kepala dinas atau badan dan sekretaris, kenapa penyelesaian tenaga honorer ini tak kunjung beres lantaran jumlah tenaga sukwan selalu bertambah. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? ini menjadi pejerjaan yang harus di benahi. Kembali ke PPPK Paruh Waktu yang tahun depan bakal berharap ada formasi.

Masalahnya, formasi ini ibarat restu orang tua: tak bisa dipaksa, apalagi dipercepat. Harus menunggu kesiapan anggaran, kebutuhan jabatan, dan keputusan dari kementerian terkait. Jadi, meskipun pemerintah berjanji akan menata, hasil akhirnya tetap tergantung pada “restu formasi”. Dan di sinilah letak dilema cinta segitiga: di satu sisi ingin memberikan kepastian, di sisi lain masih terikat oleh sistem dan peraturan yang tak bisa dilangkahi, di sisi lain, mau main tegas-tegasan juga kurang nyali. Sementara para PPPK Paruh Waktu terus bekerja, berharap tahun depan tidak hanya “dipinang”, tapi juga “dinikahi secara resmi” oleh negara. Masa mau nikah kontrak.

Namun, seperti halnya hubungan cinta yang dewasa, kejelasan status itu tidak hanya ditentukan oleh janji, tapi juga oleh komitmen dan kinerja. Mereka yang disiplin, produktif, dan menunjukkan dedikasi tinggi tentu punya peluang lebih besar untuk “naik status”. Sementara yang sekadar numpang SK, bisa saja tertinggal di kursi tunggu. Di tengah ketidakpastian itu, para PPPK Paruh Waktu tetap memilih menjalani hari dengan semangat. Karena, seperti kata seorang guru di pojok sekolah desa, “Walau statusnya masih paruh waktu, niat mengajar saya tetap full time.” Kalimat sederhana itu mungkin jadi cermin banyak ASN, bekerja bukan semata demi status, tapi karena panggilan pengabdian. Jadi, untuk sementara, biarlah “akad” itu belum terjadi. Tugas sekarang adalah menunjukkan bahwa pinangan ini pantas dipermanenkan. Sebab, dalam cinta maupun birokrasi, yang sabar, tekun, dan berprestasi biasanya akhirnya mereka lah yang duduk di pelaminan. (ai)


  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Kenaikan BBM April 2026 Beredar, Ini Klarifikasi Pemerintah

    Isu Kenaikan BBM April 2026 Beredar, Ini Klarifikasi Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA NASIONAL – Isu mengenai kenaikan BBM April 2026 ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, seiring melonjaknya harga minyak dunia yang kini menembus angka US$115 per barel. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak, khususnya untuk jenis subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral […]

  • Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

    Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA CIAMIS. Sehari setelah artikel tentang anugerah, upah, dan integritas Ciamis terbit, redaksi menerima satu pesan WhatsApp. Singkat. Tanpa salam pembuka. Tanpa nada menggurui. “Berapa UMK Vietnam yang sekarang menuju negara industri?” Baca juga: Ciamis 2025: Bertabur Anugerah, UMK Terlemah, Integritas? Pesan itu datang dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tidak defensif. […]

  • Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya di bulan suci Ramadan. Sebanyak zakat fitrah dari 158 dosen dan karyawan berhasil dihimpun dengan total nominal mencapai Rp10 juta. Zakat fitrah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nur Hidayat, kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten […]

  • Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA. Di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD sedang jadi perdebatan. Dan di Kota Tasikmalaya, suara sebagian elite politik mulai terdengar dengan alasan yang relatif seragam: pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dan bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, berbagai hasil survei nasional justeru menunjukkan kecenderungan […]

  • Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021. Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri […]

  • Anak Tidak Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Prioritas, Pendataan Diperketat

    Anak Tidak Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Prioritas, Pendataan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Persoalan anak tidak sekolah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan bahwa keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka administratif, melainkan sebagai indikator kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki melalui kebijakan yang tepat sasaran. Penegasan tersebut […]

expand_less