Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Pemkab Ciamis Rilis SE Terkait Pelaksanaan Idul Adha 1446 H

Pemkab Ciamis Rilis SE Terkait Pelaksanaan Idul Adha 1446 H

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA CIAMIS Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas untuk menjaga lingkungan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025, Pemkab mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Adha tanpa menggunakan kantong plastik.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Momentum yang bertepatan

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menekankan bahwa momen Idul Adha tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang mengusung tema global #Ending Plastic Pollution atau Mengakhiri Polusi Plastik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengurangi sampah plastik, terutama saat pembagian daging kurban,” ujarnya dalam surat edaran yang ditandatangani 26 Mei 2025.

Dalam edaran tersebut, panitia kurban diminta untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang bisa digunakan berulang kali. Alternatif ramah lingkungan yang dianjurkan antara lain daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang mudah terurai.

Ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah

Selain itu, panitia juga diminta menyediakan tempat sampah terpilah dan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban. Tim khusus untuk menangani sampah dan memberikan edukasi kepada masyarakat juga akan disiapkan. Pelaksanaan kegiatan harus dilaporkan melalui tautan https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025 paling lambat 27 Juni 2025.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, turut mengingatkan masyarakat untuk membawa wadah sendiri saat menerima daging kurban dan menjaga kebersihan area salat.

“Semoga semangat berkurban tidak hanya membawa berkah bagi sesama, tetapi juga menjadi langkah kecil untuk menjaga bumi,” tambah Bupati Herdiat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Ciamis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan. (ai)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Sekolah Rusak Tasikmalaya, peran DPRD Disorot

    Ribuan Sekolah Rusak Tasikmalaya, peran DPRD Disorot

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja. Data resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mencatat lebih dari 1.062 sekolah dasar (SD) dan 268 sekolah menengah pertama (SMP) mengalami kerusakan dengan tingkat beragam. Dari jumlah itu, 1.613 ruang kelas rusak berat, lebih dari 3.000 rusak sedang, dan sekitar […]

  • Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam […]

  • Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Penataan Dishub

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Penataan Dishub

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Masuk Agenda Prioritas Kanal Jabar, BERITA JABAR – Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya di wilayah Sukaratu kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui Dinas Perhubungan, langkah penataan mulai dilakukan untuk mengendalikan dampak kendaraan angkutan berat. Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa penanganan dilakukan secara sistematis dengan mengedepankan prinsip legalitas dan keberlanjutan. Upaya Mandiri […]

  • Longsor Cigalontang Tasikmalaya Ganggu Aktivitas Warga

    Longsor Cigalontang Tasikmalaya Ganggu Aktivitas Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bencana longsor di Cigalontang Tasikmalaya tidak hanya menjadi peristiwa alam semata, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Hujan deras yang turun sejak Kamis sore (16/04/2026) memicu longsor yang menutup akses jalan utama warga di Kampung Buligir, Desa Parentas. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini membuat […]

  • Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA BANDUNG – Sidang lanjutan Resbob dalam perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap etnis Sunda berlangsung alot di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam agenda pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob melancarkan perlawanan yuridis secara frontal. Alih-alih masuk ke pokok perkara, kuasa hukum meminta majelis hakim […]

  • Rekening Ratusan Penerima Bansos di Kota Banjar Diblokir, Ini Alasanya!

    Rekening Ratusan Penerima Bansos di Kota Banjar Diblokir, Ini Alasanya!

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITABANJAR. Pemerintah Kota Banjar mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan sosial. Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, memastikan bahwa sebanyak 167 rekening penerima bantuan sosial telah diblokir karena terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online. Ia menyebut tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar bansos Kota Banjar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan […]

expand_less