Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » 300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

300 Pedagang Turun Jalan, Demo di Pasar Cikurubuk Soroti Dugaan Pelanggaran Izin

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAAksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di kawasan Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (9/3/2026). Sekitar 300 pedagang bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen. Para pedagang menilai aktivitas usaha toko tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk KH Miftah Fauzi serta LSM Sajalur (Satria Jaga Lembur) yang dipimpin H Nanang Nurjamil.

Sekitar pukul 10.15 WIB, demonstrasi secara resmi dimulai dengan orasi pembuka dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Ratusan massa kemudian berkumpul di depan toko yang menjadi sasaran aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka.


Aksi Demo di Pasar Cikurubuk Dijaga Ketat Aparat

Aksi Demo di Pasar Cikurubuk berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar 100 personel dari Polres Tasikmalaya Kota diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Massa aksi menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Mereka menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat meneriakkan tuntutan agar Wali Kota Tasikmalaya turun langsung menemui para pedagang.

“Ari keur hayang kadieu wae, ari geus jadi euweuh!” teriak salah seorang pedagang di tengah aksi.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang mereka rasakan sudah berlangsung cukup lama.


Pedagang Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha

Dalam aksi Demo di Pasar Cikurubuk, pedagang menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan oleh Toko Sen Sen.

Menurut mereka, usaha tersebut memiliki izin sebagai pedagang grosir atau perdagangan besar.

Namun dalam praktiknya, toko tersebut juga melayani pembelian secara eceran kepada konsumen.

Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan ritel di pasar.

Seorang perwakilan pedagang dari kalangan ibu-ibu menyampaikan bahwa tuntutan mereka sebenarnya sederhana: pedagang grosir diminta menjalankan usaha sesuai izin yang dimiliki.

“Sanes ti pasar nyandak artos, tapi ti bumi nyandak artos kangge bekel tuang di pasar,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi pedagang kecil yang harus membawa uang dari rumah untuk bekal makan karena penghasilan yang semakin menurun.


Pemkot Tasikmalaya Ungkap Sejumlah Temuan

Menanggapi aksi Demo di Pasar Cikurubuk, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya hadir menemui massa aksi.

Dialog antara pemerintah dan pedagang dikoordinir oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Hanafi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KUMKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Tasikmalaya Sofian Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan data perizinan, usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode KBLI 46412.

Kode tersebut merupakan klasifikasi untuk perdagangan besar pakaian, yang mencakup kegiatan distribusi atau grosir pakaian jadi serta berbagai aksesoris.

Namun dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa toko tersebut juga melakukan penjualan secara eceran kepada konsumen.

Jika temuan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.


Dugaan Pelanggaran Bangunan Ikut Terungkap

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan indikasi pelanggaran pada bangunan yang digunakan oleh usaha tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada tahun 2017.

Namun hasil survei terbaru pada tahun 2025 menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen izin dan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya bagian bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan syarat penting untuk memastikan bangunan aman digunakan oleh masyarakat.


Pemkot Siapkan Sanksi Administratif

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara administratif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya berencana mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik usaha.

Surat tersebut di antaranya berisi perintah untuk menghentikan sementara aktivitas tertentu, termasuk larangan melakukan penjualan secara eceran.

Kebijakan tersebut rencananya akan berlaku hingga 19 Maret 2026, sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen perizinan serta temuan di lapangan.

Para pedagang berharap hasil dari Demo di Pasar Cikurubuk ini dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menegakkan aturan dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di lingkungan pasar. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Ukhuwah di Bulan Suci, KAHMI Tasikmalaya Adakan Buka Bersama

    Pererat Ukhuwah di Bulan Suci, KAHMI Tasikmalaya Adakan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMAYA Majlis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tasikmalaya menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama pada Sabtu, 14 Maret 2026. Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dilaksanakan di kediaman Asep Sopari Al-Ayubi, yang juga menjabat sebagai Presidium KAHMI sekaligus Wakil Bupati Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para […]

  • WFH bagi ASN: Siapa Diuntungkan, dan Siapa Dirugikan?

    WFH bagi ASN: Siapa Diuntungkan, dan Siapa Dirugikan?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA NASIONAL – Kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan yang akan diterapkan usai Lebaran 2026 kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah mengklaim langkah ini sebagai strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global. Namun di balik narasi efisiensi energi, muncul pertanyaan krusial: siapa sebenarnya yang diuntungkan, […]

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 401
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan […]

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

  • Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    Berbagi di Bulan Suci: Dosen dan Karyawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan Zakat Fitrah

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 326
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Muhammadiyah Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya di bulan suci Ramadan. Sebanyak zakat fitrah dari 158 dosen dan karyawan berhasil dihimpun dengan total nominal mencapai Rp10 juta. Zakat fitrah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua STIKes Muhammadiyah Ciamis, Nur Hidayat, kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten […]

  • Bupati Tasikmalaya Luncurkan Program Satu Siswa Satu Pohon, Dorong Swasembada Pangan

    Bupati Tasikmalaya Luncurkan Program Satu Siswa Satu Pohon, Dorong Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen mewujudkan swasembada pangan Tasikmalaya melalui sektor pendidikan. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Satu Siswa Satu Pohon yang dirangkaikan dengan swasembada pangan berbasis sekolah di Kecamatan Cikalong, Senin (19/1/2026). Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, secara langsung menghadiri kegiatan tersebut yang dipusatkan di halaman […]

expand_less