Tag: Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III Tahun 2025

  • Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Air Tak Mengalir, Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Dipertanyakan

    Kanal Jabar, BERITA TASIKMALAYAWakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kang Wahid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek irigasi Cikalang setelah menerima laporan dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang.

    Sidak tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan terkait proyek normalisasi irigasi yang didanai oleh APBN sebesar Rp5,6 miliar melalui program penugasan khusus Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III Tahun 2025.

    Dalam kunjungannya, Kang Wahid meninjau langsung kondisi saluran irigasi mulai dari bagian hulu hingga hilir.


    Air Justru Mengalir ke Arah Hulu

    Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius pada konstruksi saluran dalam proyek irigasi Cikalang.

    Di kawasan BCKL Blok Gabug, Kang Wahid menemukan kondisi tidak lazim dimana air yang seharusnya mengalir ke hilir justru berbalik arah ke hulu.

    Hal tersebut mengindikasikan adanya kesalahan pada elevasi atau kemiringan saluran.

    Masalah semakin terlihat ketika bagian hilir yang dikerjakan oleh PSDA Citanduy UPTD Provinsi Jawa Barat justru memiliki elevasi lebih tinggi.

    Kondisi tersebut membuat aliran air hampir dipastikan tidak dapat mengalir dengan normal.

    Situasi ini memunculkan dugaan adanya miskomunikasi antara pihak PSDA PUPR Kota Tasikmalaya yang memiliki kewenangan terhadap irigasi Cikalang dengan PSDA UPTD Provinsi Jawa Barat serta BBWS Citanduy.

    Akibatnya, masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya perencanaan teknis dari proyek irigasi Cikalang tersebut sejak awal.


    Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    Sejak awal pelaksanaan, proyek ini memang sudah menjadi sorotan publik.

    Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan dalam proyek irigasi Cikalang terlihat tidak maksimal dan diduga dikerjakan secara terburu-buru.

    Bahkan sempat beredar di media sosial dugaan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan tanpa gambar teknis yang jelas.

    Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

    Proyek ini sendiri dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), perusahaan BUMN besar yang selama ini dikenal mengerjakan berbagai proyek strategis nasional.


    Pengawasan Proyek Diduga Tidak Maksimal

    Sorotan juga mengarah pada sistem pengawasan proyek.

    Konsultan supervisi diketahui baru menandatangani kontrak setelah proyek berjalan sekitar satu bulan.

    Artinya, pada fase awal pekerjaan proyek irigasi Cikalang, kegiatan konstruksi berlangsung tanpa pengawasan resmi.

    Padahal pengawasan proyek berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), yang juga merupakan perusahaan BUMN.

    Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan secara optimal sehingga pekerjaan di lapangan tidak sepenuhnya mengikuti standar teknis yang seharusnya.


    Warga Mengaku Upah Belum Dibayar

    Permasalahan proyek ini tidak hanya terkait teknis konstruksi.

    Sejumlah warga yang bekerja di proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima pembayaran upah.

    Selain itu, beberapa penyedia jasa dan material juga dikabarkan belum mendapatkan pembayaran dari pihak terkait.

    Tidak hanya itu, warga juga menyebut adanya aset milik mereka yang mengalami kerusakan karena digunakan untuk kepentingan proyek namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.


    Warga Segel Lokasi Proyek

    Kekecewaan warga akhirnya memuncak.

    Sebagai bentuk protes, warga melakukan penyegelan di lokasi proyek irigasi Cikalang dengan memasang spanduk bertuliskan:

    “Proyek Bermasalah Disegel Warga, Kontrak Bermasalah, Pekerjaan Buruk dan Upah Tidak Dibayar.”

    Aksi tersebut menjadi simbol protes masyarakat terhadap proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.


    DPRD Siap Bawa Persoalan ke Tingkat Pusat

    Menanggapi berbagai temuan tersebut, Kang Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan proyek irigasi Cikalang ke pembahasan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.

    Ia juga membuka kemungkinan agar persoalan ini disampaikan ke pemerintah pusat mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBN.

    Menurutnya, proyek yang dibiayai anggaran negara seharusnya menjadi stimulus pembangunan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

    Kang Wahid juga mengingatkan agar peran BUMN sebagai agen pembangunan tidak berubah menjadi sekadar penyerap anggaran tanpa memberikan hasil yang optimal.

    Jika pola seperti ini terus terjadi, maka BUMN yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi negara justru berpotensi menjadi beban bagi keuangan negara di masa depan. (red)