kanaljabar.com BERITA CIAMIS Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas untuk menjaga lingkungan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025, Pemkab mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Adha tanpa menggunakan kantong plastik.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Momentum yang bertepatan
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menekankan bahwa momen Idul Adha tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengusung tema global #Ending Plastic Pollution atau Mengakhiri Polusi Plastik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengurangi sampah plastik, terutama saat pembagian daging kurban,” ujarnya dalam surat edaran yang ditandatangani 26 Mei 2025.
Dalam edaran tersebut, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang bisa digunakan berulang kali. Alternatif ramah lingkungan yang dianjurkan antara lain daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang mudah terurai.
Ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah
Selain itu, panitia juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah dan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban. Tim khusus untuk menangani sampah dan memberikan edukasi kepada masyarakat juga akan disiapkan. Pelaksanaan kegiatan harus dilaporkan melalui tautan https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025 paling lambat 27 Juni 2025.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, turut mengingatkan masyarakat untuk membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban dan menjaga kebersihan area salat.
“Semoga semangat berkurban tidak hanya membawa berkah bagi sesama, tetapi juga menjadi langkah kecil untuk menjaga bumi,” tambah Bupati Herdiat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Ciamis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan. (ai)

Tinggalkan Balasan