Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAAksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen. Para pedagang menilai aktivitas usaha toko tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk KH Miftah Fauzi serta LSM Sajalur (Satria Jaga Lembur) yang dipimpin H Nanang Nurjamil.

Sekitar pukul 10.15 WIB, demonstrasi secara resmi dimulai dengan orasi pembuka dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Ratusan massa kemudian berkumpul di depan toko yang menjadi sasaran aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Aksi Demo di Pasar Cikurubuk Dijaga Ketat Aparat

Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui para pedagang.

“Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang di tengah aksi.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang mereka rasakan sudah berlangsung cukup lama.


Pedagang Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha

Dalam aksi Demo di Pasar Cikurubuk, pedagang menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen.

Menurut mereka, usaha tersebut memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar.

Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani pembelian secara eceran kepada konsumen.

Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan ritel di pasar.

Seorang perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: pedagang grosir diminta menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.

“Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah untuk bekal makan karena penghasilan yang semakin menurun.


Pemkot Tasikmalaya Ungkap Sejumlah Temuan

Menanggapi aksi Demo di Pasar Cikurubuk, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir menemui massa aksi.

Dialog antara pemerintah dan pedagang dikoordinir oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Hanafi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KUMKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46412.

Kode tersebut merupakan klasifikasi untuk perdagangan besar pakaian, yang mencakup kegiatan distribusi atau grosir pakaian jadi serta berbagai aksesoris.

Namun dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa toko tersebut juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

Jika temuan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.


Dugaan Pelanggaran Bangunan Ikut Terungkap

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan indikasi pelanggaran pada bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017.

Namun hasil survei terbaru pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin dan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan oleh masyarakat.


Pemkot Siapkan Sanksi Administratif

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara administratif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik usaha.

Surat tersebut di antaranya berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen perizinan serta temuan di lapangan.

Para pedagang berharap hasil dari Demo di Pasar Cikurubuk ini dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menegakkan aturan dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di lingkungan pasar. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total […]

  • Tukang Bakso Diculik di Tasikmalaya: Respon Cepat Aparat Kepolisian

    Tukang Bakso Diculik di Tasikmalaya: Respon Cepat Aparat Kepolisian

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Tukang Bakso diculik di Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah peristiwa dugaan penganiayaan dan penculikan terjadi di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu malam, 19 April 2026. Korban diketahui bernama Sutarno (48), seorang pedagang bakso yang dikenal warga dengan sebutan Bakso Solo “Mas Suparno”. Insiden ini […]

  • Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Bukan karena polemik angka kelulusan atau perdebatan kebijakan, melainkan karena dampaknya yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada puncak peringatan HUT PGRI ke-80 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan. Acara […]

  • Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    Kunjungan Bupati Tasikmalaya Ke Ponpes Mathla’ul Anwar Sariwangi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya menghadiri kegiatan silaturahmi akbar yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar, Kecamatan Sariwangi, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian menyambut malam Lailatul Qadar di penghujung bulan suci Ramadan. Acara berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di Kampung Legok, […]

  • Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kekecewaan Pedagang Pasar Cikurubuk terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin menguat. Hampir tiga pekan setelah surat resmi disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya, para pedagang mengaku belum menerima tanggapan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sekaligus kekecewaan di kalangan pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi di pasar tradisional […]

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

expand_less