Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAAksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen. Para pedagang menilai aktivitas usaha toko tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk KH Miftah Fauzi serta LSM Sajalur (Satria Jaga Lembur) yang dipimpin H Nanang Nurjamil.

Sekitar pukul 10.15 WIB, demonstrasi secara resmi dimulai dengan orasi pembuka dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Ratusan massa kemudian berkumpul di depan toko yang menjadi sasaran aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Aksi Demo di Pasar Cikurubuk Dijaga Ketat Aparat

Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui para pedagang.

“Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang di tengah aksi.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang mereka rasakan sudah berlangsung cukup lama.


Pedagang Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha

Dalam aksi Demo di Pasar Cikurubuk, pedagang menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen.

Menurut mereka, usaha tersebut memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar.

Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani pembelian secara eceran kepada konsumen.

Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan ritel di pasar.

Seorang perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: pedagang grosir diminta menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.

“Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah untuk bekal makan karena penghasilan yang semakin menurun.


Pemkot Tasikmalaya Ungkap Sejumlah Temuan

Menanggapi aksi Demo di Pasar Cikurubuk, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir menemui massa aksi.

Dialog antara pemerintah dan pedagang dikoordinir oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Hanafi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KUMKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46412.

Kode tersebut merupakan klasifikasi untuk perdagangan besar pakaian, yang mencakup kegiatan distribusi atau grosir pakaian jadi serta berbagai aksesoris.

Namun dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa toko tersebut juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

Jika temuan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.


Dugaan Pelanggaran Bangunan Ikut Terungkap

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan indikasi pelanggaran pada bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017.

Namun hasil survei terbaru pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin dan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan oleh masyarakat.


Pemkot Siapkan Sanksi Administratif

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara administratif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik usaha.

Surat tersebut di antaranya berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen perizinan serta temuan di lapangan.

Para pedagang berharap hasil dari Demo di Pasar Cikurubuk ini dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menegakkan aturan dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di lingkungan pasar. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Transformasi digital terus digaungkan di berbagai level pemerintahan. Namun di lapangan, kisah seorang pelajar 14 tahun asal Tasikmalaya menunjukkan bahwa jalan menuju ekosistem digital belum sepenuhnya ditopang sistem yang kuat. Arkanurrizky A.H, siswa SMP Negeri 1 Tasikmalaya, menjadi salah satu peserta dalam ajang Hackclub Campfire yang digelar di Perpustakaan Jakarta […]

  • DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    DBD Mengintai! 198 Kasus Tercatat di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Cuaca buruk dan ekstrem yang melanda Kota Tasikmalaya sejak awal tahun 2025 berdampak pada meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kondisi ini dipicu oleh musim hujan yang berkepanjangan sehingga menciptakan lingkungan lembap dan banyak genangan air, tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 198 kasus DBD terjadi […]

  • “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    “Cek Kesehatan Jadi Mudah: Jabar Gratiskan Biaya Pemeriksaan Mulai Bulan Depan”

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA JABAR Mulai 1 Februari 2025, seluruh warga Jawa Barat akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up) secara gratis. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa program ini akan berlaku sesuai […]

  • APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara utuh menguat, seiring tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi diperluas hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Sorotan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, […]

  • Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA GARUT. Kawasan Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diterjang longsor pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Material longsor berupa tanah dan batu dilaporkan menutup jalur pendakian yang mengarah ke kawasan perkemahan Pondok Saladah dan Gober Hut, dua titik favorit para pendaki. Menyikapi kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama petugas terkait langsung turun ke […]

  • Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS – Tangis dan kegembiraan mewarnai langit Ciamis pada Sabtu malam. Di bawah hujan deras yang mengguyur Stadion Sriwedari, Sabtu (7/2/2026), PSGC Ciamis akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka. Lewat laga penuh drama, Laskar Singacala memastikan satu tiket terakhir promosi ke Liga 2 Championship musim depan, setelah menyingkirkan Persiba Bantul melalui adu penalti […]

expand_less