Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

  • account_circle adminkanaljabar
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, Ia menilai penegakan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang melarang pemberian honor dari dana BOSP kepada guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menimbulkan dilema nyata di lapangan, khususnya bagi guru di sekolah swasta.

Di sisi lain, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat juga ikut mempersempit ruang fiskal sekolah. Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, sebagian besar dana hibah rutin pendidikan daerah dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa. Tujuannya memang mulia: memperluas akses pendidikan. Namun di tingkat operasional sekolah, kebijakan ini membuat kemampuan yayasan untuk membayar honor guru semakin terbatas.

Akibatnya, banyak guru swasta menghadapi situasi yang tidak mudah: di satu sisi aturan pusat membatasi sumber honor, sementara di sisi lain bantuan daerah yang selama ini menopang operasional sekolah mulai berkurang.

Ketika Sertifikasi Tidak Lagi Meningkatkan Kesejahteraan

Menurut Yuda, ada kesalahan cara pandang dalam menafsirkan kebijakan larangan “double funding” dalam juknis BOSP terbaru.

Dalam praktiknya, TPG kerap diperlakukan seolah-olah sebagai pengganti honor kerja guru. Padahal secara konsep, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas guru setelah melalui proses sertifikasi. Sementara honor dari sekolah adalah imbalan kerja rutin atas aktivitas mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas-tugas pendidikan sehari-hari.

“Jika guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi justru kehilangan honor sekolah karena aturan tersebut, ini menimbulkan ketidakadilan sistemik. Seolah-olah prestasi profesional malah menjadi alasan pengurangan pendapatan,” ujar Yuda.

Kondisi ini sangat terasa di sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri yang memiliki dukungan anggaran negara yang lebih stabil, sekolah swasta sangat bergantung pada kombinasi dana BOS, bantuan daerah, dan kemampuan yayasan.

Ketika salah satu sumber pendanaan hilang, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru.

Pukulan Ganda bagi Guru Swasta di Jawa Barat

Lebih jauh Yuda berpendapat, guru swasta di Jawa Barat saat ini menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai “pukulan ganda kebijakan.”

Pertama, aturan pusat membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru yang sudah menerima TPG. Artinya, sebagian guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan dari dana tersebut.

Kedua, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di tingkat provinsi mengurangi bantuan operasional rutin yang sebelumnya membantu sekolah swasta membayar tenaga pendidik.

Kombinasi dua kebijakan ini membuat banyak sekolah swasta harus melakukan penyesuaian anggaran yang cukup berat.

Tidak sedikit guru yang mengaku pendapatan mereka justru tidak meningkat setelah sertifikasi, bahkan dalam beberapa kasus mengalami penurunan karena honor sekolah dihentikan.

Situasi ini tentu menjadi ironi tersendiri. Program sertifikasi guru selama ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Namun ketika implementasinya tidak sinkron dengan kondisi sekolah swasta, tujuan tersebut bisa berubah menjadi kontraproduktif.

Risiko Jangka Panjang bagi Dunia Pendidikan

Masalah kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Ia memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi dasar tentu akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan pembelajaran. Dalam jangka panjang, tekanan ekonomi dapat menurunkan motivasi profesional, bahkan mendorong guru untuk mencari pekerjaan tambahan di luar dunia pendidikan.Jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah swasta—yang selama ini menjadi penopang penting sistem pendidikan nasional—berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik berkualitas.Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi tulang punggung akses pendidikan masyarakat.

Tiga Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Yuda Nugraha menawarkan sejumlah rekomendasi yang menurutnya realistis dan konstruktif.

Pertama, pemerintah pusat perlu memberikan diskresi khusus bagi sekolah swasta dalam penggunaan dana BOS untuk honor guru penerima TPG. Kebijakan yang terlalu seragam sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yayasan yang sangat beragam.

Kedua, pemerintah provinsi perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antara program beasiswa siswa dengan dukungan operasional sekolah. Keduanya seharusnya berjalan seimbang, karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh akses siswa, tetapi juga oleh kesejahteraan guru.

Ketiga, perlu ada redefinisi cara pandang terhadap TPG. Tunjangan profesi seharusnya diposisikan sebagai bonus atas kompetensi dan prestasi profesional guru, bukan sebagai alasan untuk menghapus komponen pendapatan dasar lainnya.

Menjaga Martabat Guru

Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus kembali pada prinsip dasar: menjaga martabat profesi guru.

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang membentuk kualitas generasi masa depan. Ketika kesejahteraan mereka tertekan oleh kebijakan fiskal yang tidak sinkron, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

“Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang tenang secara ekonomi. Jika kebijakan terus menekan hak-hak guru, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia,” tutup Yuda.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya benar secara regulasi. Ia juga harus adil secara sosial dan realistis secara operasional.

Karena di ruang kelas, kebijakan tidak hadir dalam bentuk pasal-pasal melainkan dalam bentuk kehidupan nyata para guru yang setiap hari mendidik anak bangsa. (4i)

  • Penulis: adminkanaljabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cahaya Ramadhan 1447 H: Masjid Rahmatullah Panglayungan Perkuat Kepedulian Lewat Santunan

    Cahaya Ramadhan 1447 H: Masjid Rahmatullah Panglayungan Perkuat Kepedulian Lewat Santunan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Santunan kembali mengalir dari Masjid Rahmatullah Panglayungan, Perum Bumi Resik Panglayungan, Kota Tasikmalaya. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, masjid ini sekali lagi menjadi pusat denyut kepedulian. Bukan sekadar agenda tahunan, tetapi tradisi yang menegaskan bahwa kebersamaan masih hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Acara yang diselenggarakan pada hari Minggu, tgl 15 Februari 2026 […]

  • Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH  Dinilai Lamban

    Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH Dinilai Lamban

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Penumpukan sampah selama lima hari di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, memicu keluhan luas dari warga dan pedagang. Tumpukan sampah meluber hingga ke kios dan badan jalan, disertai bau menyengat yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan. Ironisnya, respons resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru muncul […]

  • Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya, Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Beberapa hari setelah perayaan Idul Fitri, suasana pertanian Indonesia semakin semarak. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turun langsung ke ladang untuk memimpin Panen Raya Nasional di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari panen serentak yang digelar di 14 provinsi dan 157 […]

  • Pergeseran Tanah Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Waspada

    Pergeseran Tanah Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pergeseran tanah terjadi di Kampung Margaluyu, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu malam, 13 Februari 2025. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur serta menimbulkan ancaman keselamatan bagi warga di sekitar lokasi bencana. Menanggapi kejadian tersebut, Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat langsung melakukan pengecekan ke lokasi bencana. Kegiatan […]

  • Tasikmalaya: Mudik 2026,  Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    Tasikmalaya: Mudik 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan Dinas PUTR

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai bergerak melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah titik. Namun, langkah yang diambil masih sebatas penanganan ringan: tambal sulam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman, menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini bukan perbaikan menyeluruh, melainkan […]

  • KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Tokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut berlangsung meski komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah dilakukan dan disebut mendapat respons […]

expand_less