Kategori: Berita Jabar

  • Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

    Praktisi Pendidikan Tegaskan: TPG Bukan Alasan Menghapus Honor Rutin Guru

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA, Kebijakan pendidikan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan guru justru berpotensi menimbulkan paradoks baru. Di Jawa Barat, sejumlah guru sekolah swasta mulai merasakan tekanan ekonomi setelah penerapan aturan terbaru terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

    Praktisi pendidikan Yuda Nugraha, S.Pd., M.M. dalam wawancara khusus, (5 Maret 2026) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut, Ia menilai penegakan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang melarang pemberian honor dari dana BOSP kepada guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) menimbulkan dilema nyata di lapangan, khususnya bagi guru di sekolah swasta.

    Di sisi lain, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat juga ikut mempersempit ruang fiskal sekolah. Di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, sebagian besar dana hibah rutin pendidikan daerah dialihkan menjadi skema beasiswa bagi siswa. Tujuannya memang mulia: memperluas akses pendidikan. Namun di tingkat operasional sekolah, kebijakan ini membuat kemampuan yayasan untuk membayar honor guru semakin terbatas.

    Akibatnya, banyak guru swasta menghadapi situasi yang tidak mudah: di satu sisi aturan pusat membatasi sumber honor, sementara di sisi lain bantuan daerah yang selama ini menopang operasional sekolah mulai berkurang.

    Ketika Sertifikasi Tidak Lagi Meningkatkan Kesejahteraan

    Menurut Yuda, ada kesalahan cara pandang dalam menafsirkan kebijakan larangan “double funding” dalam juknis BOSP terbaru.

    Dalam praktiknya, TPG kerap diperlakukan seolah-olah sebagai pengganti honor kerja guru. Padahal secara konsep, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

    TPG merupakan tunjangan profesi yang diberikan sebagai pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas guru setelah melalui proses sertifikasi. Sementara honor dari sekolah adalah imbalan kerja rutin atas aktivitas mengajar, membimbing, serta menjalankan tugas-tugas pendidikan sehari-hari.

    “Jika guru yang berhasil mendapatkan sertifikasi justru kehilangan honor sekolah karena aturan tersebut, ini menimbulkan ketidakadilan sistemik. Seolah-olah prestasi profesional malah menjadi alasan pengurangan pendapatan,” ujar Yuda.

    Kondisi ini sangat terasa di sekolah swasta. Berbeda dengan sekolah negeri yang memiliki dukungan anggaran negara yang lebih stabil, sekolah swasta sangat bergantung pada kombinasi dana BOS, bantuan daerah, dan kemampuan yayasan.

    Ketika salah satu sumber pendanaan hilang, dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan guru.

    Pukulan Ganda bagi Guru Swasta di Jawa Barat

    Lebih jauh Yuda berpendapat, guru swasta di Jawa Barat saat ini menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai “pukulan ganda kebijakan.”

    Pertama, aturan pusat membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru yang sudah menerima TPG. Artinya, sebagian guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan dari dana tersebut.

    Kedua, perubahan kebijakan bantuan pendidikan di tingkat provinsi mengurangi bantuan operasional rutin yang sebelumnya membantu sekolah swasta membayar tenaga pendidik.

    Kombinasi dua kebijakan ini membuat banyak sekolah swasta harus melakukan penyesuaian anggaran yang cukup berat.

    Tidak sedikit guru yang mengaku pendapatan mereka justru tidak meningkat setelah sertifikasi, bahkan dalam beberapa kasus mengalami penurunan karena honor sekolah dihentikan.

    Situasi ini tentu menjadi ironi tersendiri. Program sertifikasi guru selama ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru. Namun ketika implementasinya tidak sinkron dengan kondisi sekolah swasta, tujuan tersebut bisa berubah menjadi kontraproduktif.

    Risiko Jangka Panjang bagi Dunia Pendidikan

    Masalah kesejahteraan guru tidak bisa dipandang sebagai isu administratif semata. Ia memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.Guru yang harus memikirkan kebutuhan ekonomi dasar tentu akan kesulitan untuk fokus sepenuhnya pada pengembangan pembelajaran. Dalam jangka panjang, tekanan ekonomi dapat menurunkan motivasi profesional, bahkan mendorong guru untuk mencari pekerjaan tambahan di luar dunia pendidikan.Jika kondisi ini terus berlanjut, sekolah swasta—yang selama ini menjadi penopang penting sistem pendidikan nasional—berpotensi mengalami krisis tenaga pendidik berkualitas.Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi tulang punggung akses pendidikan masyarakat.

    Tiga Solusi yang Bisa Dipertimbangkan

    Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Yuda Nugraha menawarkan sejumlah rekomendasi yang menurutnya realistis dan konstruktif.

    Pertama, pemerintah pusat perlu memberikan diskresi khusus bagi sekolah swasta dalam penggunaan dana BOS untuk honor guru penerima TPG. Kebijakan yang terlalu seragam sering kali tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yayasan yang sangat beragam.

    Kedua, pemerintah provinsi perlu melakukan sinkronisasi kebijakan antara program beasiswa siswa dengan dukungan operasional sekolah. Keduanya seharusnya berjalan seimbang, karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh akses siswa, tetapi juga oleh kesejahteraan guru.

    Ketiga, perlu ada redefinisi cara pandang terhadap TPG. Tunjangan profesi seharusnya diposisikan sebagai bonus atas kompetensi dan prestasi profesional guru, bukan sebagai alasan untuk menghapus komponen pendapatan dasar lainnya.

    Menjaga Martabat Guru

    Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus kembali pada prinsip dasar: menjaga martabat profesi guru.

    Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan aktor utama yang membentuk kualitas generasi masa depan. Ketika kesejahteraan mereka tertekan oleh kebijakan fiskal yang tidak sinkron, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.

    “Pendidikan yang berkualitas lahir dari guru yang tenang secara ekonomi. Jika kebijakan terus menekan hak-hak guru, kita sebenarnya sedang mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia,” tutup Yuda.

    Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya benar secara regulasi. Ia juga harus adil secara sosial dan realistis secara operasional.

    Karena di ruang kelas, kebijakan tidak hadir dalam bentuk pasal-pasal melainkan dalam bentuk kehidupan nyata para guru yang setiap hari mendidik anak bangsa. (4i)

  • Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    Sidang Lanjutan Resbob Memanas, Kewenangan PN Bandung Digugat

    Kanal Jabar, BERITA BANDUNG – Sidang lanjutan Resbob dalam perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap etnis Sunda berlangsung alot di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam agenda pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob melancarkan perlawanan yuridis secara frontal.

    Alih-alih masuk ke pokok perkara, kuasa hukum meminta majelis hakim menyatakan Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili perkara nomor 92/Pid,B/2026/PN.Bdg. Dalam sidang lanjutan Resbob ini, isu kewenangan relatif menjadi titik krusial yang berpotensi menggugurkan seluruh proses hukum.


    Kewenangan Relatif Digugat: Seharusnya Disidangkan di Surabaya

    Kuasa hukum Resbob, Diar Purbayu Basary, SH., MH., menegaskan bahwa locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana berada di Surabaya, bukan Bandung.

    Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), peristiwa yang didakwakan terjadi pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Veteran, Krembangan, Surabaya. Saat itu, Resbob tengah melakukan siaran langsung dalam perjalanan dari Dukuh Kupang menuju wahana rumah hantu di kota tersebut.

    “Berdasarkan asas locus delicti commissi, forum yang berwenang adalah PN Surabaya. Penunjukan PN Bandung merupakan kesalahan prosedural fatal dan harus dibatalkan demi hukum,” tegas Diar dalam eksepsi setebal 38 halaman pada sidang lanjutan Kasus Ujaran Kebencian dengan terdakwa Resbob tersebut.

    Ia juga menggarisbawahi bahwa dua saksi kunci—Aleandro Ishak Bagaskara dan Jonathan Frodo Octavianus—berdomisili di Surabaya dan berada di lokasi saat siaran langsung berlangsung. Sementara saksi pelapor memang berdomisili di Bandung, namun tidak menyaksikan langsung peristiwa inti.

    Kuasa hukum menyebut pemaksaan forum di Bandung berpotensi melanggar prinsip due process of law serta ketentuan Pasal 165 KUHAP.


    Dakwaan Disebut Kabur dan Kontradiktif

    Dalam sidang lanjutan Kasus Resbob, tim pembela tak hanya mempersoalkan kewenangan. Mereka juga menyerang substansi surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Menurut mereka, dakwaan mengandung cacat formil dan bersifat obscuur libel (kabur). JPU menjerat Resbob dengan pasal mengenai “penyebarluasan tulisan atau gambar”, sementara fakta yang diuraikan dalam kronologi justru merujuk pada ucapan lisan dalam siaran langsung.

    “Apakah klien kami didakwa karena menyebarkan tulisan, atau karena mengucapkan sesuatu secara lisan? Kontradiksi ini membuat terdakwa tidak memahami secara pasti apa yang harus dibela,” ujar Diar.

    Ketidakcermatan tersebut dinilai melanggar syarat formil dakwaan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Jika terbukti, dakwaan dapat dinyatakan batal demi hukum.

    Isu ini menjadi sorotan utama dalam sidang Resbob ini, karena menyangkut hak terdakwa untuk mengetahui secara jelas dan spesifik tuduhan terhadapnya.


    Bukti Elektronik Dipersoalkan: Tanpa Forensik Digital

    Aspek pembuktian juga tak luput dari sorotan. Dalam perkara berbasis digital seperti ini, kuasa hukum menilai penuntutan dilakukan secara prematur.

    Mereka menyoroti tidak adanya laporan forensik digital dalam berkas perkara. Dokumen yang seharusnya memuat proses akuisisi perangkat, verifikasi metadata, nilai hash file, hingga analisis data, tidak dilampirkan.

    “Tanpa laporan forensik yang dapat diuji secara ilmiah, keabsahan bukti elektronik sangat diragukan,” kata Diar dalam sidang.

    Selain itu, unsur chain of custody atau rantai penjagaan barang bukti dinilai tidak jelas. Tidak ada uraian detail mengenai proses penyitaan, siapa yang menguasai perangkat, serta bagaimana bukti tersebut dipreservasi.

    Fakta lain yang memperumit perkara adalah pengakuan bahwa ponsel yang digunakan untuk siaran langsung saat kejadian sedang dipegang oleh saksi Jonathan Frodo Octavianus. Bahkan disebutkan adanya dorongan dari saksi agar Resbob mengucapkan frasa tertentu.

    Kondisi ini, menurut kuasa hukum, membuka kemungkinan adanya multiple actors atau keterlibatan pihak lain yang belum dieliminasi secara teknis melalui verifikasi akun, log platform, maupun alamat IP originator.


    Unsur Kekerasan Tak Diuraikan Secara Konkret

    Dalam dakwaan, JPU menggunakan Pasal 243 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mensyaratkan adanya akibat konkret berupa timbulnya kekerasan terhadap orang atau barang.

    Namun dalam sidang lanjutan Resbob, kuasa hukum menilai dakwaan hanya menyebut frasa normatif tanpa menjelaskan bentuk kekerasan, identitas korban, waktu kejadian, maupun hubungan sebab-akibat antara ucapan terdakwa dan dampak yang ditimbulkan.

    “Unsur resultans adalah jantung pasal ini. Tanpa uraian konkret, delik menjadi tidak sempurna,” ujar Diar.

    Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan mengenai unsur kesengajaan (mens rea) yang menunjukkan adanya niat terdakwa untuk menimbulkan kekerasan.


    Petitum Berjenjang: Tolak atau Perbaiki Dakwaan

    Dalam penutup eksepsinya, tim kuasa hukum mengajukan petitum berjenjang dalam sidang lanjutan Kasus Resbob ini.

    Secara primer, mereka meminta PN Bandung menyatakan tidak berwenang secara relatif dan melimpahkan perkara ke PN Surabaya.

    Secara subsider, mereka memohon agar dakwaan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau batal demi hukum.

    Jika majelis berpendapat lain, mereka meminta JPU diperintahkan melengkapi berkas dengan bukti forensik digital yang sah, termasuk laporan analisis, log platform, dan dokumentasi chain of custody, serta menangguhkan pemeriksaan pokok perkara hingga kelengkapan terpenuhi.


    Agenda Berikutnya: Tanggapan Jaksa

    Majelis hakim yang dipimpin Adeng Abdul Kohar SH., MH. memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyampaikan tanggapan atas eksepsi tersebut pada sidang Kamis (5/3/2026).

    Sidang pekan depan akan menjadi penentu arah perkara. Apakah sidang Kasus Resbob berujung pada pelimpahan forum ke Surabaya, pembatalan dakwaan, atau tetap berlanjut ke pembuktian pokok perkara.

    Perkembangan ini dipastikan menjadi sorotan publik, mengingat perkara menyangkut isu sensitif SARA, kebebasan berekspresi, serta standar pembuktian dalam kasus berbasis konten digital. (red)

  • LSMI Tasikmalaya: Dari Gerakan Lokal, Menggema ke Tingkat Nasional

    LSMI Tasikmalaya: Dari Gerakan Lokal, Menggema ke Tingkat Nasional

    kanaljabar.com BERITA JABAR Lembaga Seni Mahasiswa Islam (LSMI) Tasikmalaya kembali menegaskan eksistensinya di panggung nasional. Dalam Malam Puncak Dies Natalis ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam yang digelar oleh PB HMI pada 1 Maret 2026 di SMESCO Convention Hall, Jakarta, kehadiran LSMI Tasikmalaya bukan sekadar pelengkap artistik. Ia tampil sebagai representasi kesadaran kultural kader—bahwa perjuangan tidak hanya berlangsung dalam forum-forum formal, tetapi juga di ruang ekspresi yang berbeda.

    Acara tersebut mempertemukan lintas generasi kader dan tokoh nasional. Hadir di antaranya Romo Muhammad Syafi’i selaku Koordinator MN KAHMI, Ahmad Muzani, serta Bahlil Lahadalia. Kehadiran mereka mengirim pesan tegas: ekosistem kaderisasi HMI tidak berhenti di ruang-ruang aktivisme kampus, melainkan terus beresonansi hingga ke pusat-pusat pengambilan keputusan nasional. Dalam perspektif strategis, ini menunjukkan keberlanjutan jalur kepemimpinan—dari proses kaderisasi, pembentukan karakter, hingga aktualisasi di panggung kebangsaan.

    Konteks Gerakan yang berbeda dari Mahasiswa

    Namun, di tengah atmosfer yang sarat simbol dan pertemuan elite, LSMI Tasikmalaya memilih jalur berbeda. Mereka tidak menyampaikan gagasan melalui pidato politik atau pernyataan sikap formal, melainkan melalui monolog reflektif dan musikalisasi puisi kontemporer. Pilihan medium ini bukan tanpa makna. Seni, dalam konteks gerakan mahasiswa, adalah instrumen soft power—alat yang mampu menyentuh kesadaran tanpa memicu resistensi, menghadirkan kritik tanpa kehilangan etika.

    Dari sudut pandang manajerial, langkah ini menunjukkan diferensiasi peran yang cerdas. Jika sebagian kader tampil di garda advokasi dan kebijakan, maka LSMI menempati ceruk kebudayaan. Diferensiasi ini penting agar organisasi tidak terjebak pada homogenitas gerak. Dalam dunia korporasi, diferensiasi adalah kunci daya saing; dalam gerakan, ia menjadi kunci relevansi. LSMI Tasikmalaya membaca momentum nasional sebagai peluang positioning—menegaskan bahwa seni adalah bagian integral dari perjuangan ideologis.

    Direktur Eksekutif LSMI Tasikmalaya, Cepi Sultoni, mengakui “panggung ini memiliki makna emosional yang dalam. Pada agenda nasional sebelumnya bersama PB HMI, ia kerap tampil membawakan karya berjudul “1947”.

    Namun kali ini berbeda. Ia tidak berdiri sendiri sebagai individu kreator, melainkan bersama tim, membawa identitas kolektif. Transformasi dari “saya” menjadi “kami” adalah indikator kedewasaan organisasi. Dalam bahasa kepemimpinan, ini adalah pergeseran dari personal achievement menuju institutional strength.

    Ada pelajaran penting di sini. Organisasi yang bertahan lama bukanlah yang bergantung pada figur, tetapi yang mampu membangun sistem. LSMI Tasikmalaya tampak mulai bergerak ke arah yang membangun ekosistem kreatif, bukan sekadar panggung ekspresif. Panggung nasional menjadi validasi bahwa proses panjang pembinaan dan konsistensi gerak mulai menemukan resonansinya.

    Wajah Peradaban yang Menghidupkan Ruang Refleksi

    Lebih jauh, momentum ini memperlihatkan bahwa HMI sebagai organisasi tidak hanya identik dengan barisan aksi dan retorika perlawanan. Ia juga memiliki wajah kultural yang merawat nilai, membangun peradaban, dan menghidupkan ruang refleksi. Dalam lanskap sosial-politik Indonesia yang kerap bising oleh polarisasi, seni menawarkan jalan tengah: kritik yang subtil, perenungan yang mendalam, serta harapan yang tidak utopis.

    Jika dianalisis secara tajam, keberanian LSMI Tasikmalaya membawa monolog dan musikalisasi puisi ke forum nasional adalah bentuk counter-narrative. Di tengah dominasi wacana pragmatis dan elektoral, mereka mengingatkan bahwa gerakan tanpa kebudayaan akan kering, dan politik tanpa nilai akan rapuh. Ini adalah pesan strategis yang dibungkus dalam estetika.

    Kelola Struktural Upaya Penguatan Kaderisasi Organisasi

    Ke depan, tantangan LSMI Tasikmalaya bukan hanya menjaga konsistensi, tetapi meningkatkan skala dampak. Panggung nasional adalah milestone, bukan garis akhir. Dibutuhkan tata kelola yang lebih terstruktur: penguatan kaderisasi seni, produksi karya yang terdokumentasi dengan baik, hingga kolaborasi lintas daerah. Tanpa manajemen yang solid, momentum mudah berubah menjadi nostalgia.

    Komitmen untuk melahirkan terobosan-terobosan segar harus diterjemahkan dalam peta jalan yang jelas. Siapa target audiensnya? Bagaimana model distribusi karya? Apakah akan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan? Dalam era disrupsi informasi, kekuatan karya tidak cukup hanya dipentaskan; ia harus dipublikasikan dan dikapitalisasi secara intelektual.

    Pada akhirnya, apa yang ditunjukkan LSMI Tasikmalaya di panggung Dies Natalis ke-79 HMI adalah gambaran tentang masa depan gerakan yang lebih berwarna. Perjuangan tidak selalu hadir dalam teriakan, tetapi juga dalam bait puisi yang tenang. Kepemimpinan tidak selalu tampak dalam sorotan podium, tetapi dalam kerja kolektif yang konsisten.

    Rel Organisasi Jadi Landasan Gerakan Untuk Mencapai Tujuan

    Di tengah dinamika kebangsaan yang terus bergerak, LSMI Tasikmalaya memilih menjadi pengingat: bahwa kader HMI adalah insan akademis, pencipta, dan pengabdi. Bahwa seni bukan pelengkap, melainkan bagian dari tanggung jawab ideologis. Dan bahwa peradaban tidak dibangun hanya dengan kekuasaan, tetapi juga dengan kebudayaan.

    Dari Tasikmalaya ke Jakarta, dari panggung lokal ke forum nasional, denyut itu kini terdengar lebih jelas dan tenang, reflektif, namun penuh keyakinan. (red)

  • Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

    Indikasi Korupsi di SKPD Kabupaten Tasikmalaya Capai Miliaran Rupiah

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYADugaan indikasi korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Nilainya tidak kecil—berpotensi menembus miliaran rupiah. Temuan ini diungkap oleh Diki Samani dari Albadar Institute dalam wawancara, Senin (02/03/2026). Ia mengaku telah melakukan penelusuran dokumen perencanaan, DPA, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

    “Saya sudah crosscheck antara dokumen dan realisasi. Ada yang tidak sinkron, bahkan ada yang jelas tidak sesuai,” ujarnya.

    Belanja Iklan Rp200 Juta, Waktu Mepet Jadi Sorotan

    Salah satu temuan yang disorot adalah belanja iklan senilai Rp200 juta. Namun, menurut Diki, persoalannya bukan semata soal angka, melainkan mekanisme pelaksanaannya.

    Pengumuman pengadaan disebut baru ditayangkan pada November. Artinya, sisa waktu realisasi anggaran sangat terbatas.

    “Dengan waktu mepet di akhir tahun, Rp200 juta itu dipakai untuk iklan apa saja? Tayang di mana? Setiap hari? Materinya apa? Distribusinya bagaimana?” katanya.

    Ia mempertanyakan apakah secara teknis kegiatan tersebut realistis dilakukan dalam waktu sesingkat itu.

    Uang Duduk Tidak Sesuai Dokumen

    Selain belanja iklan, dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada kegiatan sosialisasi, khususnya komponen uang duduk dan konsumsi.

    “Untuk uang duduk, itu terlihat jelas tidak sesuai antara dokumen dan realisasi,” tegasnya.

    Menurutnya, ini bukan lagi persoalan asumsi, melainkan perbedaan yang dapat diverifikasi secara administratif.

    Belanja ATK dan Printer: Data Digital Tidak Bisa Berbohong

    Diki juga menyoroti pembelanjaan ATK, kertas, fotokopi, alat komputer, hingga tinta printer yang dinilai tidak logis jika dibandingkan dengan kebutuhan riil kantor.
    Ia mengingatkan bahwa kapasitas tinta printer memiliki standar teknis.

    “Satu botol tinta hitam bisa mencetak sekitar 7.500 lembar. Untuk tinta warna sekitar 6.000 lembar. Itu kapasitas produksi pabrikan,” jelasnya.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap printer dan komputer modern memiliki log pencetakan digital.

    “Berapa lembar yang sudah dicetak itu tercatat. Tidak bisa berbohong. Pertanyaannya, apakah data itu mau dibuka?” ujarnya.

    Ia mengakui, sebagai warga mungkin sulit mengakses data tersebut. Namun jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, menurutnya akan sulit bagi pihak terkait untuk mengelak.

    Ironi SPBE dan Tingginya Konsumsi Kertas

    Temuan lain yang dinilai janggal adalah tingginya belanja kertas dan fotokopi di tengah dorongan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    “Kalau SPBE berjalan efektif, konsumsi kertas mestinya turun. Tapi ini justru sangat tinggi,” katanya.

    Ia menilai kondisi tersebut menjadi kontradiksi antara kebijakan digitalisasi dan praktik anggaran di lapangan.

    Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp3 Miliar

    Dari akumulasi berbagai kegiatan yang dinilai bermasalah sepanjang tahun anggaran 2025, Diki memperkirakan potensi kerugian negara bisa melebihi Rp3 miliar.

    Ia mengaku sudah pernah mengingatkan SKPD tersebut pada tahun sebelumnya. Saat itu, pimpinan disebut berjanji akan memperbaiki tata kelola.

    “Katanya akan diperketat. Tapi sepanjang 2025 justru makin menjadi,” ungkapnya.

    Klarifikasi Diulur, Tunggu Audit BPK

    Diki juga telah meminta klarifikasi kepada kepala dan sekretaris SKPD terkait.

    Namun menurutnya, jawaban yang diterima adalah agar menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    Ia menegaskan bahwa audit administratif berbeda dengan proses pembuktian tindak pidana korupsi.

    “Tidak semua kegiatan diperiksa detail. Banyak kasus besar di Indonesia berkembang dari temuan awal audit,” ujarnya.

    Laporan Segera Diserahkan ke Kejati Jabar

    Diki memastikan laporan resmi akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

    “Data sudah lengkap. Tinggal kita uji secara hukum,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak SKPD yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

    Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal administrasi yang berantakan, atau akan berkembang menjadi proses hukum yang lebih serius. (red)

  • Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    Hackclub Campfire dan Realitas Dukungan untuk Talenta Digital Tasikmalaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Transformasi digital terus digaungkan di berbagai level pemerintahan. Namun di lapangan, kisah seorang pelajar 14 tahun asal Tasikmalaya menunjukkan bahwa jalan menuju ekosistem digital belum sepenuhnya ditopang sistem yang kuat.

    Arkanurrizky A.H, siswa SMP Negeri 1 Tasikmalaya, menjadi salah satu peserta dalam ajang Hackclub Campfire yang digelar di Perpustakaan Jakarta Cikini pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Hack Club tersebut diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai daerah, mayoritas berasal dari wilayah Jabodetabek. Di tengah dominasi peserta kota besar, Arkanurrizky hadir sebagai representasi pelajar daerah yang aktif menembus ruang-ruang teknologi nasional.

    Namun partisipasinya dalam Hackclub Campfire menyisakan satu pertanyaan penting: apakah sistem pendidikan daerah sudah siap menopang talenta digital seperti dirinya?


    Hackclub Campfire: Ruang Kompetisi Tanpa Sekat

    Hackclub Campfire mengusung format game jam, di mana peserta diberi waktu dua hari untuk merancang dan menyempurnakan game. Prosesnya intensif—coding, debugging, diskusi teknis, hingga presentasi hasil.

    Dalam kesempatan tersebut, Arkanurrizky mengembangkan game ber-genre exploration bertema “ikan makan ikan”. Pemain diajak menyelami dunia bawah laut, bertahan hidup dengan memangsa yang lebih kecil dan menghindari predator yang lebih besar.

    Konsep ini bukan sekadar permainan. Ia mencerminkan strategi, manajemen risiko, serta kemampuan membaca sistem—kompetensi yang relevan di dunia digital saat ini.

    Event ini terbuka untuk umum, tanpa seleksi ketat. Siapa pun dengan minat dan kemauan belajar dapat berpartisipasi. Model inklusif ini justru menunjukkan bahwa peluang tersedia—tinggal bagaimana dukungan lokal menguatkannya.


    Rekam Jejak yang Tak Bisa Diabaikan

    Keikutsertaan dalam Hackclub Campfire bukan pengalaman pertama bagi Arkanurrizky. Ia telah mengikuti sekitar 10 kompetisi serupa.

    Tiga di antaranya berhasil ia menangkan: G4C Student Challenge (online), Uni GameJam (online), dan International Environmental Coding Competition di Bandung.

    Catatan ini menunjukkan bahwa kapasitasnya bukan kebetulan, bahkan bisa dikatakan Arkanurrizky ini memiliki talenta yang luar biasa. Ia konsisten membangun kemampuan di bidang pengembangan game sejak usia dini.

    Di usia 14 tahun, ia sudah memahami alur desain game, sistem level, hingga mekanisme progresi pemain. Kemampuan tersebut sejalan dengan kebutuhan industri kreatif digital yang terus berkembang.


    Minim Dukungan Formal, Di Mana Peran Institusi?

    Meski memiliki rekam jejak yang jelas, keluarga Arkanurrizky menilai belum ada dukungan formal maupun apresiasi signifikan dari pihak sekolah atas pencapaian tersebut.

    Partisipasi dalam Hackclub Campfire kembali dijalani dengan upaya mandiri. Biaya perjalanan dan akomodasi menjadi tanggung jawab keluarga.

    Kondisi ini memunculkan refleksi lebih luas tentang kebijakan pembinaan siswa berprestasi di bidang non-akademik konvensional. Apakah sudah ada skema khusus untuk mendukung talenta digital? Apakah anggaran pendidikan daerah mengakomodasi kompetisi berbasis teknologi?

    Padahal, pemerintah pusat mendorong percepatan digitalisasi dan penguatan SDM teknologi. Jika narasi besar itu ingin konsisten, maka dukungan di tingkat daerah menjadi krusial.


    Antara Potensi dan Kebijakan

    Kisah Arkanurrizky di Hackclub Campfire memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, peluang global terbuka lebar. Event internasional dapat diakses, komunitas digital aktif, dan platform belajar tersedia.

    Di sisi lain, dukungan lokal belum sepenuhnya terstruktur.

    Idealnya, sekolah memiliki data siswa dengan minat dan prestasi khusus, lalu memberikan rekomendasi, pendampingan, bahkan bantuan logistik ketika mengikuti event luar kota. Dinas pendidikan Kota Tasikmalaya pun dapat merancang program pembinaan talenta digital berbasis kompetisi.

    Tanpa intervensi kebijakan, perkembangan siswa seperti Arkanurrizky akan bergantung pada daya tahan keluarga masing-masing. Model ini berisiko menciptakan kesenjangan akses bagi talenta yang kurang mampu secara finansial.


    Hackclub Campfire sebagai Cermin

    Partisipasi pelajar Tasikmalaya di Hackclub Campfire seharusnya tidak berhenti sebagai kabar kegiatan. Ia bisa menjadi cermin bagi sistem pendidikan daerah.

    Bahwa generasi muda telah bergerak ke ranah digital. Bahwa kompetisi kini tidak lagi terbatas pada ruang kelas. Dan bahwa kebijakan perlu beradaptasi dengan realitas baru tersebut.

    Arkanurrizky telah menunjukkan keberanian untuk masuk ke arena nasional. Ia membangun game, membangun jejaring, dan membangun kepercayaan diri.

    Kini, pertanyaan besarnya: apakah institusi di sekitarnya siap membangun sistem pendukung yang setara?

    Jika transformasi digital benar menjadi prioritas, maka dukungan terhadap talenta muda bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

    Dan mungkin, dari ruang coding sederhana di sudut Tasikmalaya, masa depan digital itu sedang dirintis—dengan atau tanpa sistem yang siap mengiringinya. (red)

  • Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Ns, siswi sekolah dasar berprestasi yang diketahui mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, membuka kembali diskusi mengenai kondisi kemiskinan di Tasikmalaya. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan sosial dan akurasi pendataan keluarga rentan.

    Kunjungan aparat kecamatan ke rumah Ns menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas.


    Data Kemiskinan dan Tantangan Sosial

    Berdasarkan publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di berbagai daerah di Jawa Barat menunjukkan dinamika yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, inflasi bahan pokok, serta daya beli masyarakat.

    Secara umum, indikator kemiskinan diukur melalui:

    • Garis kemiskinan (pengeluaran minimum kebutuhan dasar)
    • Persentase penduduk miskin
    • Tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan

    Dalam konteks kemiskinan di Tasikmalaya, tantangan yang kerap muncul bukan hanya pada jumlah warga miskin, tetapi juga pada ketepatan sasaran program bantuan sosial.

    Kasus Ns memperlihatkan adanya keluarga yang secara ekonomi dinilai layak menerima bantuan, namun belum terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).


    Temuan Lapangan: Celah Pendataan

    Camat Cipedes Cecep Ridwan bersama aparat kelurahan dan Babinkamtibmas melakukan peninjauan langsung ke rumah Ns di Kelurahan Panglayungan.

    Dari hasil verifikasi awal, keluarga tersebut belum masuk dalam daftar penerima PKH. Pemerintah kecamatan menyatakan akan mengupayakan pengusulan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan kemiskinan di Tasikmalaya tidak hanya terkait rendahnya pendapatan, tetapi juga kemungkinan adanya keluarga rentan yang belum sepenuhnya terjangkau program perlindungan sosial.


    Indikasi Fenomena Berulang

    Ketua RW 05 setempat (Yogi) menyampaikan pada redaksi bahwa Ns bukan satu-satunya anak yang terlihat mencari uang pada malam hari. Terdapat sejumlah anak usia sekolah dasar lain yang kerap berada di jalan pada jam serupa.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa kemiskinan di Tasikmalaya memiliki dimensi sosial yang kompleks, termasuk:

    • Tekanan ekonomi keluarga
    • Rendahnya literasi bantuan sosial
    • Kurangnya pendampingan keluarga rentan
    • Potensi normalisasi anak bekerja di usia dini

    Namun demikian, setiap kasus dinilai memiliki latar belakang berbeda dan membutuhkan asesmen individual.


    Perspektif Perlindungan Anak

    Aktivis sosial Yuni Widiawati, S.I.P., M.I.P., menilai penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh.

    Ia mengingatkan bahwa jika terdapat unsur eksploitasi ekonomi terhadap anak, maka hal tersebut harus diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Di sisi lain, ia menekankan pentingnya intervensi sosial dan ekonomi agar keluarga tidak terus berada dalam siklus kemiskinan.

    “Pendekatan hukum penting, tetapi pendampingan ekonomi dan pembaruan data keluarga rentan juga krusial,” ujarnya.


    Dampak Pemberitaan dan Respons Lingkungan

    Malam hari setelah kunjungan tersebut, redaksi bersama rekan media lainnya yang tergabung dalam komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) melakukan observasi di lokasi awal bertemu dengan Ns.

    Hasilnya cukup mengejutkan: tidak satu pun anak terlihat berlalu lalang mengemis seperti malam-malam sebelumnya.

    Fenomena ini memunculkan spekulasi baru. Apakah aktivitas tersebut terkoordinasi? Apakah ada pihak tertentu yang mengatur? Ataukah sekadar efek sesaat dari viralnya pemberitaan?

    Belum ada bukti yang mengarah pada kesimpulan tertentu. Namun kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kemiskinan di Tasikmalaya memiliki dinamika yang lebih kompleks daripada sekadar kondisi ekonomi keluarga.

    Belum dapat dipastikan apakah perubahan ini bersifat permanen atau sementara. Namun kondisi tersebut menunjukkan bahwa peran media, perhatian publik dan respons cepat pemerintah dapat memengaruhi situasi di lapangan.


    Kemiskinan di Tasikmalaya: Perlu Pendekatan Terpadu

    Kasus ini menjadi refleksi bahwa penanganan kemiskinan di Tasikmalaya membutuhkan pendekatan terpadu, meliputi:

    1. Pemutakhiran data keluarga miskin secara berkala
    2. Koordinasi aktif antara RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial
    3. Penguatan program bantuan bersyarat yang mendorong anak tetap sekolah
    4. Pendampingan ekonomi berbasis komunitas

    Pembangunan sosial dinilai tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan sistem menjangkau warga yang paling rentan.

    Kasus Ns menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan laporan tahunan, terdapat kondisi riil yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. (red)

  • Terkadang Prestasi Tak Cukup Mengalahkan Kemiskinan

    Terkadang Prestasi Tak Cukup Mengalahkan Kemiskinan

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA Siang hari, ia duduk rapi di bangku kelas. Nilainya tinggi. Ranking dua. Guru mengenalnya sebagai anak yang rajin dan cepat memahami pelajaran.

    Namun ketika malam turun di Kota Tasikmalaya, realitas berbicara lain. Ia berdiri di trotoar pusat kota, menengadahkan tangan demi beberapa lembar rupiah.

    Namanya Nisa. Dan kisahnya membuka kembali perdebatan lama tentang kemiskinan di Kota Tasikmalaya yang belum benar-benar terselesaikan.


    Ketika Pendidikan Bertemu Realitas Ekonomi

    Selama ini, pendidikan sering disebut sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Tapi bagaimana jika seorang anak berprestasi tetap harus mengemis setiap malam?

    Inilah ironi yang terjadi.

    Nisa berjalan kaki dari kawasan Bojong menuju pusat kota bersama adiknya. Beberapa kilometer ditempuh bukan untuk bermain, bukan untuk belajar kelompok, melainkan untuk bertahan hidup. Di satu sisi, ia adalah simbol harapan. Di sisi lain, ia adalah bukti bahwa kemiskinan di

    Kasus ini menegaskan satu hal: kemiskinan bukan semata soal malas atau tidaknya seseorang bekerja. Ia berkaitan dengan akses, kesempatan, dan daya dukung sosial yang belum merata


    Media Mengangkat, Publik Tersentak

    Sejak kisahnya dipublikasikan pada 25 Februari 2026, reaksi masyarakat bermunculan. Banyak warga menghubungi redaksi, menawarkan bantuan, menanyakan alamat, bahkan meminta difasilitasi untuk turun langsung membantu.

    Artinya, kepedulian itu nyata.

    Ketua Umum PD Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, S.Hum., menyebut bahwa inilah fungsi penting media.

    “Tanpa pemberitaan, masalah sosial sering kali dianggap biasa. Setelah diangkat, barulah muncul kepedulian,” ujarnya.

    Pernyataan itu mempertegas bahwa kemiskinan di Kota Tasikmalaya membutuhkan kontrol sosial yang konsisten agar tidak menjadi isu yang hanya dibicarakan di balik meja rapat.


    Sinergi yang Diuji

    Respons awal juga datang dari Camat Cipedes yang membangun komunikasi dengan redaksi untuk menggali informasi lebih lanjut. Langkah ini dinilai positif, meski publik tentu menunggu tindakan nyata.

    Asep Ishak, Sekretaris Komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), memberikan penekanan penting.

    “Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ketika terjadi sinergi yang positif, indah, dan harmonis antara pemerintah daerah dengan media, maka akan tercipta sinergi yang sangat positif bahkan bisa berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, kemiskinan di Kota Tasikmalaya hanya bisa ditekan jika kolaborasi tidak berhenti pada komunikasi, tetapi berlanjut pada kebijakan dan aksi konkret.


    Lebih dari Sekadar Simpati Ramadhan

    Momentum Ramadhan memang mendorong banyak orang untuk berbagi. Namun persoalan kemiskinan di Kota Tasikmalaya tidak bisa selesai hanya dengan bantuan musiman.

    Yang dibutuhkan adalah perlindungan jangka panjang bagi anak-anak rentan. Bantuan pendidikan, intervensi ekonomi keluarga, serta pengawasan terhadap eksploitasi anak harus berjalan beriringan.

    Karena kota yang maju bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang bagaimana ia menjaga masa depan generasinya.

    Dan hari ini, masa depan itu berdiri di trotoar. (red)

  • Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    Lapangan Padel di Tasikmalaya Tetap Beroperasi, Izin Dikebut

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYAPolemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya kini menemukan arah yang lebih jelas. Setelah melalui pertemuan antara Komisi III DPRD dan para pengelola, disepakati bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sembari proses administrasi dipercepat dan ditata ulang.

    Isu ini mencuat karena sebagian lapangan sudah beroperasi ketika proses perizinan belum sepenuhnya rampung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik sekaligus perhatian dari DPRD terkait kepatuhan terhadap regulasi bangunan dan usaha.


    Data Perizinan dan Kondisi Terkini

    Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan resmi, terdapat 20 lokasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, empat lokasi telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lengkap.

    Empat lokasi lainnya sudah mengantongi PBG dan saat ini menunggu penerbitan SLF. Sementara itu, 12 lokasi masih berada dalam tahap pengurusan administrasi untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

    Sebanyak delapan lokasi tercatat telah beroperasi. Fakta inilah yang menjadi titik perhatian dalam polemik perizinan lapangan padel, karena operasional berjalan seiring proses perizinan yang belum sepenuhnya tuntas.


    Penataan Tanpa Penghentian Total

    DPRD menilai situasi tersebut perlu ditata ulang agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Regulasi terkait PBG dan SLF tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan bangunan, tata ruang, serta kepastian hukum.

    Meski demikian, penutupan total tidak dianggap sebagai solusi ideal. Aktivitas padel telah berkembang menjadi bagian dari dinamika olahraga dan ekonomi baru di Kota Tasikmalaya. Banyak pihak yang menggantungkan mata pencaharian dari usaha tersebut, baik pengelola, karyawan, hingga sektor pendukung lainnya.


    Izin Dikebut, Pengawasan Diperkuat

    Solusi yang dipilih adalah mendorong percepatan penyelesaian izin dengan pengawasan yang lebih terukur. Para pengelola menyatakan komitmen untuk menuntaskan kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku. DPRD memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan agar proses berlangsung tertib dan transparan.

    Pemerintah daerah juga diharapkan memperlancar proses perizinan tanpa mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan langkah ini, situasi yang sempat menimbulkan ketidakpastian kini bergerak menuju penataan yang lebih sistematis.

    Polemik perizinan lapangan padel pun perlahan mereda, berganti dengan upaya konkret untuk memastikan usaha tetap berjalan dan aturan tetap ditegakkan. (red)

  • Detik-Detik kebakaran trafo PJU Saat Sahur di Bumikersanagara, Warga Sempat Panik

    Detik-Detik kebakaran trafo PJU Saat Sahur di Bumikersanagara, Warga Sempat Panik

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYASubuh yang seharusnya tenang berubah menjadi momen menegangkan di Perum Bumikersanagara. Sekitar pukul 04.00 WIB, tepat saat warga bersiap santap sahur, kobaran api tiba-tiba terlihat dari trafo Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada tak jauh dari rumah Pak Gatot.

    Cahaya api menyala terang di tengah gelapnya pagi. Beberapa warga yang melihat percikan pertama langsung berteriak memberi peringatan. Kepanikan sempat muncul karena titik api yang bersumber dari kebakaran trafo PJU berada dekat dengan permukiman padat.

    “Takutnya merembet ke rumah,” ujar salah satu warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.


    Api Muncul Saat Beban Listrik Naik

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sumber api berasal dari kebakaran trafo PJU. Percikan awal terlihat di bagian sambungan instalasi sebelum api membesar selama beberapa menit.

    Petugas pemadam kebakaran dari unit Damkar Kota Tasikmalaya yang menerima laporan segera bergerak cepat menuju lokasi. Respons cepat ini menjadi faktor krusial yang mencegah api menjalar ke kabel lain maupun bangunan di sekitarnya.

    Api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sebelum membesar. Tidak ada ledakan besar maupun percikan lanjutan setelah proses pemadaman dilakukan.


    PLN Ungkap Penyebab Teknis

    Tak lama setelah api berhasil dipadamkan, petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh.

    Dari hasil pemeriksaan lapangan, kebakaran dipicu oleh kondisi “lose kontak konektor” pada instalasi yang sudah lama terpasang. Ketika terjadi kenaikan beban listrik, konektor yang kekuatannya menurun tidak mampu mempertahankan sambungan arus secara stabil.

    Secara teknis, kondisi tersebut dapat menimbulkan resistansi tinggi di titik sambungan. Resistansi menghasilkan panas berlebih (overheating). Jika panas melampaui batas ketahanan material isolasi, maka dapat terjadi percikan api hingga kebakaran.

    Petugas PLN segera melakukan penanganan dan penggantian bagian yang terdampak. Sekitar pukul 05.30 WIB, aliran listrik dinyatakan kembali normal dan aman digunakan warga.


    Tidak Ada Kerugian, Namun Risiko Nyata

    Meski insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil, potensi kebakaran besar sebenarnya cukup terbuka. Lokasi trafo yang berada dekat dengan rumah warga membuat situasi sempat dianggap genting.

    Rumah milik Pak Gatot yang paling dekat dengan titik api dipastikan tidak mengalami kerusakan. Lingkungan sekitar juga dinyatakan aman setelah dilakukan pengecekan lanjutan.

    Peristiwa kebakaran trafo listrik ini menjadi pengingat bahwa instalasi listrik luar ruang tetap memiliki risiko, terutama jika komponen telah berumur panjang dan mengalami penurunan kualitas.


    Hotline Darurat Jadi Penyelamat

    Kejadian ini membuktikan betapa vitalnya peran hotline darurat dan kecepatan laporan warga. Dalam situasi seperti kebakaran trafo listrik, hitungan menit bisa menjadi pembeda antara insiden kecil dan bencana besar.

    Masyarakat diimbau untuk:

    • Tidak mendekati sumber api instalasi listrik
    • Segera menghubungi petugas jika melihat percikan atau bau kabel terbakar
    • Tidak mencoba memadamkan sendiri kebakaran yang melibatkan arus listrik aktif

    Kewaspadaan kolektif dan respons cepat aparat menjadi kunci utama mencegah dampak yang lebih luas.

    Subuh di Bumikersanagara kali ini memang sempat mencekam. Namun berkat sinergi warga, damkar, dan PLN, potensi kebakaran besar berhasil dicegah sebelum benar-benar terjadi. (red)

  • Pemkab Tasikmalaya Apresiasi Atlet Berprestasi 2026

    Pemkab Tasikmalaya Apresiasi Atlet Berprestasi 2026

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYAPemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan olahraga dan pengembangan talenta daerah. Melalui apel pagi gabungan yang dipimpin langsung oleh Cecep Nurul Yakin, Pemkab memberikan apresiasi kepada para atlet dan duta berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.

    Kegiatan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (23/02/2026) tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Perum Perhutani, sebagai bagian dari penguatan sinergi pembangunan daerah.

    Momentum ini menjadi sorotan karena prestasi atlet Tasikmalaya pada 2026 menunjukkan peningkatan signifikan, sejalan dengan agenda pembinaan olahraga nasional.

    Atlet Tasikmalaya di Ajang ASEAN Para Games 2026

    Salah satu capaian membanggakan datang dari 10 atlet Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam kontingen Indonesia pada ajang ASEAN Para Games XIII di Thailand.ASEAN Para Games merupakan pesta olahraga terbesar bagi atlet difabel di Asia Tenggara dan berada di bawah naungan ASEAN Para Sports Federation.

    Keikutsertaan atlet Tasikmalaya dalam ajang ini menunjukkan bahwa pembinaan olahraga inklusif di daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Secara nasional, pembinaan atlet difabel juga menjadi prioritas yang didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui penguatan pelatihan, dukungan fasilitas, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.

    Partisipasi 10 atlet Tasikmalaya di level regional Asia Tenggara menjadi indikator bahwa daerah memiliki potensi besar dalam mencetak atlet berdaya saing internasional.

    Prestasi di Kejuaraan Nasional dan Ajang Duta Nasional

    Selain di level internasional, apresiasi juga diberikan kepada atlet Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam kontingen Jawa Barat pada Kejuaraan Nasional Tinju Amatir dan Profesional yang digelar di TVRI Senayan, Jakarta, tahun 2026.

    Kejuaraan nasional tersebut menjadi salah satu ajang penting dalam kalender olahraga nasional, sekaligus menjadi batu loncatan bagi atlet menuju level profesional yang lebih tinggi.Tak hanya di bidang olahraga, penghargaan juga diberikan kepada peraih gelar Winner Beauty Muslimah Indonesia Tahun 2026.

    Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya unggul dalam prestasi olahraga, tetapi juga dalam pengembangan talenta generasi muda di bidang non-olahraga.

    Komitmen Pemkab dalam Pembinaan Atlet Daerah

    Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh atlet dan duta berprestasi yang telah membawa nama baik Kabupaten Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong pembinaan berjenjang, mulai dari tingkat sekolah, klub, hingga pelatihan intensif menuju kompetisi regional dan internasional.

    Berdasarkan berbagai studi kebijakan olahraga daerah, keberhasilan atlet di level nasional dan internasional tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas, pelatih berkualitas, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.Di Jawa Barat sendiri, pembinaan olahraga daerah menjadi bagian dari strategi peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda dan penguatan prestasi olahraga provinsi.

    Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Penandatanganan kerja sama dengan Perum Perhutani dalam rangkaian kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pembangunan kolaboratif. Sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dinilai penting dalam mendukung program pembinaan, termasuk pemanfaatan ruang terbuka untuk kegiatan olahraga dan pengembangan potensi generasi muda.

    Model kolaborasi seperti ini sejalan dengan pendekatan pembangunan partisipatif yang kini banyak diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.

    Tasikmalaya dan Arah Pembinaan Generasi Berprestasi

    Dengan semakin banyaknya atlet Tasikmalaya yang menembus ajang nasional dan internasional, daerah ini menunjukkan arah pembinaan yang konsisten. Apresiasi publik terhadap prestasi atlet menjadi bagian dari motivasi kolektif untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan dan regenerasi atlet.

    Di tengah persaingan global dan ketatnya kompetisi olahraga, dukungan moral dan kebijakan strategis dari pemerintah daerah menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan prestasi.

    Apresiasi yang diberikan Pemkab Tasikmalaya bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan terhadap kerja keras atlet, pelatih, serta keluarga yang menjadi bagian dari perjalanan panjang meraih prestasi.Ke depan, harapannya prestasi atlet Tasikmalaya terus meningkat, tidak hanya di tingkat ASEAN tetapi juga di panggung dunia.

    Dengan pembinaan terarah, sinergi lintas sektor, serta komitmen berkelanjutan, Kabupaten Tasikmalaya berpotensi menjadi salah satu lumbung atlet unggulan di Jawa Barat dan Indonesia. (red)