Tag: DPRD Kota Tasikmalaya

  • Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAWakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kang Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi Cikalang setelah menerima laporan dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang.

    Sidak tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terkait proyek normalisasi irigasi yang didanai oleh APBN sebesar Rp5,6 miliar melalui program penugasan khusus Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III Tahun 2025.

    Dalam kunjungannya, Kang Wahid meninjau langsung kondisi saluran irigasi mulai dari bagian hulu hingga hilir.


    Air Justru Mengalir ke Arah Hulu

    Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius pada konstruksi saluran dalam proyek irigasi Cikalang.

    Di kawasan BCKL Blok Gabug, Kang Wahid menemukan kondisi tidak lazim dimana air yang seharusnya mengalir ke hilir justru berbalik arah ke hulu.

    Hal tersebut mengindikasikan adanya kesalahan pada elevasi atau kemiringan saluran.

    Masalah semakin terlihat ketika bagian hilir yang dikerjakan oleh PSDA Citanduy UPTD Provinsi Jawa Barat justru memiliki elevasi lebih tinggi.

    Kondisi tersebut membuat aliran air hampir dipastikan tidak dapat mengalir dengan normal.

    Situasi ini memunculkan dugaan adanya miskomunikasi antara pihak PSDA PUPR Kota Tasikmalaya yang memiliki kewenangan terhadap irigasi Cikalang dengan PSDA UPTD Provinsi Jawa Barat serta BBWS Citanduy.

    Akibatnya, masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya perencanaan teknis dari proyek irigasi Cikalang tersebut sejak awal.


    Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    Sejak awal pelaksanaan, proyek ini memang sudah menjadi sorotan publik.

    Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan dalam proyek irigasi Cikalang terlihat tidak maksimal dan diduga dikerjakan secara terburu-buru.

    Bahkan sempat beredar di media sosial dugaan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan tanpa gambar teknis yang jelas.

    Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

    Proyek ini sendiri dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), perusahaan BUMN besar yang selama ini dikenal mengerjakan berbagai proyek strategis nasional.


    Pengawasan Proyek Diduga Tidak Maksimal

    Sorotan juga mengarah pada sistem pengawasan proyek.

    Konsultan supervisi diketahui baru menandatangani kontrak setelah proyek berjalan sekitar satu bulan.

    Artinya, pada fase awal pekerjaan proyek irigasi Cikalang, kegiatan konstruksi berlangsung tanpa pengawasan resmi.

    Padahal pengawasan proyek berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), yang juga merupakan perusahaan BUMN.

    Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan secara optimal sehingga pekerjaan di lapangan tidak sepenuhnya mengikuti standar teknis yang seharusnya.


    Warga Mengaku Upah Belum Dibayar

    Permasalahan proyek ini tidak hanya terkait teknis konstruksi.

    Sejumlah warga yang bekerja di proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima pembayaran upah.

    Selain itu, beberapa penyedia jasa dan material juga dikabarkan belum mendapatkan pembayaran dari pihak terkait.

    Tidak hanya itu, warga juga menyebut adanya aset milik mereka yang mengalami kerusakan karena digunakan untuk kepentingan proyek namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.


    Warga Segel Lokasi Proyek

    Kekecewaan warga akhirnya memuncak.

    Sebagai bentuk protes, warga melakukan penyegelan di lokasi proyek irigasi Cikalang dengan memasang spanduk bertuliskan:

    “Proyek Bermasalah Disegel Warga, Kontrak Bermasalah, Pekerjaan Buruk dan Upah Tidak Dibayar.”

    Aksi tersebut menjadi simbol protes masyarakat terhadap proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.


    DPRD Siap Bawa Persoalan ke Tingkat Pusat

    Menanggapi berbagai temuan tersebut, Kang Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan proyek irigasi Cikalang ke pembahasan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.

    Ia juga membuka kemungkinan agar persoalan ini disampaikan ke pemerintah pusat mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBN.

    Menurutnya, proyek yang dibiayai anggaran negara seharusnya menjadi stimulus pembangunan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

    Kang Wahid juga mengingatkan agar peran BUMN sebagai agen pembangunan tidak berubah menjadi sekadar penyerap anggaran tanpa memberikan hasil yang optimal.

    Jika pola seperti ini terus terjadi, maka BUMN yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi negara justru berpotensi menjadi beban bagi keuangan negara di masa depan. (red)

  • Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kasus Siswi Mengemis Soroti Data dan Realitas Kemiskinan di Tasikmalaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Ns, siswi sekolah dasar berprestasi yang diketahui mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, membuka kembali diskusi mengenai kondisi kemiskinan di Tasikmalaya. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan sosial dan akurasi pendataan keluarga rentan.

    Kunjungan aparat kecamatan ke rumah Ns menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas.


    Data Kemiskinan dan Tantangan Sosial

    Berdasarkan publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di berbagai daerah di Jawa Barat menunjukkan dinamika yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, inflasi bahan pokok, serta daya beli masyarakat.

    Secara umum, indikator kemiskinan diukur melalui:

    • Garis kemiskinan (pengeluaran minimum kebutuhan dasar)
    • Persentase penduduk miskin
    • Tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan

    Dalam konteks kemiskinan di Tasikmalaya, tantangan yang kerap muncul bukan hanya pada jumlah warga miskin, tetapi juga pada ketepatan sasaran program bantuan sosial.

    Kasus Ns memperlihatkan adanya keluarga yang secara ekonomi dinilai layak menerima bantuan, namun belum terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).


    Temuan Lapangan: Celah Pendataan

    Camat Cipedes Cecep Ridwan bersama aparat kelurahan dan Babinkamtibmas melakukan peninjauan langsung ke rumah Ns di Kelurahan Panglayungan.

    Dari hasil verifikasi awal, keluarga tersebut belum masuk dalam daftar penerima PKH. Pemerintah kecamatan menyatakan akan mengupayakan pengusulan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan kemiskinan di Tasikmalaya tidak hanya terkait rendahnya pendapatan, tetapi juga kemungkinan adanya keluarga rentan yang belum sepenuhnya terjangkau program perlindungan sosial.


    Indikasi Fenomena Berulang

    Ketua RW 05 setempat (Yogi) menyampaikan pada redaksi bahwa Ns bukan satu-satunya anak yang terlihat mencari uang pada malam hari. Terdapat sejumlah anak usia sekolah dasar lain yang kerap berada di jalan pada jam serupa.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa kemiskinan di Tasikmalaya memiliki dimensi sosial yang kompleks, termasuk:

    • Tekanan ekonomi keluarga
    • Rendahnya literasi bantuan sosial
    • Kurangnya pendampingan keluarga rentan
    • Potensi normalisasi anak bekerja di usia dini

    Namun demikian, setiap kasus dinilai memiliki latar belakang berbeda dan membutuhkan asesmen individual.


    Perspektif Perlindungan Anak

    Aktivis sosial Yuni Widiawati, S.I.P., M.I.P., menilai penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh.

    Ia mengingatkan bahwa jika terdapat unsur eksploitasi ekonomi terhadap anak, maka hal tersebut harus diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Di sisi lain, ia menekankan pentingnya intervensi sosial dan ekonomi agar keluarga tidak terus berada dalam siklus kemiskinan.

    “Pendekatan hukum penting, tetapi pendampingan ekonomi dan pembaruan data keluarga rentan juga krusial,” ujarnya.


    Dampak Pemberitaan dan Respons Lingkungan

    Malam hari setelah kunjungan tersebut, redaksi bersama rekan media lainnya yang tergabung dalam komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) melakukan observasi di lokasi awal bertemu dengan Ns.

    Hasilnya cukup mengejutkan: tidak satu pun anak terlihat berlalu lalang mengemis seperti malam-malam sebelumnya.

    Fenomena ini memunculkan spekulasi baru. Apakah aktivitas tersebut terkoordinasi? Apakah ada pihak tertentu yang mengatur? Ataukah sekadar efek sesaat dari viralnya pemberitaan?

    Belum ada bukti yang mengarah pada kesimpulan tertentu. Namun kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kemiskinan di Tasikmalaya memiliki dinamika yang lebih kompleks daripada sekadar kondisi ekonomi keluarga.

    Belum dapat dipastikan apakah perubahan ini bersifat permanen atau sementara. Namun kondisi tersebut menunjukkan bahwa peran media, perhatian publik dan respons cepat pemerintah dapat memengaruhi situasi di lapangan.


    Kemiskinan di Tasikmalaya: Perlu Pendekatan Terpadu

    Kasus ini menjadi refleksi bahwa penanganan kemiskinan di Tasikmalaya membutuhkan pendekatan terpadu, meliputi:

    1. Pemutakhiran data keluarga miskin secara berkala
    2. Koordinasi aktif antara RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial
    3. Penguatan program bantuan bersyarat yang mendorong anak tetap sekolah
    4. Pendampingan ekonomi berbasis komunitas

    Pembangunan sosial dinilai tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan sistem menjangkau warga yang paling rentan.

    Kasus Ns menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan laporan tahunan, terdapat kondisi riil yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. (red)

  • Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Ujian Kebijakan Pemkot dan DPRD

    kanaljabar.com, BERITA TASIKMALAYAKondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius dalam konteks kebijakan publik. Sebagai pasar tradisional terbesar di kota ini, keberlanjutan aktivitas di Pasar Cikurubuk dinilai bukan semata urusan pedagang, melainkan menyangkut arah kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD.

    Pasar yang dibangun pada 1994 dan berdiri di atas lahan sekitar 43.120 meter persegi itu selama ini menjadi pusat distribusi bahan pokok bagi wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya. Dengan jumlah pedagang terdaftar mencapai sekitar 2.772 orang, Pasar Cikurubuk memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan perputaran ekonomi kerakyatan.

    Namun, laporan mengenai sekitar 30 persen kios yang tutup dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator bahwa kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya sedang tidak dalam situasi ideal.

    Ujian Serius Bagi Kebijakan Daerah

    Dalam konteks kebijakan, pasar rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan sektor perdagangan. DPRD sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran juga memiliki peran menentukan dalam memastikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.

    Beberapa pengamat kebijakan publik menilai, tekanan yang dihadapi pasar tradisional akibat pertumbuhan pasar modern dan pergeseran belanja daring seharusnya diantisipasi melalui regulasi yang adaptif.

    DPRD Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

    Di sisi legislatif, DPRD Kota Tasikmalaya dinilai perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi program revitalisasi pasar. Selain itu, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor kunci agar penataan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

    Selama ini, Pasar Cikurubuk dikenal sebagai barometer harga pangan di wilayah Priangan Timur. Banyak pedagang dari luar kota yang mengambil barang di pasar tersebut karena harga relatif lebih murah dan komoditas yang lengkap.

    Jika kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya terus melemah, dampaknya diperkirakan tidak hanya pada pedagang lokal, tetapi juga pada rantai distribusi regional.

    Dengan didasari hal tersebut setelah melalui rangkaian pembahasan yang panjang dan diskusi dengan berbagai tokoh seperti diantaranya dengan KH Miftah Fauzi maka Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) resmi mengirimkan surat usulan kebijakan kepada sembilan instansi strategis di Kota Tasikmalaya, pada hari Jumat (13/02/2026) kemarin.

    Alih-alih memilih jalur demonstrasi, HIPPATAS memutuskan mengedepankan pendekatan administratif dan kelembagaan. Langkah ini memperkuat legitimasi tuntutan resmi pedagang Pasar Cikurubuk sekaligus menunjukkan kedewasaan organisasi pedagang.

    Seorang pedagang yang juga warga sekitar mengungkapkan bahwa dorongan untuk menggelar aksi massa sebenarnya sempat menguat. Akan tetapi, dalam rapat bersama pengurus dan tokoh masyarakat, mereka sepakat memberi ruang dialog kepada pemerintah.

    KH Miftah Fauzi, tokoh masyarakat yang turut mendampingi advokasi ini dan ikut menandatangani surat bersama pengurus HIPPATAS, menegaskan bahwa pengiriman surat menjadi simbol keseriusan sekaligus komitmen dialog.

    “Surat ini bukti bahwa pedagang tidak hanya siap duduk bersama dalam dialog terbuka, tetapi juga menawarkan solusi konkret dan terukur. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang bermartabat,” ujarnya.

    Revitalisasi Bukan Sekadar Infrastruktur

    Selain persoalan persaingan dengan pasar modern dan platform digital, pasar ini juga memiliki catatan peristiwa kebakaran pada 2017, 2019, dan 2022. Hal ini memperlihatkan perlunya kebijakan komprehensif dalam aspek keamanan, tata ruang, dan mitigasi risiko.

    Pemerintah Kota Tasikmalaya didorong untuk menyusun roadmap revitalisasi yang jelas dan terukur. Penataan zonasi, sistem keamanan kebakaran, kebersihan, hingga peningkatan kenyamanan pengunjung menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

    Kebijakan juga perlu menyentuh aspek pemberdayaan pedagang, seperti pelatihan manajemen usaha, akses permodalan, dan integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

    Momentum Evaluasi Bersama

    Kondisi Pasar Cikurubuk Tasikmalaya pada akhirnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah. Pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi, melainkan fondasi ekonomi kerakyatan yang menopang sektor perdagangan Kota Tasikmalaya.

    Tanpa langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah serta pengawasan serius DPRD, kekhawatiran terhadap semakin terpinggirkannya pasar rakyat bukan hal yang berlebihan.

    Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan sebagai titik balik kebijakan, Pasar Cikurubuk berpeluang kembali diperkuat sebagai pusat ekonomi tradisional yang modern, tertata, dan berdaya saing.

    Kini, publik menunggu sejauh mana komitmen kebijakan mampu menjawab tantangan nyata yang tengah dihadapi pasar rakyat terbesar di Kota Tasikmalaya tersebut. (red)

  • Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    Kritik Jalanan Menguat, DPRD Tasikmalaya Diuji di Tengah Wacana Mosi Tak Percaya

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika politik Kota Tasikmalaya kembali memanas menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra. Rangkaian kritik yang bermula dari aksi mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya, kini turut menyeret peran DPRD Kota Tasikmalaya ke dalam sorotan publik.


    Bagi sebagian kalangan, eskalasi kritik tersebut bukan sekadar persoalan relasi masyarakat dengan eksekutif, melainkan juga cerminan melemahnya fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif daerah.


    Aksi Mahasiswa dan Aspirasi yang Tak Tertampung


    Gelombang kritik bermula dari aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Tasikmalaya pada Jumat, 30 Januari 2026, di halaman Balai Kota. Massa menuntut evaluasi kinerja pemerintahan daerah, menilai sejumlah program prioritas belum berjalan optimal meski hampir satu tahun kepemimpinan berjalan.


    Mahasiswa meminta dialog langsung dengan wali kota, namun hingga aksi berakhir kepala daerah tidak hadir. Ketiadaan respons langsung tersebut memperkuat kesan adanya kebuntuan komunikasi antara pengambil kebijakan dan masyarakat.


    Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi menyalurkan aspirasi dan melakukan pengawasan turut dipertanyakan. Sejumlah mahasiswa menilai jalur formal yang seharusnya diperankan DPRD belum mampu menjadi jembatan efektif antara kepentingan publik dan kebijakan eksekutif.


    Spanduk Kritik dan Sorotan terhadap Fungsi DPRD
    Kekecewaan publik kemudian diekspresikan melalui pemasangan spanduk-spanduk bernada kritik tajam di pagar Balai Kota Tasikmalaya. Pesan-pesan yang muncul tidak hanya menyindir gaya komunikasi pemerintah daerah, tetapi juga mempertanyakan keberadaan saluran aspirasi yang dijalankan secara formal, termasuk peran DPRD.


    Spanduk-spanduk tersebut memang tidak bertahan lama dan sebagian diturunkan oleh aparat. Namun, tindakan itu justru memicu perdebatan publik yang lebih luas mengenai ruang kritik dan kualitas demokrasi lokal.


    Dosen Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung (UNIK Cipasung), Syarif Hidayat, menilai fenomena ini sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap jalur representatif. Menurutnya, ketika warga memilih menyampaikan kritik melalui ruang publik alih-alih mekanisme resmi, hal itu mengindikasikan adanya jarak antara masyarakat dan lembaga perwakilan.


    “Ini bukan sekadar kritik spontan, tetapi peringatan bahwa fungsi representasi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.


    Mosi Tidak Percaya dan Ujian Legitimasi Legislatif


    Situasi politik Tasikmalaya kini memasuki babak baru dengan beredarnya poster digital yang mengajak masyarakat mengikuti aksi lanjutan pada 9 Februari 2026 bertema “Tasikmalaya Darurat Kebijakan”. Seruan tersebut disertai ajakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan wali kota.


    Wacana mosi tidak percaya ini dinilai sebagai puncak akumulasi kekecewaan publik. Meski tidak memiliki konsekuensi hukum langsung di luar mekanisme parlemen, langkah tersebut membawa dampak simbolik yang kuat, tidak hanya bagi eksekutif, tetapi juga bagi DPRD.


    Pengamat politik lokal menilai, apabila DPRD tidak segera mengambil peran aktif—baik melalui forum dengar pendapat terbuka, penguatan fungsi pengawasan, maupun komunikasi yang lebih transparan—krisis kepercayaan berpotensi semakin dalam.

    Dalam kondisi tersebut, Akankah DPRD Kota Tasikmalaya dapat menengahi situasi ini dan melegitimasi sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya? DPRD berada pada posisi krusial: menjadi penyangga stabilitas demokrasi lokal atau justru ikut terseret dalam arus ketidakpercayaan publik. (red)