Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum tentu berakhir di pelaminan. Tahun ini –semoga saja– benar-benar semuanya dipinang. Tapi tahun depan, belum tentu mereka semua ke pelaminan. Statusnya bisa berubah… atau justru hilang tergantung dua kata sakti: “Ketersediaan formasi”.

Bayangkan begini, sudah resmi diperkenalkan ke keluarga besar, tapi belum tahu kapan hari H pernikahan. Sudah pakai seragam baru, tapi surat nikahnya belum keluar. Begitulah nasib para PPPK Paruh Waktu, seperti berada di antara kepastian administratif dan ketidakpastian masa depan. Menurut penjelasan Kepala BKN, status paruh waktu ini hanya berlaku tahun ini.

Pemerintah menggunakan skema ini sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan tumpukan tenaga honorer yang sudah terlalu lama mengabdi. Bagian ini memang terasa membahagiakan, karena seolah status paruh waktu hanya perlu diimbangi dengan kesabaran selama satu tahun. Tapi masalahnya, setelah 2025, tak ada jaminan semua akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Lalu jika tahun depan tidak kebagian formasi, dipecat semua? Atau lagi-lagi ganti nama? Ibaratnya, ini bukan pernikahan seumur hidup, melainkan masa percobaan untuk melihat siapa yang cocok melangkah ke jenjang berikutnya.

Senada dengan BKN, Kementerian PAN-RB pun menyebut bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya setahun. Kalau kinerja baik, target Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tercapai, dan hasil evaluasi memuaskan, barulah bisa diperpanjang. Lagi-lagi, itu pun jika formasi tersedia. Kalau tidak, ya… seperti lamaran yang ditolak mertua: bukan karena tak pantas, tapi karena “belum berjodoh dengan formasi.” Namun di balik semua itu, ada kenyataan pahit yang sulit diabaikan. Banyak PPPK Paruh Waktu yang sebenarnya bekerja penuh waktu. Mereka bertugas dari pagi hingga sore, dengan tanggung jawab tak jauh beda dari pegawai tetap. Mereka mengajar, melayani publik, mengurus administrasi, bahkan lembur. Hanya saja, status “paruh waktu” membuat mereka seperti pekerja sepenuh hati, dengan kontrak setengah hati.

Meski begitu, kehadiran skema ini sebenarnya membawa sedikit angin segar. Negara, lewat jalur PPPK, akhirnya mengakui keberadaan mereka yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang “honorer abadi”. Mulai 2026, pemerintah berencana menata ulang sistem kepegawaian agar semua tenaga honorer benar-benar masuk dalam sistem formal. Itu berarti, ada peluang nyata untuk berubah status, asalkan, tentu saja, formasi tersedia dan kebutuhan instansi memungkinkan. Penting! Catat ya, tahun 2026 pemerintah pusat akan menata semua honorer agar masuk sistem kepegawaian. Jadi untuk wali kota, wakil wali kota, bupati atau wakil bupati, termasuk kepala dinas atau badan dan sekretaris, kenapa penyelesaian tenaga honorer ini tak kunjung beres lantaran jumlah tenaga sukwan selalu bertambah. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya? ini menjadi pejerjaan yang harus di benahi. Kembali ke PPPK Paruh Waktu yang tahun depan bakal berharap ada formasi.

Masalahnya, formasi ini ibarat restu orang tua: tak bisa dipaksa, apalagi dipercepat. Harus menunggu kesiapan anggaran, kebutuhan jabatan, dan keputusan dari kementerian terkait. Jadi, meskipun pemerintah berjanji akan menata, hasil akhirnya tetap tergantung pada “restu formasi”. Dan di sinilah letak dilema cinta segitiga: di satu sisi ingin memberikan kepastian, di sisi lain masih terikat oleh sistem dan peraturan yang tak bisa dilangkahi, di sisi lain, mau main tegas-tegasan juga kurang nyali. Sementara para PPPK Paruh Waktu terus bekerja, berharap tahun depan tidak hanya “dipinang”, tapi juga “dinikahi secara resmi” oleh negara. Masa mau nikah kontrak.

Namun, seperti halnya hubungan cinta yang dewasa, kejelasan status itu tidak hanya ditentukan oleh janji, tapi juga oleh komitmen dan kinerja. Mereka yang disiplin, produktif, dan menunjukkan dedikasi tinggi tentu punya peluang lebih besar untuk “naik status”. Sementara yang sekadar numpang SK, bisa saja tertinggal di kursi tunggu. Di tengah ketidakpastian itu, para PPPK Paruh Waktu tetap memilih menjalani hari dengan semangat. Karena, seperti kata seorang guru di pojok sekolah desa, “Walau statusnya masih paruh waktu, niat mengajar saya tetap full time.” Kalimat sederhana itu mungkin jadi cermin banyak ASN, bekerja bukan semata demi status, tapi karena panggilan pengabdian. Jadi, untuk sementara, biarlah “akad” itu belum terjadi. Tugas sekarang adalah menunjukkan bahwa pinangan ini pantas dipermanenkan. Sebab, dalam cinta maupun birokrasi, yang sabar, tekun, dan berprestasi biasanya akhirnya mereka lah yang duduk di pelaminan. (ai)


  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA Memasuki satu tahun terakhir masa kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, berbagai catatan evaluatif mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat. Sorotan utama tertuju pada tata kelola birokrasi yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam koordinasi internal dan efektivitas pelaksanaan program strategis daerah. Sejumlah isu penting di lingkungan Pemerintah Kota disebut belum berjalan maksimal. Kritik […]

  • Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    Tasikmalaya di Simpang Pilkada: Elite vs Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA. Di tingkat nasional, wacana Pilkada melalui DPRD sedang jadi perdebatan. Dan di Kota Tasikmalaya, suara sebagian elite politik mulai terdengar dengan alasan yang relatif seragam: pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dan bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, berbagai hasil survei nasional justeru menunjukkan kecenderungan […]

  • Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Bangun Kemitraan Strategis di Tasikmalaya

    Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Bangun Kemitraan Strategis di Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi lintas sektor pasca deklarasi yang digelar pada 12 Februari 2026. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi komunitas SWAKKA dengan sejumlah perangkat daerah di Kota Tasikmalaya. Kegiatan yang berlangsung pada Senin siang […]

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total […]

  • Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021. Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri […]

  • Senyum Anak Yatim di Bulan Suci, HMI Gelar Santunan di Tanjungkerta Tasikmalaya

    Senyum Anak Yatim di Bulan Suci, HMI Gelar Santunan di Tanjungkerta Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Latifah bersama HMI Komisariat Pagerageung kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan melalui program santunan anak yatim bertajuk MERPATI (Merawat Ramadhan Penuh Arti). Kegiatan tersebut digelar di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/3/2026), bertepatan dengan 23 Ramadhan 1447 Hijriah. Program yang telah memasuki pelaksanaan tahun […]

expand_less