Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 2026, Awal Ramadhan 1447.H Ditentukan

  • account_circle Admin Kanal Jabar
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kanaljabar.com BERITA NASIONAL Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui Kementerian Agama RI, dalam sidang isbat yang digelar Selasa (17/02/2026), diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat di Hotel Borobudur Jakarta.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat, disepakati 1 Ramadhan jatuh pada 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Keberadaan Hilal Masih di Bawah Ufuk

Dalam pemaparan sidang, anggota Badan Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

Secara astronomi, saat matahari terbenam pukul 18.15.17 WIB, umur bulan bahkan belum mencapai satu menit. Ijtimak atau konjungsi baru terjadi pukul 19.01 WIB, ketika posisi bulan masih negatif. Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang minus 2 derajat 24 menit hingga minus 0 derajat 55 menit. Artinya, secara teori maupun praktik pengamatan, hilal tidak mungkin terlihat.

Kondisi ini juga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadhan ditetapkan pada 19 Februari 2026.

Rukyatul Hilal dilakukan di Beberapa Titik

Sebelum keputusan diambil, Kementerian Agama menggelar rukyatul hilal secara serentak di 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua Barat. Hasil rukyat tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi.

Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan. Dalam forum ini, pemerintah memadukan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara ilmiah, transparan, serta melibatkan pakar falak dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Perhitungan Hisab Menentukan Awal Puasa 2026

Baik melalui perhitungan hisab maupun hasil rukyat, keduanya menunjukkan kesimpulan yang sama: hilal belum memenuhi syarat visibilitas. Data elongasi atau jarak sudut bulan-matahari pun masih berada di bawah ambang batas yang disepakati.

Dengan demikian, secara ilmiah dan faktual, tidak terdapat laporan hilal terlihat di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, umat Islam di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H pada: Kamis, 19 Februari 2026

Penetapan ini menjadi pedoman nasional sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyambut bulan suci. Kini, umat Islam dapat mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan penuh khidmat, memperkuat ibadah, dan menata hati menyongsong bulan penuh berkah. (red)

  • Penulis: Admin Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    Catat Tanggalnya! Kalender Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Capai 23 Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA NASIONAL Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diteken pada 19 September 2025. Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total […]

  • Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    Serbuan Barang Impor Mengguncang Pasar Indonesia

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA NASIONAL Tahun 2025 belum juga mencapai garis tengah. Namun, Indonesia—negeri agraris-maritim yang sering dibanggakan sebagai kaya sumber daya—kembali kebanjiran tamu dari luar negeri. Mereka datang bukan sebagai wisatawan, melainkan sebagai barang impor. Dan seperti biasa, semuanya dibayar lunas. Dari setrika pintar beraksen Mandarin, bantal aromaterapi asal Thailand, hingga pakaian olahraga buatan Vietnam yang […]

  • Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    Longsor Papandayan: Aparat Turun Langsung Pastikan Pendaki Aman

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 2
    • 0Komentar

    kanaljabar.com. BERITA GARUT. Kawasan Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diterjang longsor pada Kamis sore, 8 Januari 2026. Material longsor berupa tanah dan batu dilaporkan menutup jalur pendakian yang mengarah ke kawasan perkemahan Pondok Saladah dan Gober Hut, dua titik favorit para pendaki. Menyikapi kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama petugas terkait langsung turun ke […]

  • Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    Pemkab Tasikmalaya Tegaskan Larangan Gratifikasi Bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menerbitkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi bagi aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam […]

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin Kanal Jabar
    • visibility 3
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

  • Misi Khusus Wapres Gibran di Cipasung Tasikmalaya

    Misi Khusus Wapres Gibran di Cipasung Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/1/2026). Salah satu agenda utamanya adalah bersilaturahmi ke Pesantren Cipasung, pesantren besar yang memiliki pengaruh historis dan sosial kuat di wilayah Priangan Timur.Kunjungan Gibran di Cipasung Tasikmalaya ini menjadi perhatian luas, mengingat posisi Gibran sebagai wapres […]

expand_less