Anak Tidak Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Prioritas, Pendataan Diperketat

Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Persoalan anak tidak sekolah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan bahwa keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka administratif, melainkan sebagai indikator kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan saat Wakil Bupati melaksanakan pembinaan dan pengawasan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, yang berlangsung di Aula Disdikbud, Rabu (21/1/2026). Dalam forum internal tersebut, ia secara khusus menyoroti pentingnya inventarisasi data ATS yang valid dan sesuai kondisi lapangan.
Akurasi Pendataan Berpengaruh terhadap Arah Kebijakan
Menurut Asep, selama ini persoalan anak tidak sekolah sering terhambat pada lemahnya pendataan. Akibatnya, kebijakan yang disusun kerap tidak menyentuh sasaran utama. Ia menegaskan bahwa data ATS harus disusun secara menyeluruh, terverifikasi, dan berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi laporan rutin.
“Pendataan Anak Tidak Sekolah harus dilakukan secara serius. Data itu harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, karena dari sanalah arah kebijakan pendidikan ditentukan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap anak yang tercecer dari sistem pendidikan formal merupakan kegagalan bersama. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menunggu laporan pasif, tetapi harus aktif menelusuri keberadaan anak-anak yang berisiko putus sekolah maupun yang sama sekali belum terdata.
Kegiatan pembinaan ini dibuka oleh Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh, yang memperkenalkan jajaran struktural Disdikbud. Namun, Wakil Bupati langsung memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan penekanan substansi, menandakan bahwa isu anak tidak sekolah Kabupaten Tasikmalaya menjadi agenda prioritas pimpinan daerah.
Dalam arahannya, Asep menilai bahwa penanganan ATS harus dimulai dari pemetaan yang detail, mulai dari faktor ekonomi, sosial, geografis, hingga persoalan keluarga. Ia mendorong Disdikbud untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, sekolah, serta unsur kewilayahan agar tidak ada anak yang luput dari pendataan.
Data dan Intervensi Nyata di Lapangan
Selain pendataan, Wakil Bupati juga menyinggung rencana penanganan lanjutan. Menurutnya, data ATS harus diikuti dengan intervensi nyata, seperti program pendidikan nonformal, kejar paket, fasilitasi kembali ke sekolah, hingga dukungan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Tak hanya fokus pada akses pendidikan, Asep juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan mental peserta didik. Ia menilai, tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan sikap, etika, dan daya tahan mental anak dalam menghadapi perubahan sosial.
“Sekolah harus mencetak anak-anak yang bukan hanya pintar, tetapi juga berkarakter dan kuat secara mental,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengingatkan seluruh pegawai Disdikbud agar menjaga marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Ia menekankan bahwa aparatur pendidikan adalah wajah pelayanan publik, sehingga profesionalisme dan integritas menjadi keharusan.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Tasikmalaya ingin menangani isu anak tidak sekolah Kabupaten Tasikmalaya secara lebih sistematis dan terarah. Pemerintah daerah berharap, melalui pendataan yang akurat, penguatan koordinasi lintas sektor, dan kebijakan intervensi yang tepat, tidak ada lagi anak yang kehilangan hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan. (red)



