Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang.
Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik sekaligus perhatian dari DPRD terkait kepatuhan terhadap regulasi bangunan dan usaha.
Data Perizinan dan Kondisi Terkini
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan resmi, terdapat 20 lokasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, empat lokasi telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lengkap.
Empat lokasi lainnya sudah mengantongi PBG dan saat ini menunggu penerbitan SLF. Sementara itu, 12 lokasi masih berada dalam tahap pengurusan administrasi untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Sebanyak delapan lokasi tercatat telah beroperasi. Fakta inilah yang menjadi titik perhatian dalam polemik perizinan lapangan padel, karena operasional berjalan seiring proses perizinan yang belum sepenuhnya tuntas.
Penataan Tanpa Penghentian Total
DPRD menilai situasi tersebut perlu ditata ulang agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Regulasi terkait PBG dan SLF tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan bangunan, tata ruang, serta kepastian hukum.
Meski demikian, penutupan total tidak dianggap sebagai solusi ideal. Aktivitas padel telah berkembang menjadi bagian dari dinamika olahraga dan ekonomi baru di Kota Tasikmalaya. Banyak pihak yang menggantungkan mata pencaharian dari usaha tersebut, baik pengelola, karyawan, hingga sektor pendukung lainnya.
Izin Dikebut, Pengawasan Diperkuat
Solusi yang dipilih adalah mendorong percepatan penyelesaian izin dengan pengawasan yang lebih terukur. Para pengelola menyatakan komitmen untuk menuntaskan kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku. DPRD memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan agar proses berlangsung tertib dan transparan.
Pemerintah daerah juga diharapkan memperlancar proses perizinan tanpa mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan langkah ini, situasi yang sempat menimbulkan ketidakpastian kini bergerak menuju penataan yang lebih sistematis.
Polemik perizinan lapangan padel pun perlahan mereda, berganti dengan upaya konkret untuk memastikan usaha tetap berjalan dan aturan tetap ditegakkan. (red)



