Berita Jabar

KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYATokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut berlangsung meski komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah dilakukan dan disebut mendapat respons positif.

Pernyataan itu disampaikan KH Miftah Fauzi saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa komunikasi politik yang baik belum cukup jika tidak diikuti dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, pedagang membutuhkan kepastian kebijakan, bukan sekadar pernyataan normatif.

KH Miftah Fauzi menjelaskan, keresahan pedagang Pasar Cikurubuk telah berlangsung cukup lama. Berbagai laporan ia terima, mulai dari menurunnya omzet pedagang kecil, maraknya kios kosong, hingga ketimpangan tata kelola pasar. Salah satu persoalan yang paling disorot adalah praktik grosir dan distributor yang menjual barang langsung secara eceran.

Menurutnya, praktik tersebut menempatkan pedagang kecil pada posisi yang tidak seimbang. Grosir dan distributor memiliki kekuatan modal, akses barang, dan struktur harga yang jauh lebih kuat, sehingga ketika mereka masuk ke pasar eceran, pedagang kecil praktis kehilangan ruang bersaing.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai dinamika bisnis biasa. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keadilan struktur pasar. Jika fungsi usaha dibiarkan tumpang tindih, maka pasar rakyat akan terus tertekan.

Dalam konteks regulasi, KH Miftah Fauzi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menegaskan peran negara dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan, pengawasan, dan penertiban fungsi usaha.

Ia menyatakan sikapnya saat ini adalah menunggu, namun tidak pasif. Bersama pedagang Pasar Cikurubuk, ia akan terus mengawal komunikasi yang telah terbangun dengan pimpinan daerah hingga terwujud kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

KH Miftah Fauzi berharap Pemkot Tasikmalaya segera menunjukkan langkah yang terukur, humanis, dan berpihak pada pasar rakyat. Menurutnya, keterlambatan negara hanya akan memperpanjang krisis pasar tradisional dan berpotensi memicu gesekan sosial di tingkat bawah. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button