Kategori: Berita Jabar

  • Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    Air Mata di Sriwedari: PSGC Ciamis Akhirnya Promosi ke Liga 2

    Kanal Jabar, BERITA CIAMISTangis dan kegembiraan mewarnai langit Ciamis pada Sabtu malam. Di bawah hujan deras yang mengguyur Stadion Sriwedari, Sabtu (7/2/2026), PSGC Ciamis akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka. Lewat laga penuh drama, Laskar Singacala memastikan satu tiket terakhir promosi ke Liga 2 Championship musim depan, setelah menyingkirkan Persiba Bantul melalui adu penalti dengan skor 4-2, usai bermain imbang 2-2 hingga perpanjangan waktu pada play-off Liga Nusantara 2025/2026.

    Ini bukan sekadar kemenangan. Ini adalah tentang bertahan, percaya, dan menolak menyerah saat segalanya terasa nyaris hilang. PSGC Ciamis promosi, dan sejarah baru pun tercipta.

    Duel Hidup-Mati di Tengah Hujan dan Tekanan

    Sejak peluit awal dibunyikan, pertandingan langsung berjalan dalam tensi tinggi. Kedua tim sadar, tidak ada hari esok bagi yang kalah. PSGC dan Persiba sama-sama tampil agresif, bermain terbuka, dan saling menekan di tengah hujan yang membuat lapangan semakin berat.

    PSGC tampil lebih efektif. Menit ke-23 menjadi momen awal ledakan emosi. Dari situasi sepak pojok, bola gagal diamankan lini belakang Persiba Bantul. Shahih Elang Rishandy muncul di waktu yang tepat dan menanduk bola dengan keras. Gol. Stadion bergemuruh. Skor 1-0 untuk PSGC.

    Namun Persiba Bantul bukan tanpa perlawanan. Mereka bangkit, menekan, dan akhirnya menyamakan kedudukan pada menit ke-40. Kapten tim Fachrizal Maulana mencetak gol lewat sundulan kepala, lagi-lagi dari bola mati. Skor imbang 1-1, tensi kian meninggi.

    Saat laga tampak akan ditutup seimbang, PSGC kembali menggigit. Menit ke-45, Sidang Iskus mencetak gol krusial yang membuat Laskar Singacala unggul 2-1 saat turun minum. Gol itu seperti suntikan harapan—namun belum menjadi akhir cerita.

    Gol Penyeimbang dan Ketegangan Tak Berujung

    Babak kedua menjadi milik Persiba Bantul. Mereka tampil menekan tanpa kompromi, sementara PSGC memilih bertahan dengan disiplin tinggi. Waktu terus berjalan, kelelahan mulai terasa, dan tekanan mental semakin berat.

    Menit ke-73, mimpi PSGC hampir runtuh. Sandi Samosir menyundul bola hasil sepak pojok dan menyamakan skor menjadi 2-2. Stadion kembali bergemuruh. Gol itu memaksa laga berjalan menuju wilayah paling kejam dalam sepak bola: perpanjangan waktu dan adu penalti.

    Tambahan waktu 2×15 menit tidak melahirkan gol. Kedua tim kehabisan tenaga, namun tidak kehabisan tekad. Setiap sapuan, setiap tekel, terasa seperti taruhan masa depan.

    Adu Penalti, Mental Baja, dan Sejarah Baru

    Ketika adu penalti tak terelakkan, tekanan mencapai puncaknya. Satu kesalahan bisa menghancurkan segalanya. Di sinilah mental PSGC Ciamis berbicara.

    Dua penendang Persiba Bantul gagal mengeksekusi penalti. Di sisi lain, para algojo PSGC tampil dingin, tenang, dan tanpa ragu. Empat penalti bersarang mulus ke gawang. Skor 4-2. Peluit akhir berbunyi.

    Pemain PSGC jatuh ke rumput. Ada yang menangis, ada yang berteriak, ada yang menatap langit sambil berdoa. PSGC Ciamis promosi ke Liga 2—sebuah kalimat yang akhirnya menjadi nyata, bukan sekadar mimpi.

    Hujan, air mata, dan sorak sorai menyatu di Sriwedari. Dari kerja keras tanpa sorotan, PSGC kini resmi melangkah ke kasta kedua sepak bola Indonesia, menutup Liga Nusantara 2025/2026 sebagai juara ketiga dan pemenang paling emosional malam itu. (red)

  • Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    Sapma PP Kota Tasikmalaya Akan Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya terhadap Wali Kota

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYASatuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tasikmalaya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, dengan titik akhir di Balai Kota Tasikmalaya.

    Ketua Sapma PP Kota Tasikmalaya, Muamar Khadapi, mengatakan kepastian aksi diambil setelah pihaknya menggelar konsolidasi internal praaksi yang diikuti oleh pengurus dan anggota organisasi.

    “Kami sudah menyelesaikan konsolidasi. Insya Allah Senin aksi dilaksanakan sesuai agenda,” kata Khadapi saat dikonfirmasi, Jumat (6/2).

    Rute dan Perkiraan Jumlah Peserta

    Khadapi menjelaskan, massa aksi dijadwalkan bergerak dari kawasan Gedung Kesenian Dadaha sebagai titik awal. Selanjutnya, massa akan melintasi Jalan HZ Mustofa, menuju Bundaran By Pass, masuk ke jalur Cilembang, dilanjutkan ke kawasan Rancabango, sebelum akhirnya tiba di Balai Kota Tasikmalaya sebagai titik akhir.

    Peserta aksi disebut berasal dari pengurus dan anggota Sapma PP Kota Tasikmalaya. Selain itu, dukungan juga akan datang dari perwakilan Sapma PP wilayah Priangan Timur sebagai bentuk solidaritas.

    “Estimasi peserta sekitar 250 orang. Itu belum termasuk elemen masyarakat umum,” ujar Khadapi.

    Ia menambahkan, sejumlah organisasi lain juga dikabarkan akan turut bergabung dalam aksi tersebut.

    Latar Belakang Pengusungan Mosi Tidak Percaya

    Menurut Khadapi, pengusungan tagar Mosi Tidak Percaya dipilih sebagai representasi keresahan kolektif terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar masyarakat.

    Tagar tersebut, lanjut dia, juga dimaksudkan sebagai penanda bahwa kritik publik yang disuarakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terorganisir.

    Aksi ini, kata Khadapi, tidak terlepas dari rangkaian kritik publik yang sebelumnya muncul melalui aksi mahasiswa serta pemasangan spanduk bernada protes di sekitar Balai Kota Tasikmalaya.

    Momentum Satu Tahun Kepemimpinan

    Sapma PP menilai momentum satu tahun kepemimpinan kepala daerah menjadi waktu yang relevan untuk melakukan evaluasi publik. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya diketahui dilantik pada 20 Februari 2025.

    Dalam pandangan Sapma PP, satu tahun merupakan rentang waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menilai arah kebijakan serta kinerja pemerintah daerah.

    “Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk tekanan moral dan politik agar suara publik mendapat perhatian serius,” kata Khadapi.

    Isu yang Diusung dalam Aksi

    Dalam aksi tersebut, Sapma PP mengusung grand isu bertajuk Tasik Usik: Tasikmalaya Darurat Kebijakan. Isu ini, menurut Khadapi, mencerminkan akumulasi kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak pada kepentingan publik secara luas.

    Ia menyebut, kritik yang disampaikan tidak diarahkan secara personal, melainkan pada kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Dalam beberapa hari terakhir, lanjut dia, Sapma PP Kota Tasikmalaya juga menerima sejumlah pesan melalui akun media sosial mereka dari warga yang menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam aksi karena memiliki keresahan yang sama.

    Ujian Respons Pemerintah Daerah

    Menjelang genap satu tahun masa kepemimpinan, aksi ini dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi lokal. Sapma PP berharap pemerintah daerah dapat merespons kritik yang disampaikan secara terbuka dan terorganisir.

    Khadapi menegaskan, mosi tidak percaya yang digaungkan melalui aksi tersebut dimaksudkan sebagai peringatan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sedang diuji.

    “Ini bukan soal jumlah massa, tetapi soal tuntutan agar kebijakan dan komunikasi pemerintahan lebih responsif terhadap aspirasi warga,” kata dia. (red)

  • SWAKKA Buka Data, Harap Respons Dari Pengawas soal Etika dan Kinerja Pejabat Tasikmalaya

    SWAKKA Buka Data, Harap Respons Dari Pengawas soal Etika dan Kinerja Pejabat Tasikmalaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAKomunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah yang jarang dilakukan komunitas pers lokal: mendatangi langsung Kejaksaan Negeri dan Inspektorat di Kota serta Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Langkah ini adalah langkah persuasif dalam rangka silaturahmi dan berdialog khususnya mengenai kinerja pejabat publik Tasikmalaya , pesan yang ingin disampaikan juga berharap langkah ini bisa menjadi sinyal bahwa pengawasan publik tidak lagi berhenti pada pemberitaan, tetapi bergerak ke ruang institusi.

    SWAKKA menegaskan, agenda tersebut bukan bentuk tekanan, melainkan upaya menguji sejauh mana lembaga pengawas merespons persoalan etika dan kinerja pejabat publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

    Dari Pemberitaan ke Kontrol Institusional

    Sebagai komunitas yang dihimpun dari 15 media daring lintas wilayah Priangan, SWAKKA menilai bahwa kerja jurnalistik kerap berhadapan dengan tembok birokrasi. Minimnya respons pejabat terhadap konfirmasi pers dinilai bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan lemahnya budaya akuntabilitas.

    Ketua Presidium SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun mekanisme kontrol yang lebih terbuka. Menurutnya, pers tidak cukup hanya melaporkan persoalan, tetapi juga perlu memastikan ada saluran dialog dengan lembaga pengawasan.

    “Jika pengawasan publik tidak direspons, maka yang dirugikan bukan hanya pers, tetapi masyarakat,” ujarnya.

    Etika Pejabat Jadi Sorotan Utama

    Berbeda dari stigma pengawasan yang selalu dikaitkan dengan anggaran dan proyek, SWAKKA justru menekankan isu etika pelayanan publik. Humas SWAKKA, Deni Heryanto, mengungkapkan masih ditemukannya pejabat baik di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Kabupaten Tasikmalaya, yang menghindari kegiatan pers, enggan memberikan klarifikasi, hingga bersikap tertutup terhadap informasi publik.

    Menurutnya, sikap tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik dan melemahkan fungsi kontrol demokratis. “Pengawasan bukan semata soal uang negara, tapi juga soal bagaimana pejabat menjalankan tanggung jawab komunikasinya kepada publik,” kata Deni.

    Ia menilai, ketika pejabat alergi terhadap pers, transparansi menjadi rapuh. Sebaliknya, ketika relasi dengan proyek terlalu dekat, integritas juga dipertaruhkan.

    Data Dibuka, Respons Ditunggu

    SWAKKA menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan kepada Kejaksaan dan Inspektorat berbasis data dan fakta. Informasi tersebut dihimpun dari dokumen resmi, hasil penelusuran lapangan, hingga keterangan narasumber internal yang dinilai kredibel.

    Wakil Ketua Presidium SWAKKA, Diki Samani, menyebutkan bahwa komunitasnya tidak datang membawa asumsi. Salah satu contoh yang disampaikan adalah indikasi persoalan pada proyek Gedung PLUT di Kabupaten Tasikmalaya, yang menurutnya telah lama menjadi perhatian publik.

    Selain itu, SWAKKA juga mencatat indikasi masalah di sejumlah sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial. SWAKKA menilai, keterbukaan sikap lembaga pengawas dalam merespons temuan tersebut akan menjadi ujian nyata komitmen akuntabilitas pemerintah daerah.

    Ujian bagi Lembaga Pengawas

    Bagi SWAKKA, langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pengawasan berkelanjutan. Komunitas ini berharap Kejaksaan dan Inspektorat tidak memandang pers sebagai pihak yang mengganggu, melainkan sebagai mitra kritis dalam menjaga tata kelola pemerintahan.

    Gerakan ini sekaligus menandai pergeseran peran jurnalis lokal, dari sekadar pelapor peristiwa menjadi aktor kontrol sosial yang aktif dan terukur. Publik kini menanti: sejauh mana lembaga pengawas merespons sinyal terbuka tersebut. (red)

  • Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika politik Kota Tasikmalaya kembali memanas menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra. Rangkaian kritik yang bermula dari aksi mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya, kini turut menyeret peran DPRD Kota Tasikmalaya ke dalam sorotan publik.


    Bagi sebagian kalangan, eskalasi kritik tersebut bukan sekadar persoalan relasi masyarakat dengan eksekutif, melainkan juga cerminan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif daerah.


    Aksi Mahasiswa dan Aspirasi yang Tak Tertampung


    Gelombang kritik bermula dari aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Tasikmalaya pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Balai Kota. Massa menuntut evaluasi kinerja pemerintahan daerah, menilai sejumlah program prioritas belum berjalan optimal meski hampir satu tahun kepemimpinan berjalan.


    Mahasiswa meminta dialog langsung dengan wali kota, namun hingga aksi berakhir kepala daerah tidak hadir. Ketiadaan respons langsung tersebut memperkuat kesan adanya kebuntuan komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat.


    Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan turut dipertanyakan. Sejumlah mahasiswa menilai jalur formal yang seharusnya diperankan DPRD belum mampu menjadi jembatan efektif antara kepentingan publik dan kebijakan eksekutif.


    Spanduk Kritik dan Sorotan terhadap Fungsi DPRD
    Kekecewaan publik kemudian diekspresikan melalui pemasangan spanduk-spanduk bernada kritik tajam di pagar Balai Kota Tasikmalaya. Pesan-pesan yang muncul tidak hanya menyindir gaya komunikasi pemerintah daerah, tetapi juga mempertanyakan keberadaan saluran aspirasi yang dijalankan secara formal, termasuk peran DPRD.


    Spanduk-spanduk tersebut memang tidak bertahan lama dan sebagian diturunkan oleh aparat. Namun, tindakan itu justru memicu perdebatan publik yang lebih luas mengenai ruang kritik dan kualitas demokrasi lokal.


    Dosen Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung (UNIK Cipasung), Syarif Hidayat, menilai fenomena ini sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap jalur representatif. Menurutnya, ketika warga memilih menyampaikan kritik melalui ruang publik alih-alih mekanisme resmi, hal itu mengindikasikan adanya jarak antara masyarakat dan lembaga perwakilan.


    “Ini bukan sekadar kritik spontan, tetapi peringatan bahwa fungsi representasi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.


    Mosi Tidak Percaya dan Ujian Legitimasi Legislatif


    Situasi politik Tasikmalaya kini memasuki babak baru dengan beredarnya poster digital yang mengajak masyarakat mengikuti aksi lanjutan pada 9 Februari 2026 bertema “Tasikmalaya Darurat Kebijakan”. Seruan tersebut disertai ajakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan wali kota.


    Wacana mosi tidak percaya ini dinilai sebagai puncak akumulasi kekecewaan publik. Meski tidak memiliki konsekuensi hukum langsung di luar mekanisme parlemen, langkah tersebut membawa dampak simbolik yang kuat, tidak hanya bagi eksekutif, tetapi juga bagi DPRD.


    Pengamat politik lokal menilai, apabila DPRD tidak segera mengambil peran aktif—baik melalui forum dengar pendapat terbuka, penguatan fungsi pengawasan, maupun komunikasi yang lebih transparan—krisis kepercayaan berpotensi semakin dalam.

    Dalam kondisi tersebut, Akankah DPRD Kota Tasikmalaya dapat menengahi situasi ini dan melegitimasi sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya? DPRD berada pada posisi krusial: menjadi penyangga stabilitas demokrasi lokal atau justru ikut terseret dalam arus ketidakpercayaan publik. (red)

  • Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    Satu Desa Satu Sarjana, Strategi Tasikmalaya Bangun SDM Unggul

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia melalui Program Satu Desa Satu Sarjana (SADESSA). Program ini menjadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang secara resmi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.

    SADESSA dirancang sebagai program bantuan mahasiswa yang difokuskan pada perluasan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah, khususnya yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap desa memiliki minimal satu sarjana yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan di wilayah asalnya.

    Kehadiran SADESSA dinilai strategis di tengah tantangan ketimpangan akses pendidikan tinggi antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Dengan dukungan pembiayaan dan pendampingan, Pemkab Tasikmalaya menargetkan lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan daya saing tinggi.

    Berbasis Prestasi Akademik dan Nonakademik

    Berbeda dari program beasiswa konvensional, SADESSA menggunakan pendekatan berbasis prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Program ini menyasar calon mahasiswa dan mahasiswi yang menunjukkan potensi unggul serta komitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan desa setelah menyelesaikan pendidikan.

    Melalui pendekatan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap program ini tidak hanya menghasilkan lulusan perguruan tinggi, tetapi juga melahirkan sarjana-sarjana yang memiliki kepedulian sosial dan semangat membangun daerahnya sendiri. Dukungan pendidikan tinggi ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa.

    Sejumlah kebijakan nasional dan daerah juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai pengungkit pembangunan berkelanjutan. Akses pendidikan tinggi yang merata diyakini mampu menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

    Cetak Agen Pembangunan Desa Berkelanjutan

    Dengan pelaksanaan Program SADESSA, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan setiap desa memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan siap menjadi motor penggerak pembangunan desa. Para penerima manfaat diharapkan dapat kembali ke desa asal untuk mengaplikasikan ilmu, keterampilan, dan jejaring yang diperoleh selama menempuh pendidikan tinggi.

    Konsep ini sejalan dengan arah pembangunan desa yang menempatkan SDM sebagai fondasi utama. Kehadiran sarjana di desa dinilai mampu mendorong inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, hingga mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis kearifan setempat.

    Selain itu, SADESSA juga menjadi wujud nyata peran pemerintah daerah dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global, tanpa meninggalkan akar pembangunan lokal. Program ini diharapkan dapat menciptakan efek berantai, di mana peningkatan kualitas satu individu berdampak pada kemajuan komunitas desa secara keseluruhan.

    Ke depan, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen terus mengawal pelaksanaan SADESSA agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (red)

  • IAIT FEST 2026 Dorong Kebangkitan Media Dakwah Kreatif di Kalangan Pelajar Priangan Timur

    IAIT FEST 2026 Dorong Kebangkitan Media Dakwah Kreatif di Kalangan Pelajar Priangan Timur

    kanaljabar.com BERITA TASIKMALAYA Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Tasikmalaya menggelar kegiatan IAIT FEST 2026 se Priangan Timur yang melibatkan pelajar tingkat SMA, MA, dan SMK se Priangan Timur, Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda kemahasiswaan Institut Agama Islam Tasikmalaya yang berfokus pada penguatan peran generasi muda di era digital.

    Memaksimalkan Teknologi Sebagai Media Dakwah

    Mengusung tema “Revitalisasi Media Da’wah Kreatif sebagai Media Pembentukan Karakter Islami di Era Digital”, IAIT FEST 2026 dirancang sebagai ruang edukatif dan inspiratif bagi pelajar untuk memahami pentingnya dakwah kreatif sebagai sarana pembentukan karakter Islami yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    IAIT FEST 2026 se Priangan Timur juga mendapat dukungan dari berbagai unsur strategis. Hadir dalam kegiatan tersebut Korda BEMNUS Jawa Barat, BEM Se-Tasik Raya, Rektor Institut Agama Islam Tasikmalaya, serta Kapolres Tasikmalaya Kota, yang menunjukkan sinergi antara dunia pendidikan, mahasiswa, dan unsur pemerintah dalam pembinaan generasi muda.

    Antusias Pelajar Dalam Mengikuti IAIT FEST

    Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah di wilayah Priangan Timur. Antusiasme pelajar dari beragam latar belakang sekolah tersebut mencerminkan tingginya minat generasi muda terhadap pengembangan media dakwah yang inovatif dan relevan dengan tantangan zaman.

    Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Dicky Candra Negara, yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan kepemudaan dan penguatan nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

    Dalam sambutannya, Presiden Mahasiswa DEMA Institut Agama Islam Tasikmalaya, Cahya Ramdani, menegaskan bahwa IAIT FEST 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun karakter pelajar yang berkualitas, kreatif, dan inovatif.

    IAIT FEST 2026 kami rancang sebagai gerbang pembentukan karakter siswa agar mampu menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai-nilai Islami yang kuat serta mampu beradaptasi dengan era digital,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Tasikmalaya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar yang mampu memanfaatkan media digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab sebagai sarana dakwah dan pembentukan karakter bangsa. (4i)

  • KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    KH Miftah Fauzi: Ribuan Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Sikap Tegas Pemkot Tasikmalaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYATokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, KH Miftah Fauzi, menyatakan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu sikap konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan persoalan pasar tradisional. Penantian tersebut berlangsung meski komunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah dilakukan dan disebut mendapat respons positif.

    Pernyataan itu disampaikan KH Miftah Fauzi saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa komunikasi politik yang baik belum cukup jika tidak diikuti dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, pedagang membutuhkan kepastian kebijakan, bukan sekadar pernyataan normatif.

    KH Miftah Fauzi menjelaskan, keresahan pedagang Pasar Cikurubuk telah berlangsung cukup lama. Berbagai laporan ia terima, mulai dari menurunnya omzet pedagang kecil, maraknya kios kosong, hingga ketimpangan tata kelola pasar. Salah satu persoalan yang paling disorot adalah praktik grosir dan distributor yang menjual barang langsung secara eceran.

    Menurutnya, praktik tersebut menempatkan pedagang kecil pada posisi yang tidak seimbang. Grosir dan distributor memiliki kekuatan modal, akses barang, dan struktur harga yang jauh lebih kuat, sehingga ketika mereka masuk ke pasar eceran, pedagang kecil praktis kehilangan ruang bersaing.

    Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai dinamika bisnis biasa. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keadilan struktur pasar. Jika fungsi usaha dibiarkan tumpang tindih, maka pasar rakyat akan terus tertekan.

    Dalam konteks regulasi, KH Miftah Fauzi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menegaskan peran negara dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan, pengawasan, dan penertiban fungsi usaha.

    Ia menyatakan sikapnya saat ini adalah menunggu, namun tidak pasif. Bersama pedagang Pasar Cikurubuk, ia akan terus mengawal komunikasi yang telah terbangun dengan pimpinan daerah hingga terwujud kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

    KH Miftah Fauzi berharap Pemkot Tasikmalaya segera menunjukkan langkah yang terukur, humanis, dan berpihak pada pasar rakyat. Menurutnya, keterlambatan negara hanya akan memperpanjang krisis pasar tradisional dan berpotensi memicu gesekan sosial di tingkat bawah. (red)

  • Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    Ajak Desa Bergerak, Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

    kanaljabar.com BERITA CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak sekadar menyiapkan wajah wilayah agar tampak bersih. Lebih dari itu, pemkab menegaskan komitmen untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan menjelang rencana kunjungan Menteri Lingkungan Hidup.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Aula Sekretariat Daerah, Senin (26/01/2026). Rapat ini melibatkan seluruh camat dan kepala desa yang diposisikan sebagai garda terdepan penggerak kebersihan di wilayah masing-masing.

    Berkomitmen Dalam Menjaga Prestasi

    Dalam arahannya, Bupati Herdiat menekankan bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh bersifat seremonial atau sekadar reaksi menjelang kunjungan pejabat. Menurutnya, prestasi Ciamis sebagai kota kecil terbersih se-Asia Tenggara harus dijaga melalui kebiasaan dan sistem yang berjalan konsisten.

    “Kita patut bersyukur atas capaian ini. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana kebersihan menjadi budaya, bukan karena ada penilaian atau kunjungan,” tegasnya.

    Bupati juga mengungkapkan bahwa tim pemantau dari pemerintah pusat masih menemukan sejumlah catatan, terutama di sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi yang melintasi wilayah Ciamis. Meski berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah, ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat setempat.

    “Kita tidak bisa hanya berpatokan pada kewenangan. Selama itu berada di wilayah kita, kebersihannya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

    Menentukan Fokus Perhatian

    Sejumlah titik yang menjadi perhatian antara lain bekas pembakaran sampah di pinggir jalan, pengelolaan pasar tradisional dan pasar hewan, serta rumah-rumah kosong di sepanjang jalan protokol yang kurang terawat dan berpotensi mengganggu estetika lingkungan.

    Lebih jauh, Bupati Herdiat mengajak seluruh jajaran untuk memandang kebersihan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana. Ia menyinggung peristiwa longsor di Bandung Barat sebagai pengingat bahwa kerusakan lingkungan dapat berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

    “Lingkungan yang tidak terjaga bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga bisa mengancam nyawa,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat didorong untuk aktif memilah sampah, memanfaatkan Bank Sampah untuk sampah bernilai ekonomi, serta mengolah sampah organik menjadi kompos atau pakan ternak.

    “Jika pengelolaan dimulai dari rumah tangga, beban tempat pembuangan akhir akan berkurang signifikan,” jelasnya.

    Sebagai langkah penguatan, pemerintah daerah terus mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), peningkatan fasilitas kontainer sampah, serta pemasangan media edukasi di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

    Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, Kabupaten Ciamis optimistis mampu mempertahankan prestasi kebersihan sekaligus membangun lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (ai)

  • APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    APBD Kabupaten Tasikmalaya Tak Cukup Hanya Dokumen Anggaran

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara utuh menguat, seiring tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi diperluas hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

    Sorotan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, Asep Muslim, mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2026 segera diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pernyataan tersebut dimuat oleh media online Priangan.com dan langsung memantik diskursus lanjutan soal keterbukaan anggaran.

    APBD 2026 Dinilai Wajib Dibuka ke Publik

    Asep Muslim menegaskan bahwa publikasi regulasi anggaran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas. Menurutnya, APBD menyangkut uang rakyat sehingga masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, alokasi, dan arah kebijakan penggunaan anggaran.

    Keterlambatan atau tidak dipublikasikannya Perda APBD dan Perbup Penjabaran APBD dinilai berpotensi memunculkan kecurigaan publik. Dalam konteks ini, transparansi APBD Kabupaten Tasikmalaya dipandang sebagai fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    Dorongan tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan keterbukaan informasi anggaran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    SWAKKA: Transparansi Jangan Setengah-Setengah

    Namun, dorongan keterbukaan tidak berhenti di situ. Ketua SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Mukhlis, menyambut baik langkah DPRD tersebut, tetapi menilai transparansi anggaran tidak boleh berhenti hanya pada dokumen APBD.

    Menurutnya, keterbukaan harus diperluas hingga data pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat.

    “Kalau APBD dibuka tapi pokir DPRD ditutup, transparansinya jadi setengah-setengah. Padahal pokir juga masuk ke dalam APBD,” tegas Mukhlis.

    Ia menilai, publik berhak mengetahui usulan konkret para anggota DPRD, bukan hanya janji politik yang disampaikan saat pemilu.

    Pokir DPRD Disebut Bukan Dokumen Rahasia

    Ahmad Mukhlis juga menguatkan argumennya dengan merujuk pada regulasi. Dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 78 Ayat (3), disebutkan bahwa pokir DPRD disampaikan secara tertulis kepada kepala Bappeda. Artinya, dokumen tersebut bersifat tercatat, terdokumentasi, dan bukan dokumen rahasia.

    Dengan dibukanya data pokir, masyarakat dapat menilai kinerja DPRD secara objektif—berdasarkan usulan nyata yang masuk dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar retorika politik.

    Menurut Mukhlis, keterbukaan menyeluruh antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan iklim pemerintahan yang sehat serta memperkuat demokrasi lokal di Kabupaten Tasikmalaya.

    Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi yang dilakukan setengah hati justru berisiko menimbulkan kecurigaan publik. Sebaliknya, keterbukaan penuh akan menghadirkan rasa percaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (red)

  • Rumah Tertimpa Pohon di Salawu Kabupaten Tasikmalaya

    Rumah Tertimpa Pohon di Salawu Kabupaten Tasikmalaya

    Kanal Jabar, Berita Tasikmalaya – Peristiwa bencana alam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sebuah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon tumbang akibat angin puting beliung yang melanda Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (24/1/2026) sore.

    Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan satu rumah warga mengalami kerusakan ringan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

    Angin Puting Beliung Picu Pohon Lapuk Tumbang

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aparat RT, RW, serta warga setempat, angin puting beliung menjadi penyebab utama insiden rumah tertimpa pohon di Salawu Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Angin kencang yang datang secara tiba-tiba membuat sejumlah pohon di sekitar permukiman warga bergoyang hebat.

    Salah satu pohon yang kondisinya sudah lapuk akhirnya tumbang dan menimpa rumah milik seorang warga bernama Ibu Teti. Pohon tersebut tidak mampu menahan terpaan angin kencang, sehingga roboh dan menghantam bagian rumah.

    Lokasi kejadian tersebar di beberapa kampung, yakni Kampung Cikembang, Cipari, Bakom, dan Cibuleud, yang seluruhnya berada di wilayah administratif Desa Sundawenang.

    Satu Rumah Rusak Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada

    Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah mengalami kerusakan ringan pada bagian atap dan struktur bangunan. Meski demikian, penghuni rumah dapat menyelamatkan diri dan tidak mengalami luka.

    Warga setempat mengaku sempat panik saat angin puting beliung melanda kawasan permukiman. Kondisi cuaca yang berubah drastis disertai hembusan angin kencang membuat warga memilih bertahan di dalam rumah sambil mengamankan anggota keluarga.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama saat musim hujan yang kerap disertai angin kencang.

    Polsek Salawu dan Warga Lakukan Evakuasi Pohon

    Usai kejadian, aparat Polsek Kecamatan Salawu bersama masyarakat setempat langsung bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang. Proses pemotongan dan pembersihan pohon dilakukan secara gotong royong agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

    Hingga Sabtu malam, kondisi lokasi kejadian sudah relatif aman dan akses warga kembali normal. Namun demikian, warga berharap adanya perhatian lebih lanjut berupa bantuan logistik untuk pemilik rumah terdampak.

    Saat ini, kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah bantuan logistik untuk membantu meringankan beban korban akibat kerusakan rumah.

    Pihak desa juga melakukan pendataan lanjutan serta langkah mitigasi, termasuk pengecekan pohon-pohon tua dan lapuk di sekitar permukiman warga guna mencegah kejadian serupa terulang. (red)