Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sepanjang 2026. Artinya, masyarakat memiliki 23 hari libur resmi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ibadah, mudik, liburan keluarga, hingga sekadar menarik napas dari rutinitas kerja yang padat. Penetapan kalender libur nasional bukan sekadar formalitas tahunan. Bagi dunia kerja, kalender ini menjadi rujukan utama dalam menyusun jadwal operasional dan cuti pegawai.

Bagi sektor pendidikan, ia menentukan ritme kegiatan belajar-mengajar. Sementara bagi dunia usaha dan pariwisata, tanggal merah sering kali menjadi penanda lonjakan aktivitas ekonomi. Tahun 2026 diawali dengan Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, disusul Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari. Awal tahun pun terasa relatif ramah, meski belum masuk kategori libur panjang. Momentum libur mulai terasa di Februari dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 16 Februari, disusul libur nasional Imlek pada 17 Februari, membuka peluang long weekend yang cukup menggiurkan. Memasuki Maret, kalender libur mulai padat. Hari Suci Nyepi jatuh pada 18–19 Maret, lalu berlanjut dengan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20–24 Maret. Rentang libur ini diperkirakan menjadi salah satu periode dengan mobilitas tertinggi sepanjang tahun, seiring tradisi mudik Lebaran yang selalu melibatkan jutaan orang. April diisi dengan peringatan hari besar keagamaan umat Kristiani, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 5 April. Sementara Mei menjadi bulan dengan jadwal libur yang cukup padat. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei membuka bulan ini, disusul Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei, kemudian Idul Adha 1447 Hijriah pada 27–28 Mei, dan ditutup dengan Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei. Pada pertengahan tahun, pemerintah menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagai libur nasional, disusul 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni.

Agustus diwarnai nuansa nasionalisme melalui Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus. Menjelang akhir tahun, masyarakat kembali menikmati suasana libur Natal. Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada 24 Desember, disusul Hari Raya Natal pada 25 Desember. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Desember kembali menjadi bulan penutup dengan koper yang keluar dari lemari dan jadwal yang sengaja dilonggarkan. Pemerintah menekankan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan istirahat masyarakat. Di sisi lain, kalender libur juga berperan sebagai penggerak ekonomi, terutama pada periode libur panjang yang mendorong pergerakan sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi rumah tangga. Dengan total 23 hari libur resmi, tahun 2026 memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur ulang ritme hidup dan kerja. Negara sudah menyediakan tanggal merahnya. Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya—untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar rehat sejenak dari hiruk-pikuk keseharian.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Januari 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Februari 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Maret 18–19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) 20–24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah April 3 April: Wafat Yesus Kristus 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) Mei 1 Mei: Hari Buruh Internasional 14–15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 27–28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE Juni 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Agustus 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW Desember 24 Desember: Cuti Bersama Natal 25 Desember: Hari Raya Natal (ai)

ChatGPT bilang:

Berikut versi teks yang telah dirapikan, dipoles gaya jurnalistiknya, dan diperbaiki konsistensi serta typo-nya, sehingga siap dipublikasikan sebagai artikel berita atau feature informatif:


Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sepanjang 2026. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati total 23 hari libur resmi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah, mudik, liburan keluarga, hingga jeda sejenak dari rutinitas kerja.

Penetapan kalender libur nasional bukan sekadar formalitas tahunan. Bagi dunia kerja, kalender ini menjadi acuan utama dalam menyusun jadwal operasional dan pengaturan cuti pegawai. Di sektor pendidikan, tanggal libur memengaruhi ritme kegiatan belajar-mengajar. Sementara bagi dunia usaha dan pariwisata, hari libur kerap menjadi pemicu peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Tahun 2026 dibuka dengan libur Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, disusul Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari. Meski belum menghadirkan libur panjang, awal tahun terbilang cukup ramah bagi masyarakat.

Momentum libur mulai terasa pada Februari melalui perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 16 Februari, disusul libur nasional Imlek pada 17 Februari, yang membuka peluang long weekend.

Memasuki Maret, kalender libur kian padat. Hari Suci Nyepi jatuh pada 18–19 Maret, kemudian disusul Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20–24 Maret. Rentang libur ini diperkirakan menjadi salah satu periode dengan mobilitas tertinggi sepanjang tahun, seiring tradisi mudik Lebaran yang melibatkan jutaan masyarakat.

April diwarnai hari besar keagamaan umat Kristiani, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 5 April. Sementara Mei menjadi salah satu bulan dengan jadwal libur terpadat, dimulai dari Hari Buruh Internasional (1 Mei)Kenaikan Yesus Kristus (14–15 Mei)Idul Adha 1447 Hijriah (27–28 Mei), hingga Hari Raya Waisak 2570 BE pada 31 Mei.

Pada pertengahan tahun, pemerintah menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sebagai libur nasional, disusul 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni. Agustus diwarnai nuansa nasionalisme melalui Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.

Menjelang akhir tahun, masyarakat kembali menikmati suasana libur Natal. Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada 24 Desember, disusul Hari Raya Natal pada 25 Desember. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Desember kembali menjadi penutup tahun dengan aktivitas perjalanan dan liburan yang meningkat.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan istirahat masyarakat. Di sisi lain, kalender libur juga berperan sebagai penggerak ekonomi, terutama pada periode libur panjang yang mendorong sektor transportasi, pariwisata, dan konsumsi rumah tangga.

Dengan total 23 hari libur resmi, tahun 2026 memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur ulang ritme hidup dan kerja. Negara telah menyediakan tanggal merahnya—tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya, baik untuk beribadah, berkumpul bersama keluarga, maupun sekadar beristirahat dari hiruk-pikuk keseharian.


Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Januari

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret

  • 18–19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20–24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

April

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14–15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27–28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Agustus

  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

25 Desember: Hari Raya Natal

24 Desember: Cuti Bersama Natal (ai)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya menghadiri kegiatan silaturahmi akbar yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar, Kecamatan Sariwangi, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian menyambut malam Lailatul Qadar di penghujung bulan suci Ramadan. Acara berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di Kampung Legok, […]

  • Rumah Tertimpa Pohon di Salawu Kabupaten Tasikmalaya

    Rumah Tertimpa Pohon di Salawu Kabupaten Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Peristiwa bencana alam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sebuah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon tumbang akibat angin puting beliung yang melanda Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (24/1/2026) sore. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan satu rumah warga mengalami kerusakan ringan. […]

  • Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui Kementerian Agama RI, dalam sidang isbat yang digelar Selasa (17/02/2026), diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat di Hotel Borobudur Jakarta. “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal […]

  • Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    kanaljabar, EDITORIAL– Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang mengejar gelar akademik. Ia adalah ruang pembentukan ilmu, karakter, nalar, etika, dan kepemimpinan. Dari ruang inilah lahir calon-calon profesional, birokrat, pendidik, pengusaha, pemimpin masyarakat, bahkan pengambil kebijakan publik di masa depan. Karena itu, proses masuk ke perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata. Penerimaan mahasiswa […]

  • Indikasi Korupsi Revitalisasi PLUT Tasikmalaya, Tender Seolah Formalitas?

    Indikasi Korupsi Revitalisasi PLUT Tasikmalaya, Tender Seolah Formalitas?

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Revitalisasi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya sejak awal dirancang sebagai wujud keberpihakan negara terhadap koperasi dan pelaku UMKM. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pendampingan usaha, akses pasar, hingga penguatan kapasitas manajerial pelaku ekonomi kecil. Namun, hasil penelusuran redaksi terhadap dokumen audit resmi negara, data pengadaan elektronik, serta […]

  • APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara utuh menguat, seiring tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi diperluas hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Sorotan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, […]

expand_less