Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Ribuan Sekolah Rusak Tasikmalaya, peran DPRD Disorot

Ribuan Sekolah Rusak Tasikmalaya, peran DPRD Disorot

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAKondisi dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja. Data resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mencatat lebih dari 1.062 sekolah dasar (SD) dan 268 sekolah menengah pertama (SMP) mengalami kerusakan dengan tingkat beragam. Dari jumlah itu, 1.613 ruang kelas rusak berat, lebih dari 3.000 rusak sedang, dan sekitar 2.000 ruang lainnya rusak ringan.

Di sejumlah kecamatan, kerusakan tersebut sudah melampaui batas toleransi. Beberapa sekolah bahkan tidak lagi layak digunakan. Siswa terpaksa belajar di teras, ruang guru, hingga di luar gedung sekolah. Ironisnya, kondisi ini bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun.

Salah satu contoh yang kerap disebut adalah SDN Curugtelu. Selama hampir dua tahun, siswa di sekolah tersebut harus belajar di luar ruangan karena bangunan kelas nyaris roboh. Potret ini menjadi gambaran nyata wajah pendidikan di Tasikmalaya: anak-anak belajar dalam keterbatasan, sementara gedung sekolah terus menua tanpa kepastian perbaikan.

Bupati Akui Keterbatasan Anggaran

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengakui persoalan sekolah rusak merupakan pekerjaan rumah besar yang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat. Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan perbaikan secara bertahap melalui APBD serta bantuan dari pemerintah pusat.

“Tahun ini ada sekitar 53 sekolah yang mendapat bantuan pusat dan 150 sekolah dari APBD kabupaten,” ujar Cecep, seperti dikutip dari sejumlah media. Namun, ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan akumulasi masalah lama, jauh sebelum masa kepemimpinannya.

Dengan kondisi APBD yang terbatas, Cecep memperkirakan butuh waktu lebih dari 20 tahun untuk menuntaskan seluruh perbaikan jika pola bertahap terus dipertahankan. Karena itu, Pemkab Tasikmalaya terus berupaya mengakses bantuan dari pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut dinilai realistis, tetapi di sisi lain memunculkan pertanyaan publik: mengapa persoalan sekolah rusak dibiarkan menahun tanpa terobosan kebijakan yang lebih sistemik?

DPRD Dinilai Gagal Kawal Hak Dasar Pendidikan

Kritik tajam datang dari Diki Samani, Direktur Albadar Institute. Menurutnya, maraknya sekolah rusak Tasikmalaya tidak bisa semata-mata dibebankan pada keterbatasan anggaran daerah.

“Ini bukan masalah tiba-tiba. Kerusakan fisik sekolah mayoritas karena faktor waktu. Ini potret akumulasi kelalaian, dan DPRD ikut bertanggung jawab karena gagal mengawal hak dasar rakyat,” tegas Diki.

Ia menilai, DPRD sebenarnya memiliki ruang besar untuk berkontribusi melalui skema pokok pikiran (pokir). “Kalau satu anggota DPRD punya niat, bisa bantu rehabilitasi 5 sampai 10 sekolah per tahun. Dengan 50 anggota, ratusan sekolah bisa tertangani. Tapi itu tidak terjadi,” ujarnya.

Diki juga menyoroti transparansi dana pokir yang nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri arah dan realisasi anggaran tersebut.

“Publik berhak tahu. Jangan sampai di tengah ribuan sekolah rusak, dana pokir justru habis untuk kegiatan yang tidak prioritas,” katanya.

Menurut Diki, selama pokir diperlakukan seolah jatah personal, kebutuhan mendesak seperti rehabilitasi sekolah akan terus tersingkir karena dianggap tidak menarik secara politik.

Saatnya Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Narasi

Ribuan sekolah rusak di Tasikmalaya bukan sekadar angka statistik yang dingin di atas kertas laporan. Di balik tembok retak, atap bocor, dan ruang kelas yang nyaris roboh, ada anak-anak yang dipaksa belajar dalam kondisi tidak layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan.

Ketika eksekutif terus beralasan soal keterbatasan anggaran, DPRD seharusnya tampil sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat yang lantang mengkritik. Fungsi pengawasan dan penganggaran tidak boleh berhenti di ruang rapat atau panggung politik. Ada ruang kelas yang menunggu diperbaiki, ada siswa yang menunggu kepedulian nyata. Jika DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat, maka prioritas anggaran harus berbicara lebih keras daripada narasi politik. Sebab di tengah sekolah rusak yang dibiarkan menahun, publik berhak bertanya: di mana keberpihakan para wakil rakyat selama ini? (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali […]

  • Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    Warga Ciamis Dapat Angin Segar, Denda Tunggakan Resmi Dihapus

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 358
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan kabar baik bagi warganya. Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, sanksi administrasi atau denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dihapuskan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aep Saepulloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam […]

  • Anggaran Seret, Tasikmalaya Juara 1 TPID Award 2025 dan Berpeluang Raup Puluhan Miliar

    Anggaran Seret, Tasikmalaya Juara 1 TPID Award 2025 dan Berpeluang Raup Puluhan Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Di saat banyak daerah harus memutar otak akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Kabupaten Tasikmalaya justru menerima kabar menggembirakan. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, Kabupaten Tasikmalaya dinobatkan sebagai Juara 1 TPID Awards 2025 untuk kategori TPID Kabupaten/Kota Berprestasi, sebuah capaian nasional yang membuka peluang hadiah […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

  • Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    Kejari Tahan Ketua DPRD Kota Banjar, Dugaan Korupsi Dipastikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA BANJAR Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak berguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh kabar yang menghantam jantung kekuasaan lokal. Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi (DRK), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota dewan periode 2017–2021. Senin siang, 21 April 2025, suasana di Kejaksaan Negeri […]

  • Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    Ramadhan Penuh Kepedulian, DPRD Gerindra Tasikmalaya Bagi 600 Takjil

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra berbagi takjil kepada warga dan pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 9 Maret 2026, di depan Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Sebanyak 600 paket […]

expand_less