Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

Upah Rendah, Ekonomi Tumbuh: Pelajaran dari Vietnam untuk Ciamis

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com. BERITA CIAMIS. Sehari setelah artikel tentang anugerah, upah, dan integritas Ciamis terbit, redaksi menerima satu pesan WhatsApp. Singkat. Tanpa salam pembuka. Tanpa nada menggurui.

“Berapa UMK Vietnam yang sekarang menuju negara industri?”

Baca juga: Ciamis 2025: Bertabur Anugerah, UMK Terlemah, Integritas?

Pesan itu datang dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tidak defensif. Tidak pula menyangkal data. Justru seperti ajakan berdiskusi. Redaksi pun terpancing untuk mengecek.

Hasilnya, jujur saja, mengejutkan.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Vietnam Briefing, Vietnam mulai 1 Januari 2026 menetapkan upah minimum dengan membagi wilayahnya ke dalam empat zona ekonomi. Wilayah paling maju—mencakup Hanoi dan Ho Chi Minh City—memiliki UMK sekitar US$201,84. Wilayah berikutnya US$179,8, lalu US$157,37, dan wilayah paling agraris hanya US$140,64.

Jika dikonversi, rentang UMK Vietnam berada di kisaran Rp2,35 juta hingga Rp3,37 juta. Angka ini bahkan masih berada di bawah UMK tertinggi Indonesia yang hampir menyentuh Rp6 juta. Bahkan UMK terendah Indonesia pun nyaris sejajar dengan wilayah terbawah Vietnam.

Padahal, dunia tak bisa menyangkal, ekonomi Vietnam hari ini sedang melaju kencang.

Upah Bukan Satu-Satunya Mesin Pertumbuhan
Pada kuartal III 2025, ekonomi Vietnam tumbuh 8,23%—jauh di atas Indonesia yang berada di kisaran 5%. Di tengah tekanan global dan tarif dagang tinggi dari Amerika Serikat, Vietnam justru mampu menjaga momentumnya. Pertumbuhan naik, inflasi terkendali, dan investasi tetap masuk.

Di sinilah pesan singkat itu mulai terasa relevansinya.

Dalam komunikasi lanjutan, pejabat Ciamis tersebut menjelaskan bahwa UMK tidak bisa dibaca sebagai angka tunggal. Ia terkait dengan banyak variabel: inflasi daerah, struktur ekonomi, produktivitas tenaga kerja, hingga strategi menarik investasi.

UMK yang tinggi, katanya, belum tentu membuat hidup lebih nyaman. Jika inflasi ikut naik, daya beli justru tergerus. Sebaliknya, UMK yang lebih rendah tetapi disertai harga pangan stabil dan biaya hidup terjangkau bisa menciptakan keseimbangan yang lebih sehat.

Pandangan ini sejalan dengan teori ekonomi regional. Kesejahteraan pekerja tidak ditentukan oleh nominal upah semata, melainkan oleh rasio antara upah dan biaya hidup. Ketika upah naik lebih cepat daripada produktivitas, dampaknya sering berujung pada inflasi, penurunan daya saing usaha, bahkan relokasi industri.

Bagi daerah agraris seperti Kabupaten Ciamis, persoalannya bahkan jadi berlapis. Ciamis bukan daerah industri padat modal. Ia adalah pemasok pangan. Jika UMK dipatok terlalu tinggi tanpa basis industri yang kuat, biaya produksi pangan ikut naik. Dan ini yang bahaya, efeknya akan menjalar ke daerah lain. Harga kebutuhan pokok terdorong naik. Ujung-ujungnya, dunia usaha dipastikan bakal terkapar, karena dipaksa menanggung beban di luar batas kemampuan.

Pada titik itu, keseimbangan ekonomi negeri ini akan runtuh.

Vietnam memilih jalan berbeda. Upah dijaga tetap kompetitif, sementara negara memastikan kepastian hukum, stabilitas harga, dan infrastruktur produksi. Investor merasa aman, tenaga kerja terserap, dan pertumbuhan bergerak cepat.

Membaca UMK dengan Kepala Dingin
Dari sini, satu pelajaran penting muncul: UMK rendah tidak otomatis berarti ekonomi lemah. Yang menentukan adalah apakah kebijakan itu berada dalam keseimbangan yang tepat.

Ciamis memang masuk jajaran UMK terendah nasional. Fakta itu tidak dibantah. Namun Ciamis juga mencatat prestasi lain: stabilitas sosial, biaya hidup relatif terjaga, dan—sebagaimana ditulis sebelumnya—tingkat integritas pemerintahan tertinggi di Jawa Barat.

Berita ini pada akhirnya mencerminkan satu hal: redaksi menerima masukan yang sangat berharga. Bahwa diskusi tentang UMK tidak seharusnya berhenti pada adu tinggi angka. Ia harus dibaca bersama struktur ekonomi, karakter daerah, dan arah kebijakan jangka panjang.

Pesan singkat dari Pejabat Ciamis itu tidak mengubah fakta. Tapi ia memperluas cara membaca fakta.

Dan mungkin, di situlah letak kematangan sebuah daerah: ketika pejabatnya terbiasa membuka diri dan berdiskusi.(Sus)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Tahun 2025 belum juga mencapai garis tengah. Namun, Indonesia—negeri agraris-maritim yang sering dibanggakan sebagai kaya sumber daya—kembali kebanjiran tamu dari luar negeri. Mereka datang bukan sebagai wisatawan, melainkan sebagai barang impor. Dan seperti biasa, semuanya dibayar lunas. Dari setrika pintar beraksen Mandarin, bantal aromaterapi asal Thailand, hingga pakaian olahraga buatan Vietnam yang […]

  • Unigal Jadi Indikator dan Fasilitator, Pj Bupati Ciamis Lepas Peserta KKN

    Unigal Jadi Indikator dan Fasilitator, Pj Bupati Ciamis Lepas Peserta KKN

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Universitas Galuh (Unigal) Ciamis sebagai salah satu perguruan tinggi strategis berperan penting sebagai indikator dan fasilitator dalam mengatasi berbagai permasalahan kompleks, khususnya di tingkat desa. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya, saat melepas 508 peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Galuh Ciamis Tahun 2024/2025 di Halaman Pendopo Ciamis, Kamis (30/01/2025). […]

  • Tasikmalaya: Mudik 2026,  Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    Tasikmalaya: Mudik 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai bergerak melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah titik. Namun, langkah yang diambil masih sebatas penanganan ringan: tambal sulam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini bukan perbaikan menyeluruh, melainkan […]

  • PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    PPPK Paruh Waktu: Antara Pinangan dan Pelaminan yang Tak Kunjung Datang

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Tenaga honorer akhirnya bisa tersenyum lega di Tahun 2025 ini. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam ketidakpastian, mereka akhirnya mendapat kabar bakal “dipinang” juga oleh negara, lewat status baru yang disebut PPPK Paruh Waktu. Namun seperti kisah cinta yang manis di awal tapi masih samar di ujung, andai pun jadi, pinangan itu ternyata belum […]

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

expand_less