Tag: Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS)

  • Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    Diamnya Pemkot Picu Aksi Pedagang Pasar Cikurubuk

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAKekecewaan Pedagang Pasar Cikurubuk terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin menguat. Hampir tiga pekan setelah surat resmi disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya, para pedagang mengaku belum menerima tanggapan dari pemerintah daerah.

    Kondisi tersebut memicu kekhawatiran sekaligus kekecewaan di kalangan pedagang yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas ekonomi di pasar tradisional terbesar di Kota Tasikmalaya tersebut.

    Karena tidak adanya respons yang jelas, sejumlah pedagang bersama elemen masyarakat kini mulai menyiapkan aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


    Sekitar 500 Massa Diperkirakan Ikut Aksi

    Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (9/3/2026) dan diperkirakan akan diikuti sekitar 500 orang.

    Para peserta aksi berasal dari berbagai unsur masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Cikurubuk.

    Forum tersebut dipimpin oleh ulama senior Tasikmalaya, KH Tb Miftah Fauzi, yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi pedagang pasar tradisional di daerah tersebut.

    Rencana aksi ini menjadi langkah lanjutan setelah berbagai upaya komunikasi yang dilakukan para pedagang dinilai belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.


    Surat HIPPATAS Sudah Dikirim Sejak Februari

    Sebelumnya, Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah pada 13 Februari 2026.

    Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya serta sejumlah instansi lainnya, termasuk DPRD Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kejaksaan Negeri, Kodim, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM Perindag, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

    Melalui surat tersebut, Pedagang Pasar Cikurubuk meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah kebijakan terkait sejumlah persoalan yang mereka hadapi di lingkungan pasar.

    Namun hingga Jumat (6/3/2026), para pedagang mengaku belum menerima tanggapan resmi.

    Bagi para pedagang, tidak adanya respons tersebut menimbulkan kesan bahwa aspirasi mereka belum menjadi perhatian serius pemerintah kota.


    Forum Peduli Pedagang Dibentuk

    Merespons situasi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat bersama para pedagang kemudian membentuk Forum Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Cikurubuk.

    Forum ini menjadi wadah konsolidasi bagi berbagai elemen masyarakat yang menilai persoalan di Pasar Cikurubuk bukan hanya menyangkut pedagang semata, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

    Melalui forum tersebut, rencana aksi massa mulai disiapkan sebagai langkah untuk menyampaikan aspirasi Pedagang Pasar Cikurubuk secara langsung kepada pemerintah daerah.

    Para pedagang berharap pemerintah kota bersedia membuka ruang dialog agar persoalan yang terjadi dapat segera menemukan solusi.


    Pedagang Sebut Aksi Bukan untuk Konflik

    Sejumlah pedagang yang ditemui di lingkungan Pasar Cikurubuk membenarkan adanya rencana aksi tersebut.

    Menurut mereka, aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan menjadi cara agar suara pedagang benar-benar didengar oleh pemerintah daerah.

    Salah seorang pedagang mengatakan bahwa para pedagang sebelumnya telah menempuh jalur komunikasi resmi melalui surat yang dikirimkan oleh HIPPATAS.

    Namun karena hingga kini belum ada jawaban, para Pedagang Pasar Cikurubuk akhirnya memutuskan untuk menyiapkan langkah aksi massa.


    Pedagang: Kami Hanya Ingin Didengar

    Seorang pedagang yang telah lama berjualan di Pasar Cikurubuk mengaku kecewa karena aspirasi pedagang belum mendapat respons.

    Ia mengatakan bahwa Pasar Cikurubuk bukan sekadar tempat berdagang, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga.

    “Surat sudah kami kirim sejak pertengahan Februari, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami hanya ingin didengar,” ujarnya.

    Para pedagang berharap pemerintah daerah segera membuka komunikasi agar persoalan di pasar tradisional tersebut tidak terus berlarut.

    Bagi mereka, dialog yang terbuka dianggap sebagai langkah terbaik untuk mencari solusi bersama. (red)

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYAKondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius dalam konteks kebijakan publik. Sebagai pasar tradisional terbesar di kota ini, keberlanjutan aktivitas di Pasar Cikurubuk dinilai bukan semata urusan pedagang, melainkan menyangkut arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD.

    Pasar yang dibangun pada 1994 dan berdiri di atas lahan sekitar 43.120 meter persegi itu selama ini menjadi pusat distribusi bahan pokok bagi wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Dengan jumlah pedagang terdaftar mencapai sekitar 2.772 orang, Pasar Cikurubuk memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan perputaran ekonomi kerakyatan.

    Namun, laporan mengenai sekitar 30 persen kios yang tutup dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator bahwa kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya sedang tidak dalam situasi ideal.

    Ujian Serius Bagi Kebijakan Daerah

    Dalam konteks kebijakan, pasar rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan sektor perdagangan. DPRD sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran juga memiliki peran menentukan dalam memastikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.

    Beberapa pengamat kebijakan publik menilai, tekanan yang dihadapi pasar tradisional akibat pertumbuhan pasar modern dan pergeseran belanja daring seharusnya diantisipasi melalui regulasi yang adaptif.

    DPRD Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

    Di sisi legislatif, DPRD Kota Tasikmalaya dinilai perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi program revitalisasi pasar. Selain itu, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor kunci agar penataan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

    Selama ini, Pasar Cikurubuk dikenal sebagai barometer harga pangan di wilayah Priangan Timur. Banyak pedagang dari luar kota yang mengambil barang di pasar tersebut karena harga relatif lebih murah dan komoditas yang lengkap.

    Jika kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya terus melemah, dampaknya diperkirakan tidak hanya pada pedagang lokal, tetapi juga pada rantai distribusi regional.

    Dengan didasari hal tersebut setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang dan diskusi dengan berbagai tokoh seperti diantaranya dengan KH Miftah Fauzi maka Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) resmi mengirimkan surat usulan kebijakan kepada sembilan instansi strategis di Kota Tasikmalaya, pada hari Jumat (13/02/2026) kemarin.

    Alih-alih memilih jalur demonstrasi, HIPPATAS memutuskan mengedepankan pendekatan administratif dan kelembagaan. Langkah ini memperkuat legitimasi tuntutan resmi pedagang Pasar Cikurubuk sekaligus menunjukkan kedewasaan organisasi pedagang.

    Seorang pedagang yang juga warga sekitar mengungkapkan bahwa dorongan untuk menggelar aksi massa sebenarnya sempat menguat. Akan tetapi, dalam rapat bersama pengurus dan tokoh masyarakat, mereka sepakat memberi ruang dialog kepada pemerintah.

    KH Miftah Fauzi, tokoh masyarakat yang turut mendampingi advokasi ini dan ikut menandatangani surat bersama pengurus HIPPATAS, menegaskan bahwa pengiriman surat menjadi simbol keseriusan sekaligus komitmen dialog.

    “Surat ini bukti bahwa pedagang tidak hanya siap duduk bersama dalam dialog terbuka, tetapi juga menawarkan solusi konkret dan terukur. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang bermartabat,” ujarnya.

    Revitalisasi Bukan Sekadar Infrastruktur

    Selain persoalan persaingan dengan pasar modern dan platform digital, pasar ini juga memiliki catatan peristiwa kebakaran pada 2017, 2019, dan 2022. Hal ini memperlihatkan perlunya kebijakan komprehensif dalam aspek keamanan, tata ruang, dan mitigasi risiko.

    Pemerintah Kota Tasikmalaya didorong untuk menyusun roadmap revitalisasi yang jelas dan terukur. Penataan zonasi, sistem keamanan kebakaran, kebersihan, hingga peningkatan kenyamanan pengunjung menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

    Kebijakan juga perlu menyentuh aspek pemberdayaan pedagang, seperti pelatihan manajemen usaha, akses permodalan, dan integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

    Momentum Evaluasi Bersama

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya pada akhirnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah. Pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi, melainkan fondasi ekonomi kerakyatan yang menopang sektor perdagangan Kota Tasikmalaya.

    Tanpa langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah serta pengawasan serius DPRD, kekhawatiran terhadap semakin terpinggirkannya pasar rakyat bukan hal yang berlebihan.

    Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan sebagai titik balik kebijakan, Pasar Cikurubuk berpeluang kembali diperkuat sebagai pusat ekonomi tradisional yang modern, tertata, dan berdaya saing.

    Kini, publik menunggu sejauh mana komitmen kebijakan mampu menjawab tantangan nyata yang tengah dihadapi pasar rakyat terbesar di Kota Tasikmalaya tersebut. (red)

  • Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk, Saatnya Kebijakan Ditegaskan

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika penataan Pasar Tradisional Cikurubuk memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan melalui pernyataan publik, kini tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk disampaikan secara resmi melalui jalur administratif kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) melayangkan surat bernomor 005/B/Perk-HIPPTAS/PUB/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Surat tersebut memuat sejumlah usulan konkret terkait kebijakan penataan dan pengelolaan pasar rakyat terbesar di kota itu.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan sekaligus harapan agar persoalan yang berlarut tidak terus berulang tanpa kepastian kebijakan.


    Aspirasi Kolektif, Bukan Kepentingan Segelintir Pihak

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk tidak berdiri sendiri. Surat tersebut ditandatangani Ketua HIPPATAS H. Achmad Jahid, S.H., dan Wakil Ketua H. Jaenudin, serta diperkuat oleh dua tokoh masyarakat, KH Miftah Fauzi dan H. Sigit Wahyu Nandika.

    Lebih dari 100 pedagang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif. Hal ini menunjukkan bahwa tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk merepresentasikan kegelisahan yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha di lapangan.

    Tembusan surat juga disampaikan kepada DPRD, aparat penegak hukum, dan dinas teknis terkait. Artinya, jalur formal telah ditempuh secara terbuka dan terukur.


    Empat Poin Tuntutan Pedagang Pasar Cikurubuk

    Dalam dokumen tersebut, terdapat empat poin utama yang diajukan sebagai solusi.

    Pertama, pembenahan infrastruktur dan fasilitas umum.
    Pedagang mencatat sedikitnya 14 ruas jalan dengan luas 13.880 meter persegi memerlukan perbaikan bertahap. Selain itu, jaringan drainase seluas 3.600 meter persegi dinilai perlu dinormalisasi untuk mengurangi potensi genangan. Penataan parkir terpadu juga dianggap mendesak, mengingat Pasar Cikurubuk menampung 2.772 kios dan los serta sekitar 5.000 pedagang kaki lima.

    Kedua, penataan keseimbangan usaha.
    Pedagang mengusulkan pengaturan zona dan jam operasional PKL, maksimal hingga pukul 07.00 WIB. Mereka juga meminta pengaturan jarak dan kuota toko modern sesuai regulasi agar tidak menimbulkan tekanan berlebih terhadap pedagang kecil.

    Ketiga, penegakan iklim perdagangan yang sehat.
    Larangan bagi pedagang grosir untuk menjual secara eceran langsung kepada konsumen menjadi salah satu sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan usaha di tingkat akar rumput.

    Keempat, peninjauan kebijakan retribusi pasar.
    Pedagang meminta kenaikan tarif retribusi dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi berbagai tantangan.


    Menunggu Respons dan Kejelasan Kebijakan

    KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tekanan politik, melainkan ajakan untuk mencari solusi bersama.

    “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin ada kebijakan yang jelas, adil, dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

    Menurutnya, Pasar Cikurubuk bukan sekadar ruang transaksi, melainkan ruang hidup ribuan keluarga. Karena itu, kebijakan yang diambil harus berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat.

    Tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk kini menjadi ujian responsivitas pemerintah daerah. Surat resmi telah dikirim, data telah disampaikan, dan dukungan kolektif sudah dinyatakan.

    Publik menanti langkah konkret Pemkot Tasikmalaya: apakah akan segera merumuskan kebijakan teknis yang terukur, atau membiarkan dinamika ini berlarut.

    Yang jelas, tuntutan pedagang Pasar Cikurubuk telah disampaikan secara sah dan terbuka. Kini, keputusan berada di tangan pemerintah. (red)