kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan kembali menjadi sorotan. Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan keseriusannya dengan membongkar empat kasus tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025. Empat lokasi tambang yang dibongkar tersebar di beberapa titik dan melibatkan aktivitas penambangan pasir serta emas. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang semakin peduli terhadap dampak buruk tambang ilegal.
Tiga Tambang Pasir Ilegal, Satu Tambang Emas Langgar Izin
Dari empat kasus yang terungkap, tiga di antaranya merupakan tambang pasir yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ini dinilai meresahkan warga karena menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya aliran sungai hingga ancaman longsor.
Sementara itu, satu kasus lainnya adalah tambang emas yang sebenarnya telah mengantongi izin. Namun, dalam praktiknya, lokasi penambangan justru berada di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam izin tersebut, sehingga tetap dinyatakan melanggar aturan.
Dua Tersangka Diamankan
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dari penambangan pasir ilegal. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebut pelanggaran wilayah pada tambang emas berizin tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius. “Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan bisa semakin meluas,” ujarnya.
Ancaman Nyata bagi Lingkungan
Tambang ilegal dikenal sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Penambangan pasir secara liar dapat menghilangkan lapisan tanah subur dan merusak ekosistem sungai. Sementara penambangan emas berisiko mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Para pemerhati lingkungan menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan alam, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar, terutama petani dan nelayan yang bergantung pada kondisi lingkungan yang sehat.
Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami berkomitmen menindak tegas tambang ilegal. Peran masyarakat sangat penting agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Upaya pemberantasan tambang ilegal ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lainnya. Polres Tasikmalaya Kota berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga sumber daya alam agar dimanfaatkan secara bijak dan sesuai aturan. (ai)

Tinggalkan Balasan