Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Surat tersebut memuat sejumlah usulan konkret terkait kebijakan penataan dan pengelolaan pasar rakyat terbesar di kota itu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan sekaligus harapan agar persoalan yang berlarut tidak terus berulang tanpa kepastian kebijakan.


Aspirasi Kolektif, Bukan Kepentingan Segelintir Pihak

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk tidak berdiri sendiri. Surat tersebut ditandatangani Ketua HIPPATAS H. Achmad Jahid, S.H., dan Wakil Ketua H. Jaenudin, serta diperkuat oleh dua tokoh masyarakat, KH Miftah Fauzi dan H. Sigit Wahyu Nandika.

Lebih dari 100 pedagang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif. Hal ini menunjukkan bahwa tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk merepresentasikan kegelisahan yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.

Tembusan surat juga disampaikan kepada DPRD, aparat penegak hukum, dan dinas teknis terkait. Artinya, jalur formal telah ditempuh secara terbuka dan terukur.


Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk

Dalam dokumen tersebut, terdapat empat poin utama yang diajukan sebagai solusi.

Pertama, pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum.
Pedagang mencatat sedikitnya 14 ruas jalan dengan luas 13.880 meter persegi memerlukan perbaikan bertahap. Selain itu, jaringan drainase seluas 3.600 meter persegi dinilai perlu dinormalisasi untuk mengurangi potensi genangan. Penataan parkir terpadu juga dianggap mendesak, mengingat Pasar Cikurubuk menampung 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima.

Kedua, penataan keseimbangan usaha.
Pedagang mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL, maksimal hingga pukul 07.00 WIB. Mereka juga meminta pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap pedagang kecil.

Ketiga, penegakan iklim perdagangan yang sehat.
Larangan bagi pedagang grosir untuk menjual secara eceran langsung kepada konsumen menjadi salah satu sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan usaha di tingkat akar rumput.

Keempat, peninjauan kebijakan retribusi pasar.
Pedagang meminta kenaikan tarif retribusi dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi berbagai tantangan.


Menunggu Respons dan Kejelasan Kebijakan

KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tekanan politik, melainkan ajakan untuk mencari solusi bersama.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin ada kebijakan yang jelas, adil, dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Menurutnya, Pasar Cikurubuk bukan sekadar ruang transaksi, melainkan ruang hidup ribuan keluarga. Karena itu, kebijakan yang diambil harus berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.

Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk kini menjadi ujian responsivitas pemerintah daerah. Surat resmi telah dikirim, data telah disampaikan, dan dukungan kolektif sudah dinyatakan.

Publik menanti langkah konkret Pemkot Tasikmalaya: apakah akan segera merumuskan kebijakan teknis yang terukur, atau membiarkan dinamika ini berlarut.

Yang jelas, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk telah disampaikan secara sah dan terbuka. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Juta Impresi Sebulan, Media Lokal Priangan Timur Konsolidasi Lewat SWAKKA

    9 Juta Impresi Sebulan, Media Lokal Priangan Timur Konsolidasi Lewat SWAKKA

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA — Media lokal di Priangan Timur menunjukkan kekuatan barunya. Melalui deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), sebanyak 13 media resmi melakukan konsolidasi media lokal berbasis kekuatan digital. Deklarasi ini bukan sekadar seremoni organisasi. Di balik forum tersebut, tersimpan data yang cukup mengejutkan. Berdasarkan […]

  • Dugaan Pelanggaran, Audiensi Dibuka Kejanggalan Justru Mengemuka

    Dugaan Pelanggaran, Audiensi Dibuka Kejanggalan Justru Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Musyawarah yang semula diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru berubah menjadi panggung terbukanya berbagai kejanggalan proyek. Hal itu terjadi dalam audiensi publik yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/12/2025), terkait proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cikalang 2 senilai Rp5,6 miliar di bawah Balai Besar Wilayah Sungai […]

  • Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    Dorong Kreativitas Generasi Digital, Pelatihan Konten Meriahkan HUT Tasikmalaya ke-24

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA TASIKMALAYA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tasikmalaya ke-24, Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadirkan berbagai kegiatan kreatif, salah satunya pelatihan pembuatan konten positif dan anti-hoaks bagi santri serta siswa madrasah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menumbuhkan generasi muda yang cerdas digital dan produktif di ruang maya. Kegiatan tersebut diselenggarakan […]

  • Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Ns, siswi sekolah dasar berprestasi yang diketahui mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, membuka kembali diskusi mengenai kondisi kemiskinan di Tasikmalaya. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan sosial dan akurasi pendataan keluarga rentan. Kunjungan aparat kecamatan ke rumah […]

  • 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

    300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen […]

  • Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia melalui Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). Program ini menjadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang secara resmi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029. SADESSA dirancang sebagai program bantuan mahasiswa yang difokuskan […]

expand_less