Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAAksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen. Para pedagang menilai aktivitas usaha toko tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk KH Miftah Fauzi serta LSM Sajalur (Satria Jaga Lembur) yang dipimpin H Nanang Nurjamil.

Sekitar pukul 10.15 WIB, demonstrasi secara resmi dimulai dengan orasi pembuka dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Ratusan massa kemudian berkumpul di depan toko yang menjadi sasaran aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Aksi Demo di Pasar Cikurubuk Dijaga Ketat Aparat

Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui para pedagang.

“Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang di tengah aksi.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang mereka rasakan sudah berlangsung cukup lama.


Pedagang Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha

Dalam aksi Demo di Pasar Cikurubuk, pedagang menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen.

Menurut mereka, usaha tersebut memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar.

Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani pembelian secara eceran kepada konsumen.

Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan ritel di pasar.

Seorang perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: pedagang grosir diminta menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.

“Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah untuk bekal makan karena penghasilan yang semakin menurun.


Pemkot Tasikmalaya Ungkap Sejumlah Temuan

Menanggapi aksi Demo di Pasar Cikurubuk, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir menemui massa aksi.

Dialog antara pemerintah dan pedagang dikoordinir oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Hanafi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KUMKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46412.

Kode tersebut merupakan klasifikasi untuk perdagangan besar pakaian, yang mencakup kegiatan distribusi atau grosir pakaian jadi serta berbagai aksesoris.

Namun dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa toko tersebut juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

Jika temuan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.


Dugaan Pelanggaran Bangunan Ikut Terungkap

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan indikasi pelanggaran pada bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017.

Namun hasil survei terbaru pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin dan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan oleh masyarakat.


Pemkot Siapkan Sanksi Administratif

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara administratif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik usaha.

Surat tersebut di antaranya berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen perizinan serta temuan di lapangan.

Para pedagang berharap hasil dari Demo di Pasar Cikurubuk ini dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menegakkan aturan dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di lingkungan pasar. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Kominfo Digabung, Arah Digital Tasikmalaya Dipertaruhkan

    Ketika Kominfo Digabung, Arah Digital Tasikmalaya Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Keputusan untuk menggabungkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar soal restrukturisasi birokrasi. Lebih dari itu, kebijakan ini menyentuh jantung transformasi pemerintahan di era digital. Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, langkah tersebut patut dipertanyakan: apakah ini strategi efisiensi yang cerdas, atau […]

  • Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    Empat Tambang Ilegal Berhasil Dibongkar Polres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan kembali menjadi sorotan. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusannya dengan membongkar empat kasus tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Empat lokasi tambang yang […]

  • IAIT FEST 2026 Dorong Kebangkitan Media Dakwah Kreatif di Kalangan Pelajar Priangan Timur

    IAIT FEST 2026 Dorong Kebangkitan Media Dakwah Kreatif di Kalangan Pelajar Priangan Timur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Tasikmalaya menggelar kegiatan IAIT FEST 2026 se Priangan Timur yang melibatkan pelajar tingkat SMA, MA, dan SMK se Priangan Timur, Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda kemahasiswaan Institut Agama Islam Tasikmalaya yang berfokus pada penguatan peran generasi muda di era digital. Memaksimalkan Teknologi Sebagai Media […]

  • Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika politik Kota Tasikmalaya kembali memanas menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra. Rangkaian kritik yang bermula dari aksi mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya, kini turut menyeret peran DPRD Kota Tasikmalaya ke dalam sorotan […]

  • Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

    Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Cuaca ekstrem di Tasikmalaya kembali terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sore. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon besar tumbang di beberapa wilayah kota. Peristiwa ini bukan yang pertama, karena sehari sebelumnya kondisi serupa juga telah terjadi dan menimbulkan dampak kerusakan di sejumlah titik.Fenomena cuaca […]

  • SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 45
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan itu lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar pikiran. Nama itu dipilih karena […]

expand_less