Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika politik Kota Tasikmalaya kembali memanas menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra. Rangkaian kritik yang bermula dari aksi mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya, kini turut menyeret peran DPRD Kota Tasikmalaya ke dalam sorotan publik.
Bagi sebagian kalangan, eskalasi kritik tersebut bukan sekadar persoalan relasi masyarakat dengan eksekutif, melainkan juga cerminan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif daerah.
Aksi Mahasiswa dan Aspirasi yang Tak Tertampung
Gelombang kritik bermula dari aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Tasikmalaya pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Balai Kota. Massa menuntut evaluasi kinerja pemerintahan daerah, menilai sejumlah program prioritas belum berjalan optimal meski hampir satu tahun kepemimpinan berjalan.
Mahasiswa meminta dialog langsung dengan wali kota, namun hingga aksi berakhir kepala daerah tidak hadir. Ketiadaan respons langsung tersebut memperkuat kesan adanya kebuntuan komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat.
Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan turut dipertanyakan. Sejumlah mahasiswa menilai jalur formal yang seharusnya diperankan DPRD belum mampu menjadi jembatan efektif antara kepentingan publik dan kebijakan eksekutif.
Spanduk Kritik dan Sorotan terhadap Fungsi DPRD
Kekecewaan publik kemudian diekspresikan melalui pemasangan spanduk-spanduk bernada kritik tajam di pagar Balai Kota Tasikmalaya. Pesan-pesan yang muncul tidak hanya menyindir gaya komunikasi pemerintah daerah, tetapi juga mempertanyakan keberadaan saluran aspirasi yang dijalankan secara formal, termasuk peran DPRD.
Spanduk-spanduk tersebut memang tidak bertahan lama dan sebagian diturunkan oleh aparat. Namun, tindakan itu justru memicu perdebatan publik yang lebih luas mengenai ruang kritik dan kualitas demokrasi lokal.
Dosen Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung (UNIK Cipasung), Syarif Hidayat, menilai fenomena ini sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap jalur representatif. Menurutnya, ketika warga memilih menyampaikan kritik melalui ruang publik alih-alih mekanisme resmi, hal itu mengindikasikan adanya jarak antara masyarakat dan lembaga perwakilan.
“Ini bukan sekadar kritik spontan, tetapi peringatan bahwa fungsi representasi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mosi Tidak Percaya dan Ujian Legitimasi Legislatif
Situasi politik Tasikmalaya kini memasuki babak baru dengan beredarnya poster digital yang mengajak masyarakat mengikuti aksi lanjutan pada 9 Februari 2026 bertema “Tasikmalaya Darurat Kebijakan”. Seruan tersebut disertai ajakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan wali kota.
Wacana mosi tidak percaya ini dinilai sebagai puncak akumulasi kekecewaan publik. Meski tidak memiliki konsekuensi hukum langsung di luar mekanisme parlemen, langkah tersebut membawa dampak simbolik yang kuat, tidak hanya bagi eksekutif, tetapi juga bagi DPRD.
Pengamat politik lokal menilai, apabila DPRD tidak segera mengambil peran aktif—baik melalui forum dengar pendapat terbuka, penguatan fungsi pengawasan, maupun komunikasi yang lebih transparan—krisis kepercayaan berpotensi semakin dalam.
Dalam kondisi tersebut, Akankah DPRD Kota Tasikmalaya dapat menengahi situasi ini dan melegitimasi sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya? DPRD berada pada posisi krusial: menjadi penyangga stabilitas demokrasi lokal atau justru ikut terseret dalam arus ketidakpercayaan publik. (red)



