Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 126
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, Ia menilai penegakan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang melarang pemberian honor dari dana BOSP kepada guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menimbulkan dilema nyata di lapangan, khususnya bagi guru di sekolah swasta.

Di sisi lain, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat juga ikut mempersempit ruang fiskal sekolah. Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, sebagian besar dana hibah rutin pendidikan daerah dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa. Tujuannya memang mulia: memperluas akses pendidikan. Namun di tingkat operasional sekolah, kebijakan ini membuat kemampuan yayasan untuk membayar honor guru semakin terbatas.

Akibatnya, banyak guru swasta menghadapi situasi yang tidak mudah: di satu sisi aturan pusat membatasi sumber honor, sementara di sisi lain bantuan daerah yang selama ini menopang operasional sekolah mulai berkurang.

Ketika Sertifikasi Tidak Lagi Meningkatkan Kesejahteraan

Menurut Yuda, ada kesalahan cara pandang dalam menafsirkan kebijakan larangan “double funding” dalam juknis BOSP terbaru.

Dalam praktiknya, TPG kerap diperlakukan seolah-olah sebagai pengganti honor kerja guru. Padahal secara konsep, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas guru setelah melalui proses sertifikasi. Sementara honor dari sekolah adalah imbalan kerja rutin atas aktivitas mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas-tugas pendidikan sehari-hari.

“Jika guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi justru kehilangan honor sekolah karena aturan tersebut, ini menimbulkan ketidakadilan sistemik. Seolah-olah prestasi profesional malah menjadi alasan pengurangan pendapatan,” ujar Yuda.

Kondisi ini sangat terasa di sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri yang memiliki dukungan anggaran negara yang lebih stabil, sekolah swasta sangat bergantung pada kombinasi dana BOS, bantuan daerah, dan kemampuan yayasan.

Ketika salah satu sumber pendanaan hilang, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru.

Pukulan Ganda bagi Guru Swasta di Jawa Barat

Lebih jauh Yuda berpendapat, guru swasta di Jawa Barat saat ini menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai “pukulan ganda kebijakan.”

Pertama, aturan pusat membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru yang sudah menerima TPG. Artinya, sebagian guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan dari dana tersebut.

Kedua, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di tingkat provinsi mengurangi bantuan operasional rutin yang sebelumnya membantu sekolah swasta membayar tenaga pendidik.

Kombinasi dua kebijakan ini membuat banyak sekolah swasta harus melakukan penyesuaian anggaran yang cukup berat.

Tidak sedikit guru yang mengaku pendapatan mereka justru tidak meningkat setelah sertifikasi, bahkan dalam beberapa kasus mengalami penurunan karena honor sekolah dihentikan.

Situasi ini tentu menjadi ironi tersendiri. Program sertifikasi guru selama ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Namun ketika implementasinya tidak sinkron dengan kondisi sekolah swasta, tujuan tersebut bisa berubah menjadi kontraproduktif.

Risiko Jangka Panjang bagi Dunia Pendidikan

Masalah kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Ia memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi dasar tentu akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan pembelajaran. Dalam jangka panjang, tekanan ekonomi dapat menurunkan motivasi profesional, bahkan mendorong guru untuk mencari pekerjaan tambahan di luar dunia pendidikan.Jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah swasta—yang selama ini menjadi penopang penting sistem pendidikan nasional—berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik berkualitas.Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi tulang punggung akses pendidikan masyarakat.

Tiga Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Yuda Nugraha menawarkan sejumlah rekomendasi yang menurutnya realistis dan konstruktif.

Pertama, pemerintah pusat perlu memberikan diskresi khusus bagi sekolah swasta dalam penggunaan dana BOS untuk honor guru penerima TPG. Kebijakan yang terlalu seragam sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yayasan yang sangat beragam.

Kedua, pemerintah provinsi perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antara program beasiswa siswa dengan dukungan operasional sekolah. Keduanya seharusnya berjalan seimbang, karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh akses siswa, tetapi juga oleh kesejahteraan guru.

Ketiga, perlu ada redefinisi cara pandang terhadap TPG. Tunjangan profesi seharusnya diposisikan sebagai bonus atas kompetensi dan prestasi profesional guru, bukan sebagai alasan untuk menghapus komponen pendapatan dasar lainnya.

Menjaga Martabat Guru

Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus kembali pada prinsip dasar: menjaga martabat profesi guru.

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang membentuk kualitas generasi masa depan. Ketika kesejahteraan mereka tertekan oleh kebijakan fiskal yang tidak sinkron, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

“Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang tenang secara ekonomi. Jika kebijakan terus menekan hak-hak guru, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia,” tutup Yuda.

Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya benar secara regulasi. Ia juga harus adil secara sosial dan realistis secara operasional.

Karena di ruang kelas, kebijakan tidak hadir dalam bentuk pasal-pasal melainkan dalam bentuk kehidupan nyata para guru yang setiap hari mendidik anak bangsa. (4i)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (1)

  • ade agus

    betul , Tpg itu bukan gaji, tapi tunjangan pendukung

    jadi seharusnya honorium guru tetap diberikan, TPG (Tunjangan Profesi Guru) bukanlah gaji pokok, melainkan tunjangan atau insentif yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan atas profesionalisme guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik…
    Dibawakan aturannya…

    Balas6 Maret 2026 4:46 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Resmi Buka Formasi PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi bagi Tenaga Honorer

    Pemerintah Resmi Buka Formasi PPPK Paruh Waktu sebagai Solusi bagi Tenaga Honorer

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru berupa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama ini belum terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus bagian dari transformasi besar sistem kepegawaian nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam […]

  • Banjir di Tasikmalaya Rendam 22 Rumah, Wali Kota Turun Tangan

    Banjir di Tasikmalaya Rendam 22 Rumah, Wali Kota Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Banjir di Tasikmalaya kembali terjadi akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Sedikitnya 22 rumah warga di kawasan Cikalang Pesantren terendam air, hal ini memicu respons cepat dari pemerintah daerah. Monitoring Langsung di Lokasi Banjir Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pascabanjir. […]

  • Silaturahmi PPM Ciamis: Kolaborasi Pemuda dan Pemangku Kebijakan

    Silaturahmi PPM Ciamis: Kolaborasi Pemuda dan Pemangku Kebijakan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA CIAMIS– Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai ajang mempererat hubungan lintas generasi sekaligus membangun sinergi antara pemuda dan pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung di Gedung KBOK Panumbangan, Minggu (29/3), berjalan khidmat dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting di Kabupaten Ciamis. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi strategis antara […]

  • Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH  Dinilai Lamban

    Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH Dinilai Lamban

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Penumpukan sampah selama lima hari di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, memicu keluhan luas dari warga dan pedagang. Tumpukan sampah meluber hingga ke kios dan badan jalan, disertai bau menyengat yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan. Ironisnya, respons resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru muncul […]

  • Anak Tidak Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Prioritas, Pendataan Diperketat

    Anak Tidak Sekolah Kabupaten Tasikmalaya Jadi Prioritas, Pendataan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Persoalan anak tidak sekolah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan bahwa keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka administratif, melainkan sebagai indikator kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki melalui kebijakan yang tepat sasaran. Penegasan tersebut […]

  • Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang. Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi […]

expand_less