Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAAksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen. Para pedagang menilai aktivitas usaha toko tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk KH Miftah Fauzi serta LSM Sajalur (Satria Jaga Lembur) yang dipimpin H Nanang Nurjamil.

Sekitar pukul 10.15 WIB, demonstrasi secara resmi dimulai dengan orasi pembuka dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Ratusan massa kemudian berkumpul di depan toko yang menjadi sasaran aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Aksi Demo di Pasar Cikurubuk Dijaga Ketat Aparat

Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui para pedagang.

“Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang di tengah aksi.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang mereka rasakan sudah berlangsung cukup lama.


Pedagang Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha

Dalam aksi Demo di Pasar Cikurubuk, pedagang menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen.

Menurut mereka, usaha tersebut memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar.

Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani pembelian secara eceran kepada konsumen.

Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan ritel di pasar.

Seorang perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: pedagang grosir diminta menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.

“Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah untuk bekal makan karena penghasilan yang semakin menurun.


Pemkot Tasikmalaya Ungkap Sejumlah Temuan

Menanggapi aksi Demo di Pasar Cikurubuk, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir menemui massa aksi.

Dialog antara pemerintah dan pedagang dikoordinir oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Hanafi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KUMKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46412.

Kode tersebut merupakan klasifikasi untuk perdagangan besar pakaian, yang mencakup kegiatan distribusi atau grosir pakaian jadi serta berbagai aksesoris.

Namun dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa toko tersebut juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

Jika temuan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.


Dugaan Pelanggaran Bangunan Ikut Terungkap

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan indikasi pelanggaran pada bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017.

Namun hasil survei terbaru pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin dan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan oleh masyarakat.


Pemkot Siapkan Sanksi Administratif

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara administratif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik usaha.

Surat tersebut di antaranya berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen perizinan serta temuan di lapangan.

Para pedagang berharap hasil dari Demo di Pasar Cikurubuk ini dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menegakkan aturan dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di lingkungan pasar. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

  • Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Penataan Dishub

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Penataan Dishub

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Masuk Agenda Prioritas Kanal Jabar, BERITA JABAR – Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya di wilayah Sukaratu kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui Dinas Perhubungan, langkah penataan mulai dilakukan untuk mengendalikan dampak kendaraan angkutan berat. Kepala Dinas Perhubungan menyatakan bahwa penanganan dilakukan secara sistematis dengan mengedepankan prinsip legalitas dan keberlanjutan. Upaya Mandiri […]

  • Beras Bantuan Hadir untuk 155 Ribu Warga, Pemkab Ciamis dan Bulog Bergerak Bersama

    Beras Bantuan Hadir untuk 155 Ribu Warga, Pemkab Ciamis dan Bulog Bergerak Bersama

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 335
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Perum Bulog Kancab Ciamis mematangkan persiapan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras bagi 155.779 penerima manfaat yang tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa. Program ini merupakan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Bulog sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah tekanan […]

  • Data Pengadaan Dibuka, Kejanggalan Mulai Terlihat

    Data Pengadaan Dibuka, Kejanggalan Mulai Terlihat

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pola belanja di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menjadi sorotan setelah data pengadaan di Bappelitbangda yang dibuka ke publik menunjukkan indikasi yang tidak lazim. Dari penelusuran terhadap ratusan paket pengadaan, setidaknya terdapat tiga pola utama yang memicu pertanyaan serius terkait proses pengadaan barang dan jasa. Kesamaan Pagu dan Realisasi Anggaran Sorotan pertama […]

  • Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 302
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui Kementerian Agama RI, dalam sidang isbat yang digelar Selasa (17/02/2026), diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat di Hotel Borobudur Jakarta. “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal […]

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 402
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan […]

expand_less