Kategori: Berita Jabar

  • Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas, Pemkab Tasikmalaya Perkuat Validasi Data

    Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas, Pemkab Tasikmalaya Perkuat Validasi Data

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA – Upaya memastikan bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, di Singaparna, Jumat (20/02/2026).

    Rapat lintas perangkat daerah itu digelar sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan akurasi data penerima manfaat. Sejumlah pejabat hadir, mulai dari unsur Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, hingga perwakilan BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD.

    Validasi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran

    Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya komunikasi dan edukasi kepada masyarakat dalam proses penataan penerima bantuan. Menurutnya, bantuan sosial dan layanan kesehatan yang dikelola pemerintah harus berbasis data riil agar tidak terjadi salah sasaran.

    Secara nasional, penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Pemerintah pusat juga terus melakukan pembaruan data melalui mekanisme verifikasi dan validasi berkala, termasuk pelibatan pemerintah daerah.

    Langkah serupa kini diperkuat di Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah daerah melakukan pengecekan lapangan serta penegasan bahwa masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan. Pendekatan ini bertujuan agar kuota bantuan benar-benar menyasar warga rentan dan miskin.

    Selain bansos sembako, program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan menjadi bagian dari skema bantuan sosial dan layanan kesehatan yang memerlukan akurasi tinggi.

    Integrasi dengan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

    Dalam konteks layanan kesehatan, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sendiri telah mencakup lebih dari 90 persen penduduk Indonesia berdasarkan data resmi BPJS Kesehatan beberapa tahun terakhir.

    Namun, tantangan di daerah seringkali terletak pada ketepatan data. Ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi aktual dengan data administrasi dapat menyebabkan warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang sudah mampu masih terdaftar.

    Karena itu, integrasi data antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan menjadi krusial. Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sistem JKN membantu memastikan bahwa bantuan sosial dan layanan kesehatan berjalan efektif dan transparan.

    Edukasi dan Partisipasi Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar warga memahami mekanisme pendataan, hak dan kewajiban penerima bantuan, serta prosedur pengaduan jika terjadi ketidaksesuaian.

    Pendekatan partisipatif ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait reformasi perlindungan sosial, yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga membuka kanal aduan masyarakat untuk memperbaiki data penerima manfaat.

    Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses penataan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

    Optimalisasi Anggaran dan Pengawasan

    Selain validasi data, pengawasan menjadi aspek penting dalam memastikan bantuan tersalurkan secara efektif. Kehadiran Inspektorat Daerah dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen penguatan tata kelola dan pencegahan potensi penyimpangan.

    Secara regulatif, pengelolaan bantuan sosial diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk Peraturan Menteri Sosial dan regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

    Dengan koordinasi lintas sektor, diharapkan bantuan sosial dan layanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Menuju Sistem Perlindungan Sosial yang Lebih Akurat

    Langkah pembaruan data dan penataan ulang penerima bantuan merupakan bagian dari upaya jangka panjang membangun sistem perlindungan sosial yang adaptif. Dinamika ekonomi masyarakat yang berubah cepat menuntut pemerintah daerah bergerak responsif.

    Melalui validasi berkelanjutan, integrasi data kependudukan, serta kolaborasi dengan lembaga terkait, bantuan sosial dan layanan kesehatan diharapkan semakin efektif dan berkeadilan.

    Komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar program perlindungan sosial benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. (red)

  • Magang Jepang 2026 Gratis Dibuka di Tasikmalaya, Kuota Terbatas!

    Magang Jepang 2026 Gratis Dibuka di Tasikmalaya, Kuota Terbatas!

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAKabar baik bagi para wargi Tasik yang bercita-cita bekerja dan menimba pengalaman di luar negeri. Program resmi magang Jepang 2026 melalui jalur pelatihan pra-seleksi IM Japan kini kembali dibuka di Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menjadi peluang emas bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional dengan fasilitas lengkap dan tanpa dipungut biaya pelatihan.

    Pelatihan pra-seleksi IM Japan 2026 ini dilaksanakan secara gratis dan terbuka bagi peserta yang memenuhi kualifikasi. Program ini juga menyediakan bimbingan intensif hingga peserta dinyatakan siap mengikuti seleksi dan diberangkatkan ke Jepang.


    Jadwal dan Lokasi Pelatihan

    Pelaksanaan pra-seleksi akan digelar pada 23–28 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, kawasan Alun-alun Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

    Peserta akan mendapatkan pelatihan menyeluruh, mulai dari pembinaan fisik, kedisiplinan, mental, hingga pembekalan materi dasar yang dibutuhkan dalam proses seleksi program magang Jepang. Karena kuota terbatas, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum slot terpenuhi.


    Keunggulan Program IM Japan 2026

    Program ini memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya banyak diminati oleh pencari kerja muda, khususnya di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    1. Tunjangan Modal Usaha Mandiri

    Setelah menyelesaikan masa magang di Jepang, peserta berhak mendapatkan tunjangan modal usaha mandiri dengan nominal berkisar Rp50 juta hingga Rp90 juta. Dana tersebut diberikan sebagai bekal untuk membuka usaha atau mengembangkan karier setelah kembali ke Indonesia.

    2. Uang Saku Sebelum Keberangkatan

    Peserta yang lolos seleksi dan dinyatakan siap berangkat akan menerima uang saku sekitar Rp10 juta sebelum keberangkatan ke Jepang.

    3. Tiket PP dan Paklaring Gratis

    Tiket pesawat pergi-pulang (PP) serta paklaring atau surat pengalaman kerja telah disiapkan langsung oleh perusahaan Jepang yang menjadi mitra program.

    4. Uang Bekal Awal di Jepang

    Sebelum menerima gaji pertama, peserta akan memperoleh uang bekal awal sekitar Rp8 juta untuk kebutuhan hidup di Jepang pada masa awal adaptasi.

    Program ini dirancang tidak hanya untuk memberikan pengalaman kerja internasional, tetapi juga membekali peserta dengan tabungan, pengalaman, dan peluang usaha setelah kembali ke tanah air.


    Kualifikasi Peserta

    Program ini diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

    • Laki-laki lulusan SMA/SMK/sederajat
    • Laki-laki lulusan non-teknik
    • Laki-laki lulusan teknik
    • Usia 18 tahun 6 bulan hingga 26 tahun

    Syarat Fisik dan Kesehatan

    Selain memenuhi kualifikasi pendidikan dan usia, peserta juga harus memenuhi syarat fisik dan kesehatan, antara lain:

    • Tidak memiliki cacat fisik
    • Tidak bertato maupun memiliki bekas tato
    • Tidak bertindik atau bekas tindik
    • Tidak buta warna (total maupun parsial)
    • Tidak berkacamata (minus, plus, atau silinder)
    • Tidak memiliki penyakit berat
    • Tinggi badan minimal 158 cm
    • Berat badan minimal 50 kg
    • Belum pernah mengikuti training di Jepang

    Persyaratan ini menjadi standar umum dalam seleksi program magang Jepang guna memastikan kesiapan fisik dan kesehatan peserta selama menjalani masa pelatihan dan bekerja di luar negeri.


    Peluang Besar untuk Generasi Muda Tasik

    Program magang Jepang 2026 ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi muda Tasikmalaya yang ingin meningkatkan keterampilan sekaligus memperoleh pengalaman kerja di negara maju. Jepang dikenal memiliki sistem kerja disiplin dan teknologi maju, sehingga peserta dapat belajar banyak hal yang berguna untuk masa depan.

    Selain memperoleh penghasilan selama bekerja di Jepang, peserta juga berpeluang menabung dalam jumlah signifikan serta mendapatkan modal usaha setelah kembali ke Indonesia. Tak heran jika program IM Japan selalu menjadi incaran setiap tahunnya.

    Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui link formulir yang telah disediakan oleh panitia. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi:

    • 0813-1287-7080 (H. Aa Ahmad Riswandi)
    • 0853-4831-6482 (Gun Gun Agung Gumilar)

    Form pendaftarannya, klik link ini disini.

    Dengan kuota yang terbatas dan jadwal yang sudah ditentukan, masyarakat diimbau segera mendaftar agar tidak kehilangan kesempatan emas ini. (red)

  • Bulan Bakti Insan Cita, Wakil Bupati Tasikmalaya Serukan Gerakan Moral dan Kebermanfaatan

    Bulan Bakti Insan Cita, Wakil Bupati Tasikmalaya Serukan Gerakan Moral dan Kebermanfaatan

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Dalam semangat Bulan Bakti Insan Cita, keluarga besar KAHMI Tasikmalaya menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Manggih Munggah Ku Bungah”, Selasa, 17 Februari 2026. Sebuah tema yang sarat makna—bertemu, bersilaturahmi, dan menumbuhkan kebahagiaan dalam kebersamaan.

    Sejak pagi, suasana kebersamaan begitu terasa. Alumni lintas generasi hadir tanpa sekat, melebur dalam satu barisan. Tak ada batas usia, jabatan, maupun latar belakang. Semua dipersatukan oleh semangat yang sama: menjaga nilai perjuangan dan pengabdian. Di antara yang hadir tampak Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya. Kehadirannya menjadi simbol kesinambungan kaderisasi dan pengabdian dari masa ke masa.

    Refleksi mengenang jejak perjuangan

    Rangkaian kegiatan diawali dari Alun-Alun Kota Tasikmalaya, tepatnya di Tugu Mak Eroh dan Abdul Rozak. Dari titik itu, rombongan bergerak menuju Cisayong, lalu berbelok ke lokasi ziarah di makam Mak Eroh dan Abdul Rozak. Langkah demi langkah yang ditempuh bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan refleksi—mengenang jejak perjuangan sosok sederhana yang memberi arti besar bagi lingkungan sekitarnya.

    Dalam sambutannya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan pentingnya peran insan cita sebagai pencipta dan pengabdi.

    “Sebagai insan pencipta dan pengabdi, kita harus menjadi inspirasi untuk warga Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

    Ia mengingatkan bahwa keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti bergerak. Justru dari kesederhanaan itulah lahir gerakan moral yang tulus dan penuh kebermanfaatan.

    Tokoh inspiratif yang sederhana

    Mak Eroh, perempuan sederhana dari Tasikmalaya, menjadi simbol nyata bahwa ketekunan dan konsistensi mampu melahirkan perubahan. Dengan alat-alat sederhana dan tekad yang kuat, ia membuktikan bahwa kontribusi untuk lingkungan tak selalu membutuhkan fasilitas mewah. Yang dibutuhkan adalah niat, komitmen, dan keberanian untuk memulai. Nilai inilah yang ingin terus dihidupkan oleh KAHMI Tasikmalaya—bahwa setiap insan mampu memberi arti bagi sekitarnya.

    Kegiatan ditutup dengan botram penuh kehangatan di Sierra Kostel, dengan Tuan Rumah Bapak Sera. Suasana santai namun sarat makna itu menjadi penegas bahwa kebersamaan adalah energi utama dalam menjaga semangat pengabdian.

    “Manggih Munggah Ku Bungah” bukan sekadar agenda seremonial. Ia adalah pengingat bahwa pertemuan, doa, dan refleksi dapat melahirkan tekad baru—untuk terus bergerak, memberi manfaat, dan menjaga nilai perjuangan bagi Tasikmalaya yang lebih baik. (4i)

  • Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    Menakar Efektivitas Birokrasi dan Kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA Memasuki satu tahun terakhir masa kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, berbagai catatan evaluatif mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat. Sorotan utama tertuju pada tata kelola birokrasi yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam koordinasi internal dan efektivitas pelaksanaan program strategis daerah.

    Sejumlah isu penting di lingkungan Pemerintah Kota disebut belum berjalan maksimal. Kritik pun mengemuka terhadap kinerja Wali Kota, terutama dalam memastikan sinkronisasi kebijakan dan stabilitas internal pemerintahan. KNPI Kota Tasikmalaya secara terbuka menyoroti dugaan dominasi sekelompok pejabat dalam struktur strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sorotan ini mencuat setelah pernyataan Dhany Tardiwan Noor, dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNPI Kota Tasikmalaya, dalam wawancaranya, Senin, 16 Februari 2026.

    Komunikasi yang dinilai kurang efektif

    Salah satu yang disoroti adalah pola komunikasi antar pimpinan yang disebut kerap disampaikan melalui ajudan atau sekretaris pribadi. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan miskomunikasi serta memperlambat pengambilan keputusan strategis. “Dalam dinamika birokrasi yang kompleks, komunikasi langsung dan terbuka dianggap menjadi kunci untuk menjaga soliditas kepemimpinan”

    Selain itu, muncul pula informasi bahwa agenda Wali Kota sempat dialihkan kepada Wakil Wali Kota, sehingga beberapa kegiatan pemerintahan menumpuk dalam waktu bersamaan. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas manajemen agenda serta pembagian peran dalam struktur kepemimpinan daerah.

    Fokus dan selaras dalam pelayanan publik

    Pengamat juga mengingatkan agar tidak terjadi “permainan catur” dalam tata kelola pemerintahan, istilah yang menggambarkan manuver internal yang berpotensi menimbulkan persepsi dinamika kurang sehat. Kepemimpinan daerah diharapkan berjalan selaras dan fokus pada pelayanan publik, bukan pada tarik-menarik kepentingan internal.

    Lebih jauh, ditegaskan bahwa jalannya pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota semata. Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi. Sistem koordinasi dan tata kelola internal pun dipertanyakan, terutama menyangkut bagaimana Sekda menjalankan fungsi pengendalian, pembinaan, dan pengawasan lintas perangkat daerah.

    Dominasi memicu kekhawatiran terhadap arah kebijakan

    Sorotan lainnya tertuju pada adanya satu rumpun atau kelompok ASN yang dinilai cukup dominan di sejumlah perangkat daerah. Beberapa instansi yang disebut antara lain BKPSDM, Disporabudpar, Diskum Perindag, Satpol PP, Disnaker, Setwan, Bapenda, Disdik, Dishub, Asda 1, Asda 3, dan Kesbangpol. Bahkan, dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, sembilan di antaranya disebut diisi oleh rumpun ASN tersebut.

    Kondisi dominasi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi arah kebijakan serta realisasi program pemerintah daerah apabila tidak diimbangi dengan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Pemerintahan daerah yang sehat dituntut mampu menjaga keseimbangan komposisi SDM, mengedepankan kompetensi, serta memastikan rotasi jabatan berjalan secara objektif dan transparan.

    Pada akhirnya, masyarakat berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat kembali fokus pada pelaksanaan program dan visi dalam RPJMD. Semangat mewujudkan “Harapan Baru Tasik Maju” diharapkan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar terealisasi melalui pelayanan publik yang optimal, tata kelola yang solid, serta kepemimpinan yang harmonis dan profesional. (4i)

  • Cahaya Ramadhan 1447 H: Masjid Rahmatullah Panglayungan Perkuat Kepedulian Lewat Santunan

    Cahaya Ramadhan 1447 H: Masjid Rahmatullah Panglayungan Perkuat Kepedulian Lewat Santunan

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Santunan kembali mengalir dari Masjid Rahmatullah Panglayungan, Perum Bumi Resik Panglayungan, Kota Tasikmalaya. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, masjid ini sekali lagi menjadi pusat denyut kepedulian. Bukan sekadar agenda tahunan, tetapi tradisi yang menegaskan bahwa kebersamaan masih hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

    Acara yang diselenggarakan pada hari Minggu, tgl 15 Februari 2026 berlangsung khidmat. Lantunan ayat suci dari QS Al-Maa’un membuka kegiatan, menghadirkan pengingat yang tajam: agama bukan hanya tentang ibadah personal, tetapi tentang keberpihakan pada fakir miskin dan kaum dhuafa. Sejak awal, suasana terasa religius sekaligus menyentuh.

    Santunan sebagai Jembatan Menuju Berkah Ilahi

    Menurut H. Tino Armyanto, S.T., M.Si. dalam wawancaranya menyampaikan bahwa seluruh dana santunan murni berasal dari iuran warga perumahan. Terkumpul Rp55.850.000, yang kemudian disalurkan kepada 1.326 penerima manfaat—terdiri dari 1.200 dhuafa, 100 fakir miskin, dan 26 fisabilillah.

    “Alhamdulillah, ini adalah bentuk kebersamaan dan kepedulian warga. Kami ingin Ramadhan disambut dengan berbagi dan memperkuat ukhuwah,” ujarnya.

    Lebih dari sekadar angka, santunan ini adalah jembatan silaturahmi. Warga Perum BRP dan masyarakat sekitar duduk dalam satu ruang, dipersatukan oleh niat baik. Masjid kembali menunjukkan fungsinya yang utuh: bukan hanya tempat sujud, tetapi pusat pemberdayaan dan penguat solidaritas sosial.

    Persiapan Spiritual dan Mental untuk Meraih Keberkahan Maksimal

    Tausiyah disampaikan oleh Acep Taufiq Ismail. Ia mengutip hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan pahamkan dia mengenai ilmu agama.”

    Menurutnya, Allah menciptakan segala sesuatu dengan fungsi. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan hati untuk merasakan serta mengagungkan kebesaran-Nya. Maka yang paling penting dalam ibadah bukan semata gerakan lahiriah, melainkan hadirnya hati. Salah satu jalan menghadirkan hati itu adalah memperbanyak istighfar.

    Ramadhan, lanjutnya, adalah bulan keberkahan, bulan ampunan—Syahrul Maghfiroh. Di dalamnya ada doa-doa yang diijabah dan malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan. Namun keutamaan itu tidak datang otomatis. Ia menuntut kesiapan ilmu, kesungguhan amal, dan hati yang benar-benar ingin berubah.

    Persiapan menyambut Ramadhan tidak cukup dengan kalender dan spanduk. Ia harus hadir dalam kesadaran: memperdalam wawasan tentang Ramadhan, memperbanyak shaum, membaca Al-Qur’an, meningkatkan ibadah sunnah, memperluas sedekah, serta menghidupkan istighfar. Ramadhan, tegasnya, harus disambut dengan mental yang bahagia—sebagai karunia, bukan beban.

    Bersiap Menjemput Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Ampunan dan Keberkahan

    Santunan di Masjid Rahmatullah Panglayungan menjadi ikhtiar kolektif menuju keberkahan itu. Ia bukan hanya penyaluran bantuan, tetapi pernyataan sikap: bahwa iman harus berbuah kepedulian, dan ibadah harus berdampak sosial.

    Di tengah tantangan zaman, warga Perum BRP menunjukkan satu hal penting—kebersamaan tidak pernah usang. Ramadhan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum perubahan. Dari berbagi, tumbuh empati. Dari empati, lahir kekuatan. Dan dari kekuatan itulah, masyarakat yang lebih peduli dan berdaya bisa terus dibangun. (ai)

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYAKondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius dalam konteks kebijakan publik. Sebagai pasar tradisional terbesar di kota ini, keberlanjutan aktivitas di Pasar Cikurubuk dinilai bukan semata urusan pedagang, melainkan menyangkut arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD.

    Pasar yang dibangun pada 1994 dan berdiri di atas lahan sekitar 43.120 meter persegi itu selama ini menjadi pusat distribusi bahan pokok bagi wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Dengan jumlah pedagang terdaftar mencapai sekitar 2.772 orang, Pasar Cikurubuk memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan perputaran ekonomi kerakyatan.

    Namun, laporan mengenai sekitar 30 persen kios yang tutup dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator bahwa kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya sedang tidak dalam situasi ideal.

    Ujian Serius Bagi Kebijakan Daerah

    Dalam konteks kebijakan, pasar rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan sektor perdagangan. DPRD sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran juga memiliki peran menentukan dalam memastikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.

    Beberapa pengamat kebijakan publik menilai, tekanan yang dihadapi pasar tradisional akibat pertumbuhan pasar modern dan pergeseran belanja daring seharusnya diantisipasi melalui regulasi yang adaptif.

    DPRD Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

    Di sisi legislatif, DPRD Kota Tasikmalaya dinilai perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi program revitalisasi pasar. Selain itu, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor kunci agar penataan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

    Selama ini, Pasar Cikurubuk dikenal sebagai barometer harga pangan di wilayah Priangan Timur. Banyak pedagang dari luar kota yang mengambil barang di pasar tersebut karena harga relatif lebih murah dan komoditas yang lengkap.

    Jika kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya terus melemah, dampaknya diperkirakan tidak hanya pada pedagang lokal, tetapi juga pada rantai distribusi regional.

    Dengan didasari hal tersebut setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang dan diskusi dengan berbagai tokoh seperti diantaranya dengan KH Miftah Fauzi maka Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) resmi mengirimkan surat usulan kebijakan kepada sembilan instansi strategis di Kota Tasikmalaya, pada hari Jumat (13/02/2026) kemarin.

    Alih-alih memilih jalur demonstrasi, HIPPATAS memutuskan mengedepankan pendekatan administratif dan kelembagaan. Langkah ini memperkuat legitimasi tuntutan resmi pedagang Pasar Cikurubuk sekaligus menunjukkan kedewasaan organisasi pedagang.

    Seorang pedagang yang juga warga sekitar mengungkapkan bahwa dorongan untuk menggelar aksi massa sebenarnya sempat menguat. Akan tetapi, dalam rapat bersama pengurus dan tokoh masyarakat, mereka sepakat memberi ruang dialog kepada pemerintah.

    KH Miftah Fauzi, tokoh masyarakat yang turut mendampingi advokasi ini dan ikut menandatangani surat bersama pengurus HIPPATAS, menegaskan bahwa pengiriman surat menjadi simbol keseriusan sekaligus komitmen dialog.

    “Surat ini bukti bahwa pedagang tidak hanya siap duduk bersama dalam dialog terbuka, tetapi juga menawarkan solusi konkret dan terukur. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang bermartabat,” ujarnya.

    Revitalisasi Bukan Sekadar Infrastruktur

    Selain persoalan persaingan dengan pasar modern dan platform digital, pasar ini juga memiliki catatan peristiwa kebakaran pada 2017, 2019, dan 2022. Hal ini memperlihatkan perlunya kebijakan komprehensif dalam aspek keamanan, tata ruang, dan mitigasi risiko.

    Pemerintah Kota Tasikmalaya didorong untuk menyusun roadmap revitalisasi yang jelas dan terukur. Penataan zonasi, sistem keamanan kebakaran, kebersihan, hingga peningkatan kenyamanan pengunjung menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

    Kebijakan juga perlu menyentuh aspek pemberdayaan pedagang, seperti pelatihan manajemen usaha, akses permodalan, dan integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

    Momentum Evaluasi Bersama

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya pada akhirnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah. Pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi, melainkan fondasi ekonomi kerakyatan yang menopang sektor perdagangan Kota Tasikmalaya.

    Tanpa langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah serta pengawasan serius DPRD, kekhawatiran terhadap semakin terpinggirkannya pasar rakyat bukan hal yang berlebihan.

    Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan sebagai titik balik kebijakan, Pasar Cikurubuk berpeluang kembali diperkuat sebagai pusat ekonomi tradisional yang modern, tertata, dan berdaya saing.

    Kini, publik menunggu sejauh mana komitmen kebijakan mampu menjawab tantangan nyata yang tengah dihadapi pasar rakyat terbesar di Kota Tasikmalaya tersebut. (red)

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Surat tersebut memuat sejumlah usulan konkret terkait kebijakan penataan dan pengelolaan pasar rakyat terbesar di kota itu.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan sekaligus harapan agar persoalan yang berlarut tidak terus berulang tanpa kepastian kebijakan.


    Aspirasi Kolektif, Bukan Kepentingan Segelintir Pihak

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk tidak berdiri sendiri. Surat tersebut ditandatangani Ketua HIPPATAS H. Achmad Jahid, S.H., dan Wakil Ketua H. Jaenudin, serta diperkuat oleh dua tokoh masyarakat, KH Miftah Fauzi dan H. Sigit Wahyu Nandika.

    Lebih dari 100 pedagang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif. Hal ini menunjukkan bahwa tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk merepresentasikan kegelisahan yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.

    Tembusan surat juga disampaikan kepada DPRD, aparat penegak hukum, dan dinas teknis terkait. Artinya, jalur formal telah ditempuh secara terbuka dan terukur.


    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk

    Dalam dokumen tersebut, terdapat empat poin utama yang diajukan sebagai solusi.

    Pertama, pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum.
    Pedagang mencatat sedikitnya 14 ruas jalan dengan luas 13.880 meter persegi memerlukan perbaikan bertahap. Selain itu, jaringan drainase seluas 3.600 meter persegi dinilai perlu dinormalisasi untuk mengurangi potensi genangan. Penataan parkir terpadu juga dianggap mendesak, mengingat Pasar Cikurubuk menampung 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima.

    Kedua, penataan keseimbangan usaha.
    Pedagang mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL, maksimal hingga pukul 07.00 WIB. Mereka juga meminta pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap pedagang kecil.

    Ketiga, penegakan iklim perdagangan yang sehat.
    Larangan bagi pedagang grosir untuk menjual secara eceran langsung kepada konsumen menjadi salah satu sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan usaha di tingkat akar rumput.

    Keempat, peninjauan kebijakan retribusi pasar.
    Pedagang meminta kenaikan tarif retribusi dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi berbagai tantangan.


    Menunggu Respons dan Kejelasan Kebijakan

    KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tekanan politik, melainkan ajakan untuk mencari solusi bersama.

    “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin ada kebijakan yang jelas, adil, dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

    Menurutnya, Pasar Cikurubuk bukan sekadar ruang transaksi, melainkan ruang hidup ribuan keluarga. Karena itu, kebijakan yang diambil harus berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk kini menjadi ujian responsivitas pemerintah daerah. Surat resmi telah dikirim, data telah disampaikan, dan dukungan kolektif sudah dinyatakan.

    Publik menanti langkah konkret Pemkot Tasikmalaya: apakah akan segera merumuskan kebijakan teknis yang terukur, atau membiarkan dinamika ini berlarut.

    Yang jelas, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk telah disampaikan secara sah dan terbuka. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah. (red)

  • 9 Juta Impresi Sebulan, Media Lokal Priangan Timur Konsolidasi Lewat SWAKKA

    9 Juta Impresi Sebulan, Media Lokal Priangan Timur Konsolidasi Lewat SWAKKA

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA — Media lokal di Priangan Timur menunjukkan kekuatan barunya. Melalui deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), sebanyak 13 media resmi melakukan konsolidasi media lokal berbasis kekuatan digital.

    Deklarasi ini bukan sekadar seremoni organisasi. Di balik forum tersebut, tersimpan data yang cukup mengejutkan. Berdasarkan akumulasi performa mesin pencari, 13 media yang tergabung dalam presidium SWAKKA mencatat lebih dari 9 juta impresi Google dalam satu bulan.

    Angka tersebut menunjukkan seberapa sering konten media anggota muncul dalam hasil pencarian Google. Dengan rasio klik (CTR) sekitar 2,3 persen, jumlah itu setara dengan sekitar 207 ribu pembaca aktif setiap bulan.

    Data ini menjadi penanda bahwa media digital Tasikmalaya dan sekitarnya bukan lagi pemain kecil dalam lanskap informasi daerah.

    Dari Kompetisi ke Konsolidasi

    Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menyampaikan bahwa forum ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa media lokal memiliki potensi besar, namun sering berjalan sendiri-sendiri.

    “Kita punya kekuatan digital yang nyata. Tantangannya adalah bagaimana kekuatan itu dikelola bersama agar lebih berdampak,” ujarnya.

    Selama ini, media lokal cenderung bersaing dalam ruang yang sama. Namun melalui SWAKKA, pendekatan diubah menjadi kolaboratif. Konsolidasi ini diarahkan untuk memperkuat daya tawar media lokal, baik dalam aspek pemberitaan, distribusi informasi, maupun dalam membangun sinergi media dengan pemerintah.

    Langkah tersebut dinilai relevan di tengah disrupsi digital yang membuat persaingan informasi semakin ketat.

    Dukungan Pemerintah dan Lintas Sektor

    Kekuatan konsolidasi media lokal ini mendapat respons positif dari unsur pemerintahan.

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis hadir langsung melalui kepala dinasnya. Sementara Kominfo Kota Tasikmalaya diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

    Selain itu, unsur legislatif dan penegak hukum juga turut hadir, di antaranya perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Ciamis, Wakapolres Ciamis, serta perwakilan tiga Kejaksaan Negeri di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

    Kehadiran lintas sektor ini memperkuat pesan bahwa konsolidasi media lokal bukan gerakan eksklusif, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem informasi daerah yang lebih sehat dan profesional.

    Dalam konteks pembangunan daerah, sinergi media dengan pemerintah menjadi faktor penting dalam menyampaikan kebijakan publik secara tepat dan terukur.

    Empat Program Penguatan Media Digital

    Sebagai tindak lanjut konsolidasi, SWAKKA menyiapkan empat program utama:

    1. Media Insight Forum, ruang diskusi dan literasi untuk memperkuat kapasitas jurnalistik dan adaptasi digital.
    2. Support Exchange, wadah berbagi data, sumber daya, dan dukungan teknis antaranggota.
    3. Collaborative Publishing Project, penerbitan konten kolaboratif lintas media untuk memperluas jangkauan isu strategis daerah.
    4. Journalistic Advocacy Support, program advokasi hukum guna melindungi kerja jurnalistik.

    Program ini dirancang untuk memastikan konsolidasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan berdampak pada peningkatan kualitas dan profesionalisme media digital Tasikmalaya dan Priangan Timur.

    Profesionalisme dan Legalitas

    Dalam penutup acara, penasihat SWAKKA KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa media yang tergabung dalam forum ini memiliki identitas jelas dan kelengkapan legal formal.

    Ia menekankan bahwa profesionalisme menjadi fondasi utama konsolidasi ini. Media harus tetap kritis, namun menjunjung etika dan komunikasi yang konstruktif.

    Pernyataan tersebut mempertegas bahwa konsolidasi media lokal melalui SWAKKA bukan hanya tentang jumlah impresi atau angka pembaca, tetapi juga tentang standar profesionalisme dan tanggung jawab sosial.

    Babak Baru Media Lokal Priangan Timur

    Dengan capaian 9 juta impresi per bulan, media lokal Priangan Timur menunjukkan bahwa mereka memiliki basis audiens yang kuat. Konsolidasi melalui SWAKKA menjadi langkah strategis untuk mengelola kekuatan tersebut secara kolektif.

    Di tengah perubahan lanskap media digital, forum ini dapat menjadi model baru kolaborasi antar media sekaligus memperkuat sinergi media dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang.

    Deklarasi SWAKKA pada akhirnya bukan hanya tentang berdirinya sebuah komunitas, melainkan tentang babak baru konsolidasi media lokal berbasis data dan kolaborasi di Priangan Timur. (red)

  • Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    Membangun Sinergitas SWAKKA dan Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang deklarasi SWAKKA yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, Presidium SWAKKA melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 9 Februari 2026.

    Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, didampingi Ketua Panitia Deklarasi Diki Sam’ani serta beberapa anggota presidium. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni.

    Undangan Deklarasi SWAKKA

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Mukhlis memaparkan rencana pelaksanaan deklarasi SWAKKA sekaligus menyampaikan beberapa program kerja yang akan dilakukan setelah deklarasi. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergi yang positif dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

    “Peran media massa sangat penting dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam mewujudkan transparansi kebijakan publik. Karena itu, kami ingin menjalin hubungan yang baik dan konstruktif dengan pemerintah daerah,” ujar Mukhlis.

    SWAKKA Selaku Mitra Strategis

    Ia menambahkan, SWAKKA hadir sebagai wadah yang berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

    “Ke depan, kami berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, masing-masing menjalankan peran secara profesional dan saling mendukung,” katanya.

    Sementara itu, Kabid IKP Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni, menyambut baik kehadiran SWAKKA dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kemitraan.

    “Kami ingin setiap kebijakan dijalankan dalam suasana yang sinergis dan harmonis. Kami berharap SWAKKA dapat menjadi mitra strategis, khususnya dalam membantu sosialisasi program-program Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakat,” ujarnya (red)

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa BAST, Pemkot Tasikmalaya Diminta Transparan

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAPengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menilai realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah.

    Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, mengatakan ketiadaan BAST atas belanja yang telah direalisasikan dan dimanfaatkan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas. Menurutnya, kondisi itu tidak bisa dipandang sebagai kelalaian administratif semata, terlebih karena disebut terjadi berulang sejak 2022 dan melibatkan lebih dari satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

    “Kalau anggaran sudah dibelanjakan tetapi laporan serah terimanya tidak ada atau tidak jelas, maka secara administrasi belanja itu belum selesai. Ini berisiko dan harus dijelaskan ke publik,” kata Asep, Senin (9/2/2026).

    BAST Dokumen Penting Sebagai Bukti Pelaksanaan Kegiatan Belanja

    Asep menjelaskan, BAST merupakan dokumen penting yang menandai selesainya suatu kegiatan belanja sekaligus peralihan tanggung jawab atas barang atau pekerjaan. Tanpa dokumen tersebut, status barang dan hasil pekerjaan menjadi tidak jelas dalam sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.

    Ia menyebutkan, persoalan tersebut tercatat terjadi pada sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dengan salah satu contoh berada di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, SWAKKA menegaskan fokus perhatian bukan pada instansi tertentu, melainkan pada pola pengelolaan anggaran secara keseluruhan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Menurut Asep, pembayaran belanja tanpa verifikasi akhir yang memadai membuka ruang terjadinya risiko penyimpangan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, kondisi tersebut juga menyulitkan proses pengawasan dan penelusuran keberadaan barang atau hasil pekerjaan yang dibiayai anggaran publik.

    “Tanpa laporan serah terima yang sah, alur pertanggungjawaban menjadi kabur. Ini berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari jika tidak segera dibenahi,” ujarnya.

    Perlu Evaluasi Terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

    SWAKKA menilai, berulangnya persoalan serupa sejak beberapa tahun terakhir menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Asep menegaskan, pembenahan tidak cukup dilakukan dengan melengkapi dokumen secara administratif, tetapi perlu ditelusuri penyebab mengapa laporan serah terima tidak diselesaikan tepat waktu.

    Ia juga mendorong aparat pengawasan internal pemerintah daerah serta lembaga pengawasan eksternal untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait belanja yang belum didukung BAST.

    “Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Anggaran daerah bersumber dari uang masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” kata Asep.

    (red)