Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum tentu berakhir di pelaminan. Tahun ini –semoga saja– benar-benar semuanya dipinang. Tapi tahun depan, belum tentu mereka semua ke pelaminan. Statusnya bisa berubah… atau justru hilang tergantung dua kata sakti: “Ketersediaan formasi”.

Bayangkan begini, sudah resmi diperkenalkan ke keluarga besar, tapi belum tahu kapan hari H pernikahan. Sudah pakai seragam baru, tapi surat nikahnya belum keluar. Begitulah nasib para PPPK Paruh Waktu, seperti berada di antara kepastian administratif dan ketidakpastian masa depan. Menurut penjelasan Kepala BKN, status paruh waktu ini hanya berlaku tahun ini.

Pemerintah menggunakan skema ini sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan tumpukan tenaga honorer yang sudah terlalu lama mengabdi. Bagian ini memang terasa membahagiakan, karena seolah status paruh waktu hanya perlu diimbangi dengan kesabaran selama satu tahun. Tapi masalahnya, setelah 2025, tak ada jaminan semua akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Lalu jika tahun depan tidak kebagian formasi, dipecat semua? Atau lagi-lagi ganti nama? Ibaratnya, ini bukan pernikahan seumur hidup, melainkan masa percobaan untuk melihat siapa yang cocok melangkah ke jenjang berikutnya.

Senada dengan BKN, Kementerian PAN-RB pun menyebut bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya setahun. Kalau kinerja baik, target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tercapai, dan hasil evaluasi memuaskan, barulah bisa diperpanjang. Lagi-lagi, itu pun jika formasi tersedia. Kalau tidak, ya… seperti lamaran yang ditolak mertua: bukan karena tak pantas, tapi karena “belum berjodoh dengan formasi.” Namun di balik semua itu, ada kenyataan pahit yang sulit diabaikan. Banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya bekerja penuh waktu. Mereka bertugas dari pagi hingga sore, dengan tanggung jawab tak jauh beda dari pegawai tetap. Mereka mengajar, melayani publik, mengurus administrasi, bahkan lembur. Hanya saja, status “paruh waktu” membuat mereka seperti pekerja sepenuh hati, dengan kontrak setengah hati.

Meski begitu, kehadiran skema ini sebenarnya membawa sedikit angin segar. Negara, lewat jalur PPPK, akhirnya mengakui keberadaan mereka yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang “honorer abadi”. Mulai 2026, pemerintah berencana menata ulang sistem kepegawaian agar semua tenaga honorer benar-benar masuk dalam sistem formal. Itu berarti, ada peluang nyata untuk berubah status, asalkan, tentu saja, formasi tersedia dan kebutuhan instansi memungkinkan. Penting! Catat ya, tahun 2026 pemerintah pusat akan menata semua honorer agar masuk sistem kepegawaian. Jadi untuk wali kota, wakil wali kota, bupati atau wakil bupati, termasuk kepala dinas atau badan dan sekretaris, kenapa penyelesaian tenaga honorer ini tak kunjung beres lantaran jumlah tenaga sukwan selalu bertambah. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? ini menjadi pejerjaan yang harus di benahi. Kembali ke PPPK Paruh Waktu yang tahun depan bakal berharap ada formasi.

Masalahnya, formasi ini ibarat restu orang tua: tak bisa dipaksa, apalagi dipercepat. Harus menunggu kesiapan anggaran, kebutuhan jabatan, dan keputusan dari kementerian terkait. Jadi, meskipun pemerintah berjanji akan menata, hasil akhirnya tetap tergantung pada “restu formasi”. Dan di sinilah letak dilema cinta segitiga: di satu sisi ingin memberikan kepastian, di sisi lain masih terikat oleh sistem dan peraturan yang tak bisa dilangkahi, di sisi lain, mau main tegas-tegasan juga kurang nyali. Sementara para PPPK Paruh Waktu terus bekerja, berharap tahun depan tidak hanya “dipinang”, tapi juga “dinikahi secara resmi” oleh negara. Masa mau nikah kontrak.

Namun, seperti halnya hubungan cinta yang dewasa, kejelasan status itu tidak hanya ditentukan oleh janji, tapi juga oleh komitmen dan kinerja. Mereka yang disiplin, produktif, dan menunjukkan dedikasi tinggi tentu punya peluang lebih besar untuk “naik status”. Sementara yang sekadar numpang SK, bisa saja tertinggal di kursi tunggu. Di tengah ketidakpastian itu, para PPPK Paruh Waktu tetap memilih menjalani hari dengan semangat. Karena, seperti kata seorang guru di pojok sekolah desa, “Walau statusnya masih paruh waktu, niat mengajar saya tetap full time.” Kalimat sederhana itu mungkin jadi cermin banyak ASN, bekerja bukan semata demi status, tapi karena panggilan pengabdian. Jadi, untuk sementara, biarlah “akad” itu belum terjadi. Tugas sekarang adalah menunjukkan bahwa pinangan ini pantas dipermanenkan. Sebab, dalam cinta maupun birokrasi, yang sabar, tekun, dan berprestasi biasanya akhirnya mereka lah yang duduk di pelaminan. (ai)


  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    Peringatan HPN 2026 di Ciamis Jadi Momentum Pers Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Peringatan HPN 2026 di Ciamis berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh makna. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis dengan mengusung tema “Pers Peduli Alam Lestari”. Momentum ini menjadi bukti bahwa pers tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak […]

  • Ini Peta Arah Perlindungan Warga Tasikmalaya dari Ancaman Bencana

    Ini Peta Arah Perlindungan Warga Tasikmalaya dari Ancaman Bencana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan peta risiko bencana untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas berstempel, melainkan peta jalan yang menentukan bagaimana daerah ini bersiap menghadapi ancaman bencana alam yang kerap datang tanpa undangan. Mulai dari banjir, longsor, hingga gempa bumi, semuanya dipetakan untuk periode 2025–2029. Bagi warga […]

  • Di Teras Rumah Itu, Warga Garut Butuh Pertolongan dan Sisa Harapan

    Di Teras Rumah Itu, Warga Garut Butuh Pertolongan dan Sisa Harapan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Garut – Di teras rumah sederhana di Garut selatan, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Pirmansyah dan Isoh Nurjanah duduk berdampingan. Tidak ada tamu. Tidak ada keramaian. Hanya sebuah ponsel yang merekam suara pelan seorang ayah yang nyaris kehilangan tenaga untuk terus bertahan. Pesan itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat. Bukan untuk mengeluh […]

  • Ketika Kominfo Digabung, Arah Digital Tasikmalaya Dipertaruhkan

    Ketika Kominfo Digabung, Arah Digital Tasikmalaya Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Keputusan untuk menggabungkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar soal restrukturisasi birokrasi. Lebih dari itu, kebijakan ini menyentuh jantung transformasi pemerintahan di era digital. Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, langkah tersebut patut dipertanyakan: apakah ini strategi efisiensi yang cerdas, atau […]

  • Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA Memasuki satu tahun terakhir masa kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, berbagai catatan evaluatif mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat. Sorotan utama tertuju pada tata kelola birokrasi yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam koordinasi internal dan efektivitas pelaksanaan program strategis daerah. Sejumlah isu penting di lingkungan Pemerintah Kota disebut belum berjalan maksimal. Kritik […]

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

expand_less