Ribuan Sekolah Rusak Tasikmalaya, peran DPRD Disorot
- account_circle Redaktur Kanal Jabar
- calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja. Data resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mencatat lebih dari 1.062 sekolah dasar (SD) dan 268 sekolah menengah pertama (SMP) mengalami kerusakan dengan tingkat beragam. Dari jumlah itu, 1.613 ruang kelas rusak berat, lebih dari 3.000 rusak sedang, dan sekitar 2.000 ruang lainnya rusak ringan.
Di sejumlah kecamatan, kerusakan tersebut sudah melampaui batas toleransi. Beberapa sekolah bahkan tidak lagi layak digunakan. Siswa terpaksa belajar di teras, ruang guru, hingga di luar gedung sekolah. Ironisnya, kondisi ini bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun.
Salah satu contoh yang kerap disebut adalah SDN Curugtelu. Selama hampir dua tahun, siswa di sekolah tersebut harus belajar di luar ruangan karena bangunan kelas nyaris roboh. Potret ini menjadi gambaran nyata wajah pendidikan di Tasikmalaya: anak-anak belajar dalam keterbatasan, sementara gedung sekolah terus menua tanpa kepastian perbaikan.
Bupati Akui Keterbatasan Anggaran
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengakui persoalan sekolah rusak merupakan pekerjaan rumah besar yang tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat. Ia menyebut pemerintah daerah telah melakukan perbaikan secara bertahap melalui APBD serta bantuan dari pemerintah pusat.
“Tahun ini ada sekitar 53 sekolah yang mendapat bantuan pusat dan 150 sekolah dari APBD kabupaten,” ujar Cecep, seperti dikutip dari sejumlah media. Namun, ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan akumulasi masalah lama, jauh sebelum masa kepemimpinannya.
Dengan kondisi APBD yang terbatas, Cecep memperkirakan butuh waktu lebih dari 20 tahun untuk menuntaskan seluruh perbaikan jika pola bertahap terus dipertahankan. Karena itu, Pemkab Tasikmalaya terus berupaya mengakses bantuan dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut dinilai realistis, tetapi di sisi lain memunculkan pertanyaan publik: mengapa persoalan sekolah rusak dibiarkan menahun tanpa terobosan kebijakan yang lebih sistemik?
DPRD Dinilai Gagal Kawal Hak Dasar Pendidikan
Kritik tajam datang dari Diki Samani, Direktur Albadar Institute. Menurutnya, maraknya sekolah rusak Tasikmalaya tidak bisa semata-mata dibebankan pada keterbatasan anggaran daerah.
“Ini bukan masalah tiba-tiba. Kerusakan fisik sekolah mayoritas karena faktor waktu. Ini potret akumulasi kelalaian, dan DPRD ikut bertanggung jawab karena gagal mengawal hak dasar rakyat,” tegas Diki.
Ia menilai, DPRD sebenarnya memiliki ruang besar untuk berkontribusi melalui skema pokok pikiran (pokir). “Kalau satu anggota DPRD punya niat, bisa bantu rehabilitasi 5 sampai 10 sekolah per tahun. Dengan 50 anggota, ratusan sekolah bisa tertangani. Tapi itu tidak terjadi,” ujarnya.
Diki juga menyoroti transparansi dana pokir yang nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri arah dan realisasi anggaran tersebut.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai di tengah ribuan sekolah rusak, dana pokir justru habis untuk kegiatan yang tidak prioritas,” katanya.
Menurut Diki, selama pokir diperlakukan seolah jatah personal, kebutuhan mendesak seperti rehabilitasi sekolah akan terus tersingkir karena dianggap tidak menarik secara politik.
Saatnya Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Narasi
Ribuan sekolah rusak di Tasikmalaya bukan sekadar angka statistik yang dingin di atas kertas laporan. Di balik tembok retak, atap bocor, dan ruang kelas yang nyaris roboh, ada anak-anak yang dipaksa belajar dalam kondisi tidak layak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan.
Ketika eksekutif terus beralasan soal keterbatasan anggaran, DPRD seharusnya tampil sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat yang lantang mengkritik. Fungsi pengawasan dan penganggaran tidak boleh berhenti di ruang rapat atau panggung politik. Ada ruang kelas yang menunggu diperbaiki, ada siswa yang menunggu kepedulian nyata. Jika DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat, maka prioritas anggaran harus berbicara lebih keras daripada narasi politik. Sebab di tengah sekolah rusak yang dibiarkan menahun, publik berhak bertanya: di mana keberpihakan para wakil rakyat selama ini? (red)
- Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Saat ini belum ada komentar