Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

BPK Soroti Belanja Hibah Kota Tasikmalaya, Hampir Rp100 Miliar Salah Klasifikasi

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 288
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYALaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 mengungkap persoalan serius dalam tata kelola belanja daerah. Auditor negara menemukan adanya belanja senilai hampir Rp100 miliar yang secara substansi seharusnya dikategorikan sebagai belanja hibah, namun justru dicatat dalam pos belanja lain yang mekanisme pengawasannya relatif lebih longgar.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat total kesalahan penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp120,39 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp98,21 miliar merupakan kegiatan yang memenuhi karakteristik belanja hibah, tetapi tidak dianggarkan melalui mekanisme hibah sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan daerah.

Pendistribusian Belanja Hibah Miliki Prosedur Ketat

Belanja hibah dikenal sebagai salah satu jenis belanja yang paling ketat pengaturannya. Penyalurannya mensyaratkan proposal calon penerima, proses verifikasi, serta penetapan melalui surat keputusan kepala daerah. Karena karakteristiknya yang rawan disalahgunakan, belanja hibah kerap menjadi sorotan publik dan aparat pengawasan.

Namun BPK menemukan bahwa sebagian besar kegiatan tersebut justru dicatat sebagai Belanja Barang Pakai Habis serta Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga atau Masyarakat. Padahal, kegiatan yang dibiayai bukan bersifat konsumtif atau jangka pendek.

BPK merinci bahwa belanja salah klasifikasi itu mencakup berbagai pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur publik dengan manfaat lebih dari 12 bulan. Di antaranya pembangunan drainase, tembok penahan tanah, jalan lingkungan, sarana air bersih, MCK, posyandu, hingga penataan lingkungan permukiman.

Secara prinsip akuntansi pemerintahan, belanja dengan manfaat jangka panjang tidak lazim dicatat sebagai barang habis pakai. BPK bahkan menegaskan bahwa belanja tersebut seharusnya dianggarkan melalui belanja hibah, atau alternatif lain seperti belanja modal dan belanja pemeliharaan apabila asetnya dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa kegiatan infrastruktur dan fasilitas publik justru ditempatkan pada pos belanja yang lebih longgar mekanisme pengawasannya?

Persoalan tersebut kian mengemuka karena BPK juga mencatat bahwa penganggaran itu tidak dilakukan melalui mekanisme perubahan anggaran, meski substansi kegiatannya tidak sesuai dengan klasifikasi belanja yang digunakan. Artinya, ketidaksesuaian ini telah terjadi sejak tahap perencanaan hingga realisasi.

Peran TAPD dan Kepala SKPD dalam Perencanaan dan Realisasi Anggaran

Dalam tata kelola keuangan daerah, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala SKPD. Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran bertanggung jawab menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sementara TAPD berperan menyaring, memverifikasi, dan memastikan kesesuaian klasifikasi belanja dengan aturan.

BPK memang tidak menyimpulkan adanya kerugian keuangan daerah. Namun, besarnya nilai temuan, keseragaman jenis kegiatan, dan pola yang berulang membuat temuan ini sulit dipandang sebagai kesalahan administratif semata. Publik pun wajar mempertanyakan apakah ini sekadar kekeliruan teknis, atau ada pola penganggaran yang secara sistematis memilih jalur dengan pengawasan lebih longgar (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kasus Wartawan Dihina dan Diintimidasi, Ini Sikap Dewan Pers

    Dua Kasus Wartawan Dihina dan Diintimidasi, Ini Sikap Dewan Pers

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA NASIONAL.  Kerja jurnalistik kembali menghadapi persoalan setelah sejumlah wartawan mengalami perlakuan yang dinilai merendahkan hingga intimidasi saat menjalankan tugas. Reaksi Dewan Pers menyikapi hal ini angkat bicara dan menegaskan pentingnya menghormati wartawan ketika mencari informasi untuk kepentingan publik. Dua peristiwa yang menjadi perhatian dan memicu  reaksi Dewan Pers terjadi pada 11 Agustus […]

  • Mudik Lebaran 2026, RSUD KHZ Musthafa Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Mudik Lebaran 2026, RSUD KHZ Musthafa Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang periode libur panjang dan cuti bersama Lebaran 1447 Hijriah, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa pelayanan selama Idul Fitri tetap berjalan optimal bagi masyarakat. Manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut telah menyiapkan sejumlah strategi operasional untuk memastikan pelayanan selama Idul Fitri di RSUD KHZ Musthafa tetap […]

  • Indikasi Korupsi Revitalisasi PLUT Tasikmalaya, Tender Seolah Formalitas?

    Indikasi Korupsi Revitalisasi PLUT Tasikmalaya, Tender Seolah Formalitas?

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya sejak awal dirancang sebagai wujud keberpihakan negara terhadap koperasi dan pelaku UMKM. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pendampingan usaha, akses pasar, hingga penguatan kapasitas manajerial pelaku ekonomi kecil. Namun, hasil penelusuran redaksi terhadap dokumen audit resmi negara, data pengadaan elektronik, serta […]

  • KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Tokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut berlangsung meski komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah dilakukan dan disebut mendapat respons […]

  • Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak sekadar menyiapkan wajah wilayah agar tampak bersih. Lebih dari itu, pemkab menegaskan komitmen untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan menjelang rencana kunjungan Menteri Lingkungan Hidup. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula […]

  • Tasikmalaya: Tumpukan Sampah Pasca Lebaran Kembali Menggunung

    Tasikmalaya: Tumpukan Sampah Pasca Lebaran Kembali Menggunung

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Fenomena tumpukan sampah pasca Lebaran kembali menjadi sorotan di Kota Tasikmalaya. Sejumlah ruas jalan utama dilaporkan dipenuhi sampah yang meluber hingga ke badan jalan, bahkan mengganggu aktivitas lalu lintas warga. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan RE Martadinata. Di lokasi ini, sampah tidak hanya menumpuk di […]

expand_less