Berita Jabar

SWAKKA Buka Data, Harap Respons Dari Pengawas soal Etika dan Kinerja Pejabat Tasikmalaya

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAKomunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah yang jarang dilakukan komunitas pers lokal: mendatangi langsung Kejaksaan Negeri dan Inspektorat di Kota serta Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Langkah ini adalah langkah persuasif dalam rangka silaturahmi dan berdialog khususnya mengenai kinerja pejabat publik Tasikmalaya , pesan yang ingin disampaikan juga berharap langkah ini bisa menjadi sinyal bahwa pengawasan publik tidak lagi berhenti pada pemberitaan, tetapi bergerak ke ruang institusi.

SWAKKA menegaskan, agenda tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan upaya menguji sejauh mana lembaga pengawas merespons persoalan etika dan kinerja pejabat publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Dari Pemberitaan ke Kontrol Institusional

Sebagai komunitas yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah Priangan, SWAKKA menilai bahwa kerja jurnalistik kerap berhadapan dengan tembok birokrasi. Minimnya respons pejabat terhadap konfirmasi pers dinilai bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan lemahnya budaya akuntabilitas.

Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun mekanisme kontrol yang lebih terbuka. Menurutnya, pers tidak cukup hanya melaporkan persoalan, tetapi juga perlu memastikan ada saluran dialog dengan lembaga pengawasan.

“Jika pengawasan publik tidak direspons, maka yang dirugikan bukan hanya pers, tetapi masyarakat,” ujarnya.

Etika Pejabat Jadi Sorotan Utama

Berbeda dari stigma pengawasan yang selalu dikaitkan dengan anggaran dan proyek, SWAKKA justru menekankan isu etika pelayanan publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto, mengungkapkan masih ditemukannya pejabat baik di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya, yang menghindari kegiatan pers, enggan memberikan klarifikasi, hingga bersikap tertutup terhadap informasi publik.

Menurutnya, sikap tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik dan melemahkan fungsi kontrol demokratis. “Pengawasan bukan semata soal uang negara, tapi juga soal bagaimana pejabat menjalankan tanggung jawab komunikasinya kepada publik,” kata Deni.

Ia menilai, ketika pejabat alergi terhadap pers, transparansi menjadi rapuh. Sebaliknya, ketika relasi dengan proyek terlalu dekat, integritas juga dipertaruhkan.

Data Dibuka, Respons Ditunggu

SWAKKA menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan kepada Kejaksaan dan Inspektorat berbasis data dan fakta. Informasi tersebut dihimpun dari dokumen resmi, hasil penelusuran lapangan, hingga keterangan narasumber internal yang dinilai kredibel.

Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani, menyebutkan bahwa komunitasnya tidak datang membawa asumsi. Salah satu contoh yang disampaikan adalah indikasi persoalan pada proyek Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya, yang menurutnya telah lama menjadi perhatian publik.

Selain itu, SWAKKA juga mencatat indikasi masalah di sejumlah sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. SWAKKA menilai, keterbukaan sikap lembaga pengawas dalam merespons temuan tersebut akan menjadi ujian nyata komitmen akuntabilitas pemerintah daerah.

Ujian bagi Lembaga Pengawas

Bagi SWAKKA, langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pengawasan berkelanjutan. Komunitas ini berharap Kejaksaan dan Inspektorat tidak memandang pers sebagai pihak yang mengganggu, melainkan sebagai mitra kritis dalam menjaga tata kelola pemerintahan.

Gerakan ini sekaligus menandai pergeseran peran jurnalis lokal, dari sekadar pelapor peristiwa menjadi aktor kontrol sosial yang aktif dan terukur. Publik kini menanti: sejauh mana lembaga pengawas merespons sinyal terbuka tersebut. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button