Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Jabar » Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

  • account_circle Redaktur Kanal Jabar
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

“Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

“Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

“Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

“Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

“Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

“Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

“Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Penulis: Redaktur Kanal Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA BANDUNG – Sidang lanjutan Resbob dalam perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap etnis Sunda berlangsung alot di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam agenda pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob melancarkan perlawanan yuridis secara frontal. Alih-alih masuk ke pokok perkara, kuasa hukum meminta majelis hakim […]

  • Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    Arah Baru Pembangunan! Ini 7 Program Prioritas Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle adminkanaljabar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi meluncurkan tujuh program prioritas pembangunan sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tujuh program prioritas ini mencakup sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, […]

  • Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya: Apa yang Sebenarnya Berubah di Sekolah?

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Bukan karena polemik angka kelulusan atau perdebatan kebijakan, melainkan karena dampaknya yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada puncak peringatan HUT PGRI ke-80 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan, sebuah langkah strategis untuk menjawab persoalan mendasar dunia pendidikan. Acara […]

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menilai realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah. Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, mengatakan ketiadaan BAST atas belanja yang telah direalisasikan […]

  • Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH  Dinilai Lamban

    Sampah Menumpuk di Pasar Pancasila, Dinas LH Dinilai Lamban

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Penumpukan sampah selama lima hari di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, memicu keluhan luas dari warga dan pedagang. Tumpukan sampah meluber hingga ke kios dan badan jalan, disertai bau menyengat yang mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan lingkungan. Ironisnya, respons resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru muncul […]

  • Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaktur Kanal Jabar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang. Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi […]

expand_less